Pengertian Mediasi : Tahapan, Ciri Ciri dan Tujuan

Masalah akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Masalah ada dalam berbagai aspek baik sosial, keluarga, dan lingkungan-lingkungan lain yang ada di kehidupan manusia. Dan tentunya manusia akan mengeluarkan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam kehidupan mereka. Dengan terselesaikannya masalah dalam membuat kehidupan menjadi lebih tenang.

Berbagai cara untuk menyelesaikan masalah telah dilakukan manusia. Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah atau sengketa adalah mediasi. Mediasi mungkin bukan merupakan kata yang cukup familiar di telinga masyarakat umum. Namun perilaku mediasi sendiri sesungguhnya banyak diterapkan dikehidupan masyarakat.

Pengertian Mediasi

Yang pertama adalah kita akan meninjau mediasi melalui akar bahasanya. Berdasarkan bahasa atau etimologi, mediasi memiliki inti kata yang berasal dari bahasa latin yaitu “mediare”. “Mediare” mempunyai arti keberadaan yang ada di tengah-tengah. Dalam bahasa inggris mediasi adalah “mediation” yang memiliki arti sebagai penyelesaian permasalahan dengan hubungan pihak ketiga.

Sehingga secara umum mediasi dapat kita artikan upaya untuk menyelesaikan masalah, konflik, atau sengkata yang membutuhkan pihak ketiga sebagai pihak penengah atau yang membantu menyelesaikan konflik dengan sifat yang netral (tidak memihak kepada siapapun). Terdapat pula pengertian media menurut beberapa ahli

Menurut Laurence Bolle, mediasi adalah tindakan pengambilan keputusan oleh pihak yang diarahkan dan diarahkan oleh mediator (pelaku dari mediasi). Mediator akan mempunyai fungsi sebagai sosok yang meningkatkan efektifan proses pengambilan keputusan.

Tahapan Mediasi

Terdapat beberapa tahapan mediasi yang perlu anda ketahui. Namun untuk tahap mediasi kali ini adalah tahapan yang terjadi pada sistem pengadilan (hukum resmi)

1. Tahap Pra Mediasi

Melakukan perencanaan dan pertemuan pertama antar kedua belah pihak dengan hakim. Mewajibkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Mengkoordinasi dan mencari berbagai informasi terkait pada kedua belah pihak.

2. Tahap Pelaksanaan Mediasi

Pengumpulan berbagai dokumen dari kedua belah pihak yang bertikai serta surat-surat penting yang disekitarnya akan berguna dalam proses mediasi. Mediator melakukan kaukus dan pertemuan antar mediator dengan pihak terkait tanpa ada kehadiran pihak lain.

3. Tahap Hasil Mediasi

Setelah akhirnya melakukan berbagai kesepakatan. Dalam tahap ini harus sudah ada kesepakatan dan hasil dari permusyawarahan dengan berbagi pihak yang bertikai. Dalam proses ini seluruh pihak harus mempunyai komitmen untuk menyelesaikan masalah dan menjalankan hasil kesepakatan yang telah di tetapkan.

Jika tidak ditemukan kesepakatan antar pihak yang bertikai dan moderator. Maka moderator berhak untuk memberikan kembali masalah dan juga melaporkan masalah kepada hakim yang memiliki wewenang.

Ciri-Ciri Mediasi

Ada ciri yang membedakan mediasi sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah dengan cara-cara lain. Salah satu ciri utamanya adalah bahwa perundingan yang dilakukan pada proses mediasi hampir sama atau bahkan sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Hal ini karena mediasi telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak dan juga tidak ada pemaksaan atau penolakan.

Tujuan Mediasi

Tujuan mediasi sendiri sudah cukup terlihat dengan jelas yaitu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang anda. Namun tentu saja tidak semua tipe masalah membutuhkan proses mediasi. Biasanya tipe masalah yang membutuhkan mediasi adalah saat kedua belah pihak yang berseteru memiliki tingkat toleransi rendah dan kekeraskepalaan yang tinggi.

Hal ini akhirnya membuat mediasi mau tidak mau menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun tentu saja hal ini membutuhkan kesepakatan dan ketersediaan berbagai pihak atas pihak ketiga yang masuk dan mengintervensi masalah.