Secara bahasa, reklamasi berasal dari bahasa Inggris, yakni to reclaim yang berarti memperbaiki kerusakan pada sesuatu. Sementara itu, secara umum reklamasi diartikan sebagai suatu aktivitas tindakan yang dilakukan guna menambah kekuasaan dalam bentuk tanah. Yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan konservasi di area daratan sekitar pantai.
Biasanya, reklamasi hanya akan dilakukan apabila suatu area mengalami erosi maupun arbrasi yang sangat parah. Sehingga perlu sebuah tindakan sebagai upaya untuk memperbaikinya seperti semula. Sebab lahan ini memiliki artu sangat penting bagi keperluan negara. Untuk saat ini, salah satu contoh dari proses reklamasi yang sedang viral adalah kegiatan reklamasi pantai di kawasan Jakarta Utara.
Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli
Ada beberapa pandangan berbeda yang diutarakan oleh para ahli dalam menanggapi reklamasi. Di bawah ini adalah beberapa pengertian dari reklamasi yang dipaparkan ahli :
1. UU No. 27 Tahun 2007
Menurut UU No. 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil adalah sebuah program yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin. Hal ini dilihat dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan.
2. Save M Dagun
Menurut Dagun, reklamasi adalah sebuah upaya memanfaatkan tanah di wilayah yang tidak maksimal. Hal ini dilakukan guna kepentingan kebutuhan akan pemukiman, industri, pertanian dan juga rekreasi. Disebutkan, bahwa reklamasi ini mencakup penanganan di tanah randus, program pasang surut, mengawetkan tanah dan juga sumber air.
3. Wisnu Suharto
Wisnu Suharto menyatakan, bahwa reklamasi adalah suatu upaya untuk memanfaatkan sebuah lahan yang umumnya tidak berguna atau masih belum dioptimalkan penggunaannya. Misalnya dengan mengubah suatu daerah perairan pantai menjadi sebuah daratan. Dengan kata lain, mengubah tekstur permukaan tanah dari rendah ke tinggi.
Contoh Reklamasi
Reklamasi bukanlah sebuah hal baru lagi dalam aspek penyelamatan lahan guna kepentingan makhluk hidup, khususnya manusia. Ada banyak contoh dari program reklamasi yang sudah sukses dijalankan. Umumnya demi mencapai tujuan dasar, yakni memenuhi kebutuhan manusia akan lahan untuk dijadikan daerah hunian. Berikut di bawah ini adalah contoh dari reklamasi yang pernah dilakukan di Indonesia.
1. Reklamasi Pantura
Indonesia pernah menerapkan program reklamasi untuk kawasan Pantura (pantai utara), Jakarta Utara. Proyek ini dilakukan dengan tujuan membangun area menjadi sebuah daerah tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi, bisnis dan juga pemukiman.
2. Reklamasi Mamuju
Kawasan pantai di daerah Mamuju, Sulawesi Barat juga menjadi salah satu sasaran program reklamasi pemerintah. Hal ini dilakukan dengan tujuan memperindah kota. Bukan hanya itu, pemerintah juga merencanakan untuk membangun struktur dan infrastruktur seperti pembangunan jalan dengan dua jalur. Serta penambahan fasilitas publik lainnya untuk mendorong laju ekonomi di Mamuju.
3. Reklamasi Denpasar, Bali
Reklamasi yang dilakukan di Pulau Serangan ini dilakukan, dengan tujuan untuk menghubungkan semua area yang ada di gudusan Pulau Serangan.
4. Reklamasi Semarang
Tujuan reklamasi yang dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah ini adalah untuk kepentingan perluasan kawasan daratan. Dimana nantinya akan digunakan untuk membangun area ekonomi dan bisnis. Di samping itu, juga untuk menyangga area daratan yang mana permukaan tanahnya terus mengalami penurunan.
Tujuan Reklamasi
Menurut pandangan seorang ahli bernama Max Wagiu, tujuan dari dilaksanakannya program reklamasi ini dapat ditinjau dari dua aspek, yakni fisik dan lingkungan. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kembali kawasan daratan yang sudah hilang akibat terkikis gelombang laut.
2. Kemudian, reklamasi juga dilakukan guna memperoleh kawasan baru. Umumnya di area garis depan pantai. Ini dilakukan untuk mendirikan sebuah bangunan yang berfungsi sebagai benteng melindungi garis pantai supaya tidak hilang.