Pengacara atau yang juga dikenal dengan advokat merupakan suatu profesi yang memberikan suatu jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan undang-undang. Pengacara juga dapat dikatakan sebagai penegak hukum sama seperti hakim, jaksa dan polisi, akan tetapi walaupun sama-sama penegak hukum, peran dan fungsi penegak hukum ini berbeda satu sama lain.
A. Pengertian Pengacara Menurut Para Ahli
1. Kamus Hukum
Pengertian pengacara adalah seorang pembela atau seorang ahli hukum yang pekerjaannya dapat mengajukan dan membela perkara di dalam dan di luar sidang pengadilan.
2. UU Pengacara Indonesia Pasal 1 Ayat 1
Definisi pengacara merupakan seseorang yang berprofesi untuk dapat memberikan sebuah jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dapat memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini.
3. Balck’s Law Dictionary
Pengacara merupakan seseorang yang dapat membantu, mempertahankan atau membela orang lain. Seseorang yang dapat memberikan nasehat hukum dan bentuan membela kepentingan orang lain di depan pengadilan atau sidang, seorang konsultan.
4. Luhut M.P
Pengacara atau advocate (Belanda) merupakan seorang yang telah resmi diangkat untuk dapat menjalankan profesi setelah memperolah gelar master in de rechten (Mr).
5. Subekti
Pengcara merupakan seorang pembela juga penasehat di bidang hukum.
B. Fungsi Pengacara
- Sebagai seorang pengawal konstitusi dan hak asasi manusia.
- Memperjuangkan hak-hak asasi manusia dalam suatu negara hukum Indonesia.
- Melaksanakan kode etik pengacara
- Memberikan nasehat hukum
- Memberikan konsultasi hukum
- Memberikan pendapat hukum
- Menyusun kontrak-kontrak
- Memberikan informasi hukum
- Membela kepentingan para klien
- Mewakili para klien di depan pengadilan
- Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat lemah dan tidak mampu.
C. Tugas dan Tanggung jawab Pengacara
- Mewawancarai klien dan menyediakan mereka dengan nasehat hukum ahli
- Meniliti dan mempersiapkan kasus serta menghadirkan mereka di pengadilan
- Menulis dokumen hukum dan menyiapkan pembelaan tertulis untuk kasus perdata
- Mengkhususkan diri dalam bidang hukum tertentu
- Mewakili para klien di pengadilan, pertanyaan publik, arbitrase dan pengadilan
- Mempertanyakan seorang saksi
- Melakukan negosiasi
D. Nilai-nilai Moral Seorang Pengacara
1. Nilai Kemanusiaan (Humanity)
Penghormatan kepada sebuah martabat kemanusiaan.
2. Nilai Keadilan (Justice)
Dorongan untuk selalu memberikan kepada orang atas apa yang menjadi haknya.
3. Nilai Kepatuhan dan kewajaran (Reasonableness)
Upaya untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
4. Nilai Kejujuran (Honesty)
Memelihara kejujuran dan menghindari diri dari perbuatan curang serta kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya.
5. Nilai Pelayanan Kepantingan Publik (To Serve Public Interest)
Dalam sebuah sebuah pengembangan profesi hukum, semangat keberpihakan pada hak-hak dan kepuasan masyarakat sebagai pencari keadilan yang merupakan suatu konsekuensi langsung dari dipegangtegunya nilai-nilai keadilan, kejujuran serta kreadibilitas profesinya.
E. Kode Etik Pengacara
1. Kode etik terhadap klien
- Untuk berbagai perkara perdata harus mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai.
- Tidak dibenarkan memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien mengenai perkara yang diurusnya.
- Tidak dibenarkan untuk menjamin kliennya bahwa perkara yang ditangani akan menang
- Dalam menentukan besarnya honorarium, seorang pengacara wajib mempertimbangkan kemampuan klien.
- Pengacara tidak dibenarkan untuk membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu.
- Pengacara juga harus menolak mengurus perkara yang menurut suatu keyakinannya tidak ada dasar hukumnya.
- Pengacara wajib memegang sebuah rahasia jabatan tentang hal-hal yang diberitahukan oleh klien secara kepercayaan dan wajib untuk tetap menjaga rahasia itu setelah berakhirnya hubungan antara pengacara dan klien tersebut.
- Pengacara tidak dibenarkan untuk melepas tugas yang dibebankan kepadanya pada saat yang tidak menguntungkan sebuah posisi para klien atau pada saat tugas itu akan dapat menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki lagi bagi para klien yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi ketentuan sebagai mana yang dimaksud pada pasal 3 (a).
- Pengacara juga akan mengurus kepentingan bersama dari dua pihak atau lebih yang harus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan kepentingan antara para pihak-pihak yang bersangkutan.
- Hak retensi pengacara terhadap para klien sepanjang tidak menimbulkan suatu kerugian kepentingan klien.
2. Kode etik teman seprofesi
- Hubungan dengan rekan pengacara harus dilandasi dengan sikap saling menghormati, menghargai dan mempercayai.
- Bila akan membicarakan rekan pengacara atau jika berpapasan dalam sidang pengadilan. Hendaknya tidak menggunakan kata-kata yang tidak sopan baik secara lisan maupun tertulis.
- Keberata-keberatan terhadap tindakan rekan pengacara yang dianggap bertentangan dengan kode etik pengacara harus diajukank dewan kehormatan untuk diperiksa dan tidak dibenarkan untuk disiarkan melalui media massa atau cara lain.
- Pengacara tidak diperkenankan menarik atau merebut klien rekannya.
Rekomendasi:
- Pengertian Saksi : Hak Hak, Syarat dan Kesaksian Bukti Saksi yang dalam bahasa Inggris disebut dengan witness merupakan orang yang memiliki informasi tangan pertama tentang sebuah peristiwa atau kejahatan memakai indera seperti pendengaran, penglihatan, sentuhan dan juga penciuman. Saksi…
- Pengertian Bea Cukai : Tugas, Fungsi, Macam Jenis dan Contoh Dalam proses jual beli antar negara, bagi mereka yang sering melaksanakan kegiatan jual beli ekspor dan impor tentunya akan terbiasa dengan istilah bea cukai. Namun tentu saja tidak semua masyarakat…
- Pengertian Klien Adalah : Arti, Ciri Ciri dan Contoh Dalam dunia bisnis, istilah Klien sudah tidak asing lagi. Tapi sebenarnya ada istilah lain yang mengiringinya yaitu Kostumer atau Konsumen. Ketiga istilah ini nampaknya sama, tetapi tahukah Anda jika masing-masing…
- Pengertian Pelaku Usaha : Arti, Hak, Kewajiban, Tanggung… Pelaku usaha sering diartikan sebagai pengusaha yang menghasilkan barang dan jasa, seperti pembuat produk, grosir atau pengecer profesional atau setiap orang yang ikut serta dalam penyediaan barang dan jasa hingga…
- Pengertian HRD : Fungsi, Tugas, Tanggungjawab dan Gaji Ketika kita melamar pekerjaan, biasanya kita selalu diarahkan ke HRD untuk menjalani wawancara. Nah, sekarang apa kita tahu pengertian, kepanjangan, tugas, dan gaji HRD? Untuk lebih lengkapnya, simak terus artikel…
- Pengertian Provinsi Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila…
- Pengertian Anti Sosial : Bentuk, Faktor Penyebab, Pelaku,… Akhir-akhir ini tidak sedikit public figure di negara ini yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Hal ini patut disayangkan karena seharusnya mereka dapat menjadi role model yang positif bagi masyarakat terutama…
- Pengertian Kontrak : Arti, Jenis, Syarat, Point dan Aturan Kontrak berasal dari istilah perjanjian yang merupakan suatu tindakan atas dua atau lebih pihak dimana masing-masing pihak dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi dan kontrak juga merupakan suatu janji…
- Definisi Hukum : Unsur, Sifat dan Ciri Ciri Hukum adalah sebuah sistem yang diciptakan oleh manusia dengan tujuan membatasi tindakan sehingga kehidupan dapat berjalan lebih terarah. Bayangkan saja jika tidak ada hukum di dunia ini, maka setiap individu…
- Apa yang Dimaksud Dengan Hak? Dalam kehidupan sehari-hari, anda tentu sering mendengar istilah hak dan kewajiban. Arti hak secara umum yaitu segala sesuatu yang perlu untuk diperoleh setiap orang dan haknya sudah berlaku sejak lahir.…
- Pengertian Negara : Unsur, Fungsi, Sifat dan Macam Bentuk Pengertian Negara - Dalam mendefinisikan sebuah istilah, perlu diperhatikan beberapa aspek yang memungkinkan ditarik benang merah terhadap sebuah penjelasan yang dapat mendeskripsikan istilah tersebut menjadi sebuah penjelasan yang tidak membuat…
- Suprastruktur Politik : Fungsi, Tujuan dan Contoh Jika dilihat dari pengertiannya, suprastruktur politik adalah sebuah struktur pemerintahan dalam bidang politik yang terdiri dari lembaga negara serta hubungan dan kekuatannya antara satu dengan yang lainnya. Biasanya, orang akan…
- Hukum Kekekalan Energi Berbicara tentang hukum kekelan energi, mari kita telisik terlebih dahulu bahwa arti kekelan adalah tidak berubah. Sehingga bisa dikatakan bahwa hukum kekekalan energi adalah hukum yang menyatakan bahwa energi itu…
- Rumus Energi Mekanik, Potensial dan Kinetik Seperti pada pembahasan sebelumnya bahwa setiap benda atau suatu sistem selalu memiliki energi. Entah energi mekanik, potensia, kinetik, kimia, atau yang lainnya. Di mana energi merupakan daya yang dimiliki pada…
- Definisi dari Trademark Indonesia Istilah trademark Indonesia memang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sebagian dari masyarakat Indonesia sudah pernah mendengar tentang istilah ini, meskipun kemungkinan di antaranya masih ada yang belum…
- Pengertian Budaya Adalah : Hakikat, Manfaat dan Contoh Kata Budaya pasti sudah sering terdengar di masyarakat, pasalnya budaya adalah hal yang melekat dalam kehidupan sehari-hari sejak manusia dilahirkan. Terlebih untuk bangsa Indonesia yang memang masyarakatnya sangat lekat dengan…
- Pengertian Gaya : Macam Jenis, Hukum, Rumus dan Contoh Soal Rumus Gaya mengacu kepada hokum newton 1 – 3. Penjual bakso mendorong gerobaknya hingga gerobak itu dapat berjalan. Gerobak tersebut dapat berjalan karena adanya interaksi dari tangan penjual bakso ke…
- Pengertian Dokumentasi Adalah : Jenis-jenis, Tujuan, Tugas… Dokumentasi merupakan sebuah cara yang dipergunakan dalam menyediakan dokumen akan bukti yang akurat dari pencatatan sumber informasi khusus dari suatu karangan atau bentuk lain seperti wasiat, undang-undang buku dan lain…
- Pengertian Polisi : Tugas dan Kewenangan Polisi merupakan sebuah pranata umum sipil yang bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menegakan hukum di semua wilayah negara. Sedangkan kepolisian merupakan salah satu lembaga penting yang memiliki tugas utama…
- Pengertian Kompensasi : Arti, Jenis, Kriteria, Faktor,… Secara umum definisi atau pengertian kompensasi adalah imbalan-imbalan finansial yang diterima oleh orang-orang yang bekerja atas jasa atau hasil kerjanya pada suatu organisasi atau perusahaan dimana imbalan tersebut dapat berupa…
- Kisah Ali Bin Abi Thalib رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Baju Besi… Jagad.id - Kisah Ali Bin Abi Thalib Dan Baju Besi - Pada zaman kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ada suatu riwayat tentang masuk Islamnya seorang yahudi. Perlu diketahui orang…
- Pengertian Bakat : Macam Macam, Jenis Jenis dan Contoh Bakat Jagad.id - Pengertian Bakat Macam jenis dan contoh bakat – Bakat adalah kemampuan yang memang sudah melekat dan dimiliki oleh setiap orang yang bisa digunakan dalam mempelajari sesuatu hal dengan…
- Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya Hukum merupakan kumpulan aturan yang berlaku pada suatu wilayah dan semua aturan hukum harus bisa diikuti oleh seluruh masyarakat. Hukum juga menjadi aturan yang dianggap resmi yang bersifat mengikat dan…
- Jelaskan Apa yang Dimaksud Dengan Hak Asasi Manusia Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama dalam kehidupan. Dengan adanya hak asasi manusia, maka keadilan di kalangan masyarakat bisa tercipta dengan baik dan kehidupan masyarakat menjadi lebih tentram.…
- Penegak Hukum : Fungsi dan Wewenang Penegak hukum merupakan aprat yang akan melaksanakan proses untuk menegakkan atau agar norma hukum bisa berfungsi dengan nyata sebagai pedoman perilaku hubungan hukum di hidup bermasyarakat dan juga bernegara. Selain…
- Pengertian Perusahaan : Arti, Unsur, Jenis, Fungsi dan… Secara umum definisi atau pengertian Perusahaan adalah suatu lembaga dalam bentuk organisasi yang beroperasi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat sehingga bisa memperoleh keuntungan. Perusahaan juga dapat…
- Pengertian Koperasi : Karakteristik, Fungsi, Prinsip, Macam… Di Indonesia, koperasi berawal dari lahirnya Bank Pertolongan dan Tabungan (Hulp en Spaarbank) yang didirikan oleh Raden Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 di Purwokerto. Koperasi merupakan salah satu bentuk…
- Pengertian Keadilan : Menurut Para Ahli, Macam Jenis dan… Keadilan merupakan kondisi kebenaran ideal secara moral tentang sebuah hal baik itu berhubungan dengan orang lain atau benda. Dari kebanyakan teori, keadilan punya tingkat kepentingan yang besar. Bisa dikatkan jika…
- Pengertian Lembaga : Arti, Jenis, Fungsi Dan Unsur Membahas tentang lembaga sesungguhnya lebih merujuk pada sesuatu bentuk, sekaligus mengandung makna yang abstrak. Karena dalam pengertian lembaga juga mengandung tentang seperangkat norma, peraturan-peraturan yang menjadi ciri lembaga tersebut. Secara…
- Norma Hukum : Sumber, Ciri-Ciri, Tujuan, dan Contoh Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh Negara, untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Terdapat perbedaan antara norma hukum dengan norma lainnya, yaitu norma hukum bersifat lebih resmi karena aturannya dibuat…