Pengertian Pancasila : Sejarah, Fungsi, Tujuan Dan Pendidikan Pancasila

Pengertian Pancasila Secara Umum, Ahli dan Etimologis beserta Sejarah, Tujuan dan Fungsinya – Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan yang diambil bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila di gunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila juga dibuat berdasarkan kesepakatan bersama bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Daftar Isi Artikel Penjelasan Lengkap Pancasila :

Pengertian Pancasila Secara Umum

Di lihat dari asal usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta yang memiliki dua kata yakni panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan pengucapan i pendek mempunyai arti satu sandi, dasar, alat, atau bisa juga diartikan sebagai asas, sedangkan syila dengan pengucapan i panjang berarti adalah peraturan tingkah laku baik dan utama.

Bisa kita tarik kesimpulan bahwa Pancasila dapat diartikan sebagai berlaku sendi, lima. Atau lima tingkah laku baik dan utama, atau pelaksanaan lima kesusilaaan (Panca Syila Krama).

Dari penjelasan di atas, bisa kita ambil kesimpulan pengertian pancasila secara umum yaitu landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap pada angsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Dengan pengertian lebih intern lagi di Indonesia, Pancasila adalah ideologi dasar bagi Republik Indonesia, yang digunakan sebagai dasar yang mengatur pemerintahan negara.

Pengertian Pancasila Menurut Ahli

Berikut ini ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian Pancasila yaitu sebagai berikut ini.

1. Notonegoro

Menurut Notonegoro Pancasila adalah dasar falsafah negeara Indonesia, sehingga dapat di tarik kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang di harapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar pemersatu bangsa, lambang persatuan dan kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa dan juga negara.

2. Muhammad Yamin

Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang paling utama dan baik. Dengan begitu, Pancasila adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang utama atau penting dan baik.

3. Ir. Soekarno

Presiden pertama Indonesia mengatakan bahwa, Pancasila adalah isi jiwa bangsa negara Indonesia secara turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Menurut beliau, Pancasila tidak saja falsafah negara tapi lebih luas lagi yaitu falsafah bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Seperti yang sudah saya sebutkan diatas, Pancasila bisa kita lihat dari sisi estimologisnya. Maskud estimologis adalah ilmu bahasa yang menyelidiki asal usul suatu kata. Nah, yang kita selidiki kali ini adalah Pancasila.

Pengertian Pancasila dilihat dari estimologis adalah istilah Pancasila berasal dari Sansekerta dari India (bahasanya kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat jelata adalah bahas Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, di dalam bahasa sansekerta kata “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksial yakni sebagai berikut :

  • “Panca” dengan arti lima
  • “Syila” dengan pengucapan vokal i pendek artinya “batu sendi”,”alas” atau ”dasar”
  • “Syiila” dengan pengucapan vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting”

Kata kata tersebut kemudian di translasikan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa jawa menjadi “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karenanya secara estimologis dari kata “Pancasila” yang di maksud adalah istilah “Panca Syila” dengan pengucapan vokal i pendek yang memiliki makna leksial “berbatu sendi lima”.

Frasa tersebut kemudian di harfiah kan menjadi “dasar yang memiliki lima unsur”. Nah, untuk Panca Syiila dengan pengucapan vokal i panjang memiliki makna 5 aturan tingkah laku yang penting dan utam.

Sejarah Terbentuknya Pancasila

Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang telah disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945. Di dalam pidato itu, konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi.

Pidato tersebut tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan ketua BPUPKI yaitu Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar sebuah buku yang berisikan pidato Seokarno.

Menjelang kekalahan Tentara Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara Jepang di Indonesia berusaha untuk menarik bantuan rakyat Indonesia dengan membentuk BPUPKI atau dalam bahasa Jepang adalah Dokuritsu Junbi Cosakai.

Badan tersebut mengadakan sidangnya pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 juni 1945. Rapatnya dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 tapi pembahasan dimulai tanggal 29 Mei 1945 yaitu dengan tema dasar negara. Pertama kali rapat di laksanakan di gedung Chuo Sangi In di jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang lebih dikenal dengan Gedung Pancasila.

Setelah beberapa hari tidak mendapatkan titik terang dan solusi, Ir. Soekarno mendapatkan giliran untuk menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia, yang disebutnya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan teks tertulis tersebut di terima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan juga menyusun UUD dengan berpedoman pada pidato Ir. Soekarno itu. Maka dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. AA Maramis
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso
  5. Abdul Kahar Muzakir
  6. Agus Salim
  7. Achmad Soebardjo
  8. Wahid Hasjim
  9. Mohammad Yamin

Tugas panitia sembilan tersebut adalah merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar negara berdasarkan pidato yang telah di ucapkan oleh Ir. Soekarno di dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Kemudian rumusan tersebut menjadi dasar untuk perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui musyawarah dan rapat rapat panitia kecil, akhirnya terbentuk rumusan Pancasila hasil dari penggalian Ir. Soekarno dan berhasil di cantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 yang telah di sahkan menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, sehari setelah kemerdakaan Indonesia.

Di dalam kata pengantar atas di bukukukannya pidato tersebut, pertama kali terbit pada tahun 1947. Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebutkan bahwa pidato Ir. Soekarno tersebut berisi “Lahirnya Pancasila

Setelah Kemerdekaan Indonesia, dunia belum sepenuhnya belum sepenuhnya mengakui. Oleh H. Agus Salim, beliau menggalang dukungan diplomasi ke Negara negara di Timur Tengah. Tapi belum ada dukungan signifikan dari negara di Timur Tengah.

Ditengah perjuangan diplomasi dilakukan, alangkah terkejutnya Indonesia bahwa Palestina menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Negara Indonesia. Iya, sebuah negara di dunia yang saat ini sedang terdzolimi.

Ketika kita menengok ke belakang (sejarah), Indonesia sangat berkewajiban berbalas budi kepada Palestina dengan memberikan bantuan baik militer ataupun non militer. Wallaualam Allhu Akbar ! Kita sebagai rakyat sipil, alangkah baiknya mendoakan Palestina kembali lagi menjadi negara merdeka.

Fungsi Pancasila

Pancasilan merupakan dasar negara yang digunakan oleh negara Indonesia kita tercinta. Seperti halnya sebuah rumah, jika pondasinya tidak kokoh maka rumah tentu tidak akan bisa bertahan lama.

Hal itu juga sama seperti halnya sebuah bangsa, maka harus memiliki pondasi yang kuat dan juga kokoh, dalam konsep kenegaraan Pancasila dijadikan dasar atau pondasi negara Indonesia. Nah, kita sebagai seorang warga negara Indonesia sudah sepatutnya mengetahui apa fungsi Pancasila.

Fungsi Pancasila Sebagai dasar Negara

Ini merupakan fungsi utama Pancasila yaitu sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan alas yang dijadikan pijakan dimana kekuatan suatu negara tergantung dari alasnya. Pancasila sebagai alas berdirinya negara Indonesia ini berperan penting dalam pembangunan bangsa Indonesia.

Fungsi pokok Pancasila tentunya sebagai dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur NKRI. Termasuk seluruh unsur di dalam NKRI seperti pemerintah, wilayah dan juga rakyat.

Sebagai dasar negara NKRI, sudah tentu Pancasila terikat oleh suatu kekuatan hukum, terikat struktur kekuasaan secara formal dan juga meliputi suasana perasaan atau cita cita hukum yang menguasai suatu dasar negara.

Tujuan Pancasila

Adapun Tujuan Pancasila bisa kita simak menjadi beberapa point penting yaitu sebagai berikut :

  1. Menghendaki Bangsa negara yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menjadi Bangsa yang adil kesosialan dan ekonomi
  3. Menjadi Bangsa yang menjunjung tinggi dan menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
  4. Menjadi Bangsa yang demokratis
  5. Menjadi Bangsa yang nasionalis dan mencintai tanah Air Indonesia.

Kesimpulan

Kita sebagai pelajar yang merupakan warga negara Indonesia, sudah sepatutnya mempelajari Pendidikan Pancasila sejak mulai belajar di bangku sekolah. Minimal ketika TK sudah hafal dengan ke lima Pancasila. Setelah hafal kemudian di cari mulai sejarahnya, fungsinya, hingga pengaplikasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.