Pengertian Jasa : Definisi, Karakteristik, Klasifikasi dan Contoh

Sebagai manusia, kita memiliki berbagai macam kebutuhan seperti kebutuhan primer, kenutuhan sekunder, kebuuhan tersier, kebutuhan jasmani, kebutuhan rohani, dan lain sebagainya. Berbagai macam kebutuhan manusia tersebut dapat berupa barang maupun jasa. Dalam ekonomi, barang dan jasa disebut sebagai alat pemuas kebutuhan manusia. Barang merupakan alat pemuas kebutuhan manusia yang dapat dilihat dan diraba. Sedangkan jasa merupakan alat pemuas kebutuhan yang tidak berwujud atau abstrak. Dengan demikian, apakah jasa itu?

A. Pengertian Jasa

Dalam ilmu ekonomi, jasa diartikan sebagai aktivitas eknomi yang melibatkan sejumlah interaksi antara produsen jasa dengan konsumen atau dengan barang-barang milik tetapi tidak mengakibatkan adanya perpindahan kepemilikan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, jasa disinonimkan dengan layanan, servis, dan aktivitas. Adapun jasa diartikan sebagai perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dan sebagainya. Jasa juga diartikan sebagai perbuatan yang memberikan segala sesuatu yang diperlukan orang lain. Arti jasa lainnya adalah kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain yang menggunakan atau menikmati.  

Adapun pengertian jasa menurut para ahli adalah sebagai berikut.

  1. Adrian Payne mendefinisikan jasa sebagai aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk fisik.
  2. Christian Gronross mendefinisikan jasa sebagai kegiatan atau serangkaian kegiatan yang biasanya bersifat tidak berwujud (namun tidak harus selalu) yang terjadi dalam proses interaksi antara pelanggan dan karyawan dan/atau penyedia jasa dan/atau sumber daya fisik atau dalam sistem penyedia barang dan/atau jasa yang disediakan sebagai jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi pelanggan.      
  3. Philip Kotler mendefinisikan jasa sebagai setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksi jasa mungkin berkaitan dengan produk fisik atau tidak.
  4. Valarie A. Zethaml & Mary Jo Bitner mendefinisikan jasa sebagai semua kegiatan ekonomi dimana hasilnya bukanlah merupakan produk secara fisik, umumnya dikonsumsi saat jasa tersebut diproduksi, dan memberikan nilai tambah dalam berbagai bentuk seperti hiburan, kenyamanan, atau kesehatan.  

B. Karakteristik Jasa

Jasa memiliki beberapa karkteristik khusus yang membedakannya dari barang atau produk lainnya. Adapun karakteristik jasa di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Tidak berwujud atau intangibility

Karakteristik jasa yang pertama adalah tidak berwujud atau intangibility. Dalam arti, jasa merupakan sesuatu yang abstrak, tidak dapat dilihat, tidak dapat dirasakan, tidak dapat dicicipi, dan tidak dapat disentuh. Meskipun demikian, jasa dapat dirasakan manfaatnya oleh konsumen.  

2. Tidak ada perpindahan kepemilikan

Jasa yang disediakan atau dijual oleh penyedia jasa tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan atau peralihan hak.

3. Adanya interaksi

Salah satu tanda atau karakteristik bisnis jasa adalah adanya interaksi antara penjual atau penyedia jasa dan konsumen. Interaksi ini dapat bersifat intensif maupun tidak intensif.   

4. Mudah rusak atau perishability

Selain abstrak, jasa juga bersifat mudah rusak atau tidak tahan lama. Dalam artian, jasa tidak dapat disimpan sebagaimana barang pada umumnya, jasa tidak dapat dijual kembali kepada orang lain, dan jasa juga tidak dapat dikembalikan kepada penjual jasa.

5. Tingkat harga tidak dapat ditentukan

Baik produsen atau penyedia jasa maupun konsumen atau pengguna jasa mengalami kesulitan untuk mengukur tingkat harga jasa. Tingkat harga dalam jual beli jasa merupakan sesuatu yang sifatnya tidak mutlak atau relatif karena sangat tergantung pada tingkat kepuasan konsumen sebagai pengguna jasa.

6. Antara produksi dan konsumsi tidak dapat dipisahkan atau inseparability

Karakteristik jasa berikutnya adalah tidak dapat dipisahkan atau inseparability antara produksi dan konsumsi. Maksudnya, seorang konsumen yang membeli jasa harus berada di tempat dimana jasa tersebut dijual atau tersedia.

7. Heterogen atau heteroginity

Karakteristik jasa yang terakhir adalah heterogen. Maksudnya adalah hasil dari sebuah jasa tentu akan berbeda dengan jasa lainnya karena jasa sejatinya merupakan unjuk kerja. Beragamnya hasil jasa dikarenakan beragamnya persepsi dan harapan dari para konsumen kepada penjual atau penyedia jasa. 

C. Klasifikasi Jasa

Sesuai sifatnya, produk jasa sangatlah beragam. Karena itu, produk jasa dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kontak konsumen dan kesamaannya dengan operasi manufaktur.

1. Berdasarkan tingkat kontak konsumen

Berdasarkan tingkat kontak konsumen, produk jasa dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok yaitu sebagai berikut.

  • Low contact system maksudnya adalah konsumen tidak perlu menjadi bagian dari proses produksi jasa untuk bisa menerima jasa. Misalnya, konsumen yang menggunakan jasa reparasi mobil.
  • High contact system maksudnya adalah konsumen harus menjadi bagian dari proses produksi jasa untuk bisa menerima jasa. Misalnya, konsumen yang menggunakan jasa transportasi.

2. Berdasarkan kesamaannya dengan operasi manufaktur

Berdasarkan kesamaannya dengan operasi manufaktur, produk jasa dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu sebagai berikut.

  • Pure service adalah jasa dengan tingkat interaksi yang tinggi antara penyedia jasa dan konsumen dengan tanpa persediaan. Misalnya, jasa tukang cukur.  
  • Quasimanufacturing service adalah jasa dengan tingkat interaksi yang rendah antara penyedia jasa dan konsumen. Di sini konsumen tidak harus menjadi bagian dari proses produksi jasa. Misalnya, perbankan.
  • Mixed service adalah jasa dengan tingkat interaksi moderat antara penyedia jasa dan konsumen. Misalnya, jasa bengkel.