Produsen adalah pihak yang melakukan produksi suatu barang maupun jasa yang bertujuan untuk dijual kepada konsumen atau kepada distributor.
A. Peran Produsen
- Sebagai pihak yang memproduksi suatu barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
- Membuka lapangan pekerjaan termasuk berkewajiban dalam memenuhi upah dan hak-hak pegawai yang lain.
Baca Juga : Pengertian Produksi Adalah – Tujuan, Faktor, Proses dan Contoh
B. Bentuk Produsen
Terdapat dua jenis dari bentuk produsen yakni
1. Perorangan
Merupakan produsen yang dalam kegiatan produksinya dilakukan sendiri dan beberapa pegawainya jika ada.
2. Badan Usaha
Merupakan bentuk produsen yang dalam usahanya dilakukan oleh beberapa orang secara bersama-sama. Badan usaha dibagi menjadi dua yaitu:
- Badan Hukum, yaitu badan usaha yang merupakan badan hukum seperti koperasi, yayasan, dan lain-lain.
- Bukan Badan Hukum, yaitu suatu badan usaha yang dikerjakan secara bersama-sama dan bukan merupakan badan hukum contohnya seperti firma.
Baca Juga : Pengertian Produk Adalah – Macam Jenis dan Contoh
Terimakasih sudah mengunjungi situs kami. Jika terdapat kesalahan penulisan pada artikel atau link rusak, menampilkan iklan tidak pantas dan masalah lainnya, mohon laporkan kepada Admin Web (Pastikan memberitahukan link Artikel yang dimaksud). Atau bagi anda yang ingin memberikan kritik dan saran silahkan kirimkan pesan melalui kontak form di halaman Contact Us atau kirim melalui form dibawah ini.
Artikel Pilihan
Pengertian Virus [Biologi] : Sejarah, Ciri, Habitat, Struktur dan Reproduksi
Manfaat Sawi Hijau : Kandungan Gizi, Khasiat, Efek Samping dan Tips
Manfaat Bawang Putih : Kandungan Gizi, Khasiat, Efek Samping dan Tips
Pengertian Wifi : Fungsi, Manfaat, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangan
Pengertian Filsafat : Secara Umum, Etimologi dan Menurut Para Ahli