Macam-Macam Norma : Pengertian, Manfaat, Fungsi dan Contoh

Ketika kita berada dalam sebuah lingkungan masyarakat, maka kita akan terikat dengan sebuah peraturan atau norma-norma yang berlaku. Namun, apakah yang dimaksud dengan istilah norma ini? Seberapa penting norma-norma tersebut dalam mengikat sikap dan perilaku seseorang? Untuk bisa mengenali lebih lanjut, maka kali ini kita akan membahas tentang macam-macam norma dan pengertiannya tersebut.

A. Pengertian Norma

Norma merupakan sebuah peraturan atau kaidah yang nantinya akan menjadi tolak ukur perilaku atau sikap kita dalam sebuah lingkungan masyarakat. Jadi, selalu ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar jika kita ingin hidup berdampingan dengan baik.

Peraturan atau kaidah yang tercantum dalam macam-macam norma ini nantinya akan bersifat mengikat setiap orang. Dimana kita harus mengetahui dan mematuhi norma-norma tersebut. Dan, tentu saja macam-macam norma yang kita miliki dalam sebuah hubungan sosial ini memiliki peranan tersendiri.

Dimana norma merupakan kaidah yang mengatur sikap atau tingkah laku seseorang untuk bisa berbaur dengan masyarakat lainnya. Di dalam sebuah norma, kita bisa mempelajari banyak hal. Dan, tentunya norma diciptakan demi tujuan bersama yang baik dan positif.

Banyaknya macam-macam norma menyebabkan sifat dari norma-norma tersebut menjadi berbeda. Ada norma-norma yang ditetapkan atau berlaku di sebuah wilayah saja dan di wilayah lainnya mungkin akan berbeda. Namun, ada juga norma yang bersifat menyeluruh atau universal (secara global). Artinya, norma ini berlaku di mana saja.

Baca Juga : Pengertian Norma : Definisi, Manfaat, Macam Jenis

B. Macam-Macam Norma

Untuk bisa mempelajari lebih lanjut mengenai norma dan pembagiannya, maka kali ini kita akan membahas tentang macam-macam norma, yaitu:

1. Norma Susila

Norma susila ini merupakan kaidah yang mengatur tentang segala hal di dalam hidup yang sumbernya berasal dari diri kita sendiri yakni hati nurani. Jadi, kita bisa menentapkan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk melalui norma ini.

Tentunya, jenis norma yang satu ini akan menjadi kaidah dasar yang menyebabkan seseorang berupaya untuk selalu melakukan tindakan yang baik. Karena memiliki dasar hati nurani, maka norma ini mengajarkan kita untuk menghindari perbuatan yang buruk. Misalnya saja contoh dari norma susila ini adalah:

  • Mengajak semua orang untuk selalu berbuat baik dan bersikap jujur.
  • Tidak berusaha untuk merendahkan orang lain.
  • Larangan untuk membunuh sesama manusia.
  • Larangan untuk mengambil atau mencuri benda milik orang lain.

Karena norma ini memiliki aturan dasar yang berkaitan dengan hati nurani maka sanksi yang dirasakan berupa rasa bersalah. Perasaan ini nantinya akan berujung kepada sebuah penyesalan yang bisa saja berlangsung sangat lama di dalam hidup kita.

Baca Juga : Norma Kesusilaan – Sumber, Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contoh

2. Norma Kesopanan

Selain norma susila, kita juga memiliki norma kesopanan. Dimana norma ini sesuai dengan namanya, yakni mengatur tentang tata cara dan sopan santun dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini didasari oleh beberapa faktor yakni kebiasaan, kepatutan dan kelayakan dalam sebuah hubungan sosial bermasyarakat.

Kaidah yang satu ini juga dikenal dengan sitilah tata krama, adat istiadat, dan adat sopan santun. Tentunya, norma kesopan ini mengajari banyak hal mengenai rasa sopan dalam lingkungan masyarakat seperti:

  • Tata cara untuk mengasihi serta menghormati orang yang lebih tua.
  • Tata cara perilaku disiplin yang baik saat belajar dilingkungan sekolah.
  • Menggunakan pakaian yang pantas untuk sebuah daerah.

Jika norma ini dilanggar, maka akan ada sanksi yang kita dapatkan. Ini berupa kucilan, cemoohan, cacian dan beragam sanksi sosial lainnya.

Baca Juga : Norma Kesopanan – Sumber, Ciri-Ciri, Tujuan, Dan Contoh

3. Norma Agama

Norma agama ini akan mencantumkan beragam ajaran yang dimiliki oleh setiap agama tertentu. Dimana kaidah ini akan sangat berkaitan dengan peraturan yang diberikan oleh tuhan. Seperti misalnya contoh norma agama, yaitu:

  • Dilarang melakukan perbuatan aniaya maupun perbuatan asusila.
  • Dilarang mencuri ataupun merampak hak milik orang lain.
  • Tidak diperbolehkan menghilangkan nyawa sesama manusia.

Norma agama ini bersifat pribadi dan pelanggarannya bisa dilakukan kapan saja tanpa diketahui oleh orang lain. Hanya saja, jika melakukan pelanggaran, maka kita akan mendapatkan sanksi kelak di hari kemudian.

Baca Juga : Norma Agama – Sumber, Ciri-Ciri, Tujuan, Dan Contoh

4. Norma Hukum

Norma hukum ini adalah kaidah yang dibuat oleh manusia atau pejabat yang berwenang. Dimana tujuan dari norma hukum ini sendiri adalah untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, tentram dan terjaga dengan baik. Sifat norma hukum ini sendiri sangat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua warga negara. Misalnya saja contoh dari norma hukum, adalah:

  • Pasal 362 KUHP : yang menerapkan masalah sanksi yang diberikan kepada seseorang yang mengambil hak atau barang orang lain, baik secara keseluruhan ataupun sebagian. Sanksi yang diberikan berupa kurungan penjara dan juga sanksi berupa denda materil.

Seperti sanksi yang sudah dicantumkan pada contoh norma hukum di atas, kita ketahui ada dua jenis sanksi. Yakni sanksi berupa kurungan penjara dan juga sanksi berupa pembayaran denda dengan sejumlah nilai uang. Semua jenis peraturan norma hukum ini biasanya akan segera diberitahukan kepada seluruh masyarakat untuk bisa dipatuhi dengan baik.

Baca Juga : Norma Hukum – Sumber, Ciri-Ciri, Tujuan, dan Contoh

C. Fungsi Norma dalam Kehiduan Bermasyarakat

Kaidah atau ketetapan yang tercantum di dalam setiap macam norma ini tentunya memiliki tujuan atau fungsinya tersendiri. Sedangkan untuk fungsi dari adanya macam-macam norma dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:

  • Menjadi sebuah indikator yang bisa mengatur bagaimana seharusnya kehidupan yantg terjalin dalam sebuah lingkungan masyarakat.
  • Agar bisa menciptakan sebuah keadilan dan rasa tertib bagi setiap orang.
  • Agar bisa menciptakan kemakmuran, rasa bahagia dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
  • Terciptanya hubungan antar masyarakat yang selaras dan harmonis.
  • Memudahkan tercapainya tujuan bersama di setiap anggota masyarakat.
  • Patokan agar bisa memberikan sanksi atas beragam pelanggaran yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
  • Sebuah pedoman agar bisa menciptakan hubungan yang terjalin dengan baik dari setiap anggota masyarakat.

D. Tujuan Norma

Norma sendiri tentu memiliki sebuah tujuan, seperti beberapa poin fungsi norma yang kita jabarkan di atas. Tapi, satu hal yang pasti adalah tujuan dibentuknya norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah untuk hal yang baik. Dimana nantinya dengan adanya norma-norma ini, kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana hal atau sikap yang seharusnya dihindari dan mana yang harus dilakukan.

Baca Juga : Etika – Pengertian, Macam Jenis dan Contoh

E. Manfaat Norma

Jadi, apa saja manfaat dari adanya macam-macam norma yang telah kita bahas di atas? Tentu saja, ada beberapa manfaat norma, seperti:

  • Menjadi patokan agar tidak terjadi perselisihan yang merugikan setiap anggota masyarakat.
  • Menjadi sebuah pedoman agar bisa meningkatkan kerukunan antar warga masyarakat.
  • Menambah keimanan dan rasa taqwa untuk menjadikan kita manusia yang lebih baik.
  • Salah satu pengendali untuk tetap berbuat, bersikap dan berkata yang baik.
  • Agar bisa melindungi setiap hak milik yang dimiliki oleh anggota masyarakat.

Baca Juga : Pengertian Moral Menurut Para Ahli dan Contohnya

Demikianlah pembahasan tentang macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.