Pengertian E-Banking : Manfaat, Jenis Layanan, Penerapan dan Pengendalian

Jagad.id – E-Banking atau internet banking adalah sebuah aktivitas transaksi, pembayaran dan berbagai transaksi lain memakai internet serta website bank yang sudah ditambahkan dengan sistem keamanan. E-Banking juga berarti sektor yang dipengaruhi dengan perkembangan teknologi informasi serta komunikasi perbankan, memakai teknologi informasi serta komunikasi sektor perbankan nasional yang lebih maju dibandingkan sektor lain.

Manfaat E-Banking

Manfaat dari E-Banking sendiri sebenarnya bisa dikatakan hampir serupa seperti mesin ATM namun dengan sarana yang berbeda. Nantinya anda sebagai nasabah bisa memeriksa saldo rekening, melakukan transfer dana antara bank dan nomor rekening supaya proses membayar banyak hal seperti telepon, listrik, televisi berbahayar dan lainnya bisa dilakukan lebih mudah dan teratur.

Manfaat dari E-Banking ini bisa memberikan banyak keuntungan bagi nasabah karena anda bisa bebas dari mengantri serta bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja asalkan memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan E-Banking.

Jenis Layanan E-Banking

Jenis layanan E-Banking terdiri dari beberapa hal seperti perbankan daring, dan perbankan bergerak:

1. Perbankan Daring atau Online Banking

Ini adalah kombinasi dari dua kata yakni daring atau online serta perbankan atau banking. Sekarang ini, internet telah berhasil menghubungkan sekitar 100 juta orang dengan layanan ini. Anda nantinya bisa melakukan transaksi perbankan berupa finansial atau non finansial memakai komputer yang sudah tersambung jaringan internet bank. Sedangkan jenis transaksi online banking tersebut diantaranya adalah:

  • Tranfer uang atau dana.
  • Memeriksa informasi saldo.
  • Memeriksa informasi nilai tukar.
  • Untuk membayar beberapa jenis tagihan seperti rekening telepon, kartu kredit, rekening listrik dan lainnya.
  • Untuk melakukan pembelian seperti tiket pesawat, pulsa handphone, tiket kereta api dan masih banyak lagi.

2. Perbankan Bergerak atau Mobile Banking

Perbankan bergerak atau mobile banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung lewat telepon seluler GSM memakai SMS. Ada beberapa jenis transaksi yang bisa anda lakukan, seperti:

  • Mutasi rekening.
  • Memeriksa informasi saldo.
  • Melakukan transfer dana.
  • Memeriksa nilai tukar.
  • Melakukan pembayaran seperti rekening listrik, kartu kredit, asuransi, telepon dan sebagainya.
  • Membeli saham dan pulsa.

Penerapan E-Banking

Untuk manajemen risiko dalam pengadaan aktivitas E-Banking peraturannya sudah dikeluarkan Bank Indonesia berkaitan dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan aktivitas E-Banking yakni Peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/8/DPNP tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko di kegiatan pelayanan jasa Bank lewat E-Banking.

Pengendalian Pengamanan atau Security Control E-Banking

Pengendalian pengamanan atau security  control dari E-Banking dilakukan dengan beberapa hal, seperti:

  • Bank harus melakukan beberapa langkah pasti dalam menguji keaslian otentikasi identitas serta otorisasi pada nasabah yang akan bertransaksi memakai E-Banking.
  • Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin apabila transaksi tidak dapat diingkari nasabah atau non repudiation serta menetapkan tanggung jawab pada transaksi E-Banking.
  • Bank harus bisa memastikan jika ada prosedur yang cukup untuk melindungi integritas data, catatan atau arsip serta informasi pada transaksi E-Banking.
  • Bank harus bisa memastikan terdapat mekanisme audit trail pasti untuk seluruh transaksi E-Banking.
  • Bank juga harus melakukan beberapa langkah yang penting untuk melindungi kerahasiaan informasi penting di E-Banking. Cara ini juga harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan serta disimpan pada database.

Hambatan Dalam Menggunakan E-Banking

Meski transaksi dengan menggunakan E-Banking bisa memberi banyak kemudahan, namun ada juga risiko seperti operasional, strategi dan juga ancaman di aliran data reliable serta ancaman kegagalan di sistem E-Banking. Berikut adalah beberapa hambatan yang mungkin saja terjadi ketika melakukan transaksi dengan E-Banking:

  1. Terjadi kerugian, kerusakan atau kehilangan yang didapat bank atau nasabah akibat petugas internal atau dari manajemen bank.
  2. E-Banking adalah target cybercrime dalam urusan pembuktian teknis atau non teknis.
  3. Aktivitas E-Banking masih belum berlandaskan hukum tegas serta akurat sebab RUU informasi yang stagnan serta transaksi elektroniknya.

Jenis Teknologi E-Banking

Ada beberapa jenis dari teknologi E-Banking yang sudah bisa anda gunakan, seperti:

1. Automated Teller Machine atau ATM

Terminal elektronik sudah disediakan lembaga keuangan atau perusahaan yang memperkenankan nasabah melakukan penarikan tunai dari rekening simpanan di bank, melakukan setoran, memeriksa saldo atau melakukan pemindahan dana.

2. Computer Banking

Layanan bank nantinya dapat diakses nasabah hanya dengan koneksi internet ke pusat data bank. Selain itu, ini juga berguna untuk melakukan beberapa layanan dari perbankan, menerima serta membayar tagihan dan lain sebagainya.

3. Debit [or check] Card

Ini merupakan salah satu bentuk dari pembayaran yang dilakukan organisasi seperti untuk memberi kerja atau instansi pemerintah yang membaya dana seperti pensiun atau gaji lewat transfer elektronik. Dana tersebut nantinya akan ditransfer secara langsung ke masing masing rekening milik nasabah.

4. Direct Payment [also elektronik bill payment]

Ini merupakan bentuk pembayaran yang memperkenankan nasabah untuk bayar tagihan lewat transfer dana elektronik. Dana ini nantinya akan ditransfer ke rekening nasabah ke rekening milik kreditor.

5. Direct Payment

Ini merupakan bentuk pembayaran tagihan yang diinformasikan pada nasabah secara online. Contohnya bisa lewat email atau catatan di dalam rekening bank. Sesudah tagihan disampaikan, maka pelanggan bisa langsung membayarnya secara online. Pembayaran yang dilakukan secara elektronik nantinya bisa mengurangi saldo simpanan para pelanggan.

6. Elekctronic Check Conversion

Ini merupakan proses konversi informasi yang ada di cek seperti nomor rekning, jumlah transaksi dan lainnya dalam format elektronik supaya pemindahan dana elektronik bisa dilakukan.