Pengadilan merupakan sebuah instansi atau badan yang bertugas untuk melaksanakan sistem peradilan berbentuk pemeriksaan, pengadilan dan jugha pemutusan perkara. Bentuk dari sistem peradilan yang dilakukan di pengadilan merupakan bentuk forum publik resmi yang dilakukan atas dasar hukum acara yang berlaku di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan serta mencari keadilan dalam perkara sipil, administratif, buruh dan juga kriminal. Masing masing orang nantinya memiliki hak yang sama untuk meminta perlindungan dari pengadilan baik itu untuk pihak yang dituduh atau yang melakukan kejahatan.
Sementara peradilan merupakan proses yang dilakukan di pengadilan yang berkaitan dengan tugas memutus, memeriksa serta mengadili perkara dengan cara menerapkan hukum atau menemukan hukum in concreto dimana hakim menerapkan peraturan hukum pada beberapa hal yang nyata dan dihadapkan untuk diputus dan diadili. Ini dilakukan untuk mempertahankan serta menjamin hukum materiil ditaati memakai cara prosedural yang ditetapkan hukum formal.
A. Lembaga Pengadilan di Indonesia
Badan pengadilan tertinggi di Indonesia merupakan Mahkamah Agung. Sementara Badan pengadilan terendah ada di bawah Mahkamah Agung, yakni:
- Badan Peradilan Umum: Pengadilan tinggi, Pengadilan Negeri.
- Badan Peradilan Agama: Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama.
- Badan Peradilan Militer: Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer.
- Badan Peradilan Tata Usaha Negara: Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara.
Saat melakukan tugas, Mahkamah Agung atau MA menjadi pemegang kekuasaan kehakiman terlepas dari kekuasaan pemerintah. Kewajiban serta Wewenang MA menurut Undang Undang Dasar 1945 yaitu:
- Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi.
- Memberikan pertimbangan dalam urusan Presiden memberi grasi serta rehabilitasi.
B. Pengadilan Negeri
Peradilan Umum merupakan lingkungan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung dan menjalankan kekuasaan kehakiman untuk rakyat pencari keadilan umumnya. Peradilan umum ini meliputi:
- Pengadilan Tinggi: Yang memiliki kedudukan di ibukota provinsi dengan daerah hukum meliputi wilayah dari provinsi tersebut.
- Pengadilan Negeri: Yang memiliki kedudukan di ibukota kabupaten atau kota dengan daerah hukum yang meliputi wilayah kabupaten atau kota.
- Pengadilan Khusus lain seperti Pengadilan Hubungan Industri [PHI], Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor], Pengadilan Ekonomi, Pengadilan Lalu Lintas Jalan, Pengadilan Pajak serta Pengadilan Anak.
C. Istilah yang Biasa Muncul Pada Pengadilan
Persidanan menjadi sebuah tempat atau media yang dipakai untuk merumuskan sebuah masalah yang terjadi pada sebuah komunitas. Didalamnya sangat mutlak terdapat beberapa perbedaan paham dan juga kepentingan yang dimiliki.
Pada proses persidangan hukum terutama ketika proses persidangan, maka akan ada banyak istilah yang sering muncul di dalam persidangan tersebut. Berikut adalah beberapa kata yang biasanya digunakan dalam pengadilan:
1. Banding
Banding merupakan sebuah proses upaya hukum menentang atau tidak puas karena hasil yang sudah diputuskan pengadilan negei. Banding ini bisa diminta salah satu atau bahkan kedua pihak yang terkait. Banding mempunyai tenggat waktu yakni 14 hari sejak pengumuman putusan pengadilan negeri.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 7 ayat [1] dan [2] UU No.20/1947 pasal 46 UU no.14/1985. Pada praktek dasar hukum yang umumnya dipakai adalah pasal 46 UU No.14 tahun 1985.
Banding umumnya akan dibuka kemungkinan untuk pihak yang dikalahkan untuk mengajukan permohonan banding ke pengadilan tinggi. Putusan pengadilan tinggi terseut bisa berupa menguatkan putusan pengadilan negeri, membatalkan putusan pengadilan negeri dan mengubah pengadilan negeri.
2. Kasasi
Kasasi merupakan membatalkan atau memecahkan keputusan pengadilan dari tingkat peradilan terakhir ketika ada satu pihak yang merasa jika ada hakim yang bertentangan dengan hukum. Kecuali putusan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari semua tuduhan. Kasasi merupakan sebuah proses upaya hukum yang bisa diminta salah satu atau bahkan kedua pihak yang saling berkaitan pada sebuah keputusan pengadilan tinggi.
Pihak yang bersangkutan nantinya bisa mengajukan kasasi jika tidak puas atas isi putusan pengadilan tinggi pada Mahkamah Agung. Sama halnya dengan banding, kasasi juga mempunyai tenggat waktu 14 hari semenjak tanggal putusan tersebut dikeluarkan serta diajukan ke Mahkamah Agung lewat pengadilan tingkat pertama yang sudah memutuskan perkara tersebut.
3. Peninjauan Kembali
Peninjauan kembali tidak sekedar diajukan akibat ada ketidakpuasan atau keputusan kasasi, akan tetapi juga pada putusan pengadilan yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Peninjauan kembali bisa diajukan pada saat di tengah persidangan yang masih berjalan ada kondisi baru yang memberikan dugaan sangat kuat. Peninjauan kembali terjadi ketika keputusan tersebut terdapat kekhilafan hakim atau karena terjadi kekeliruan. Apabila peninjauan kembali dibenarkan MA, maka bisa bebentuk putusan bebas, putusan lepas dari semua tuntutan dan masih banyak lagi.
4. Mediasi
Mediasi umumnya dilakukan pada persidangan perceraian yang merupakan alternatif penyelesaian sengketa pada Pengadilan Agama. Mediasi umumnya dilakukan pihak dengan bantuan mediator agar bisa dicapai kesepakatan dua pihak yang sama sama menguntungkan.
Ini disebabkan dalam mediasi, mediator hanya dijadikan sebagai fasilitator untuk membantu para pihak supaya bisa mengklarisikasi kebutuhan serta keinginan yang belum terpenuhi.
5. Voting
Voting merupakan prosesi pengambilan keputusan atas dasar suara terbanyak sesudah jalan musyawarah yang dilakukan mendapatkan kebuntuan pada persidangan.
Rekomendasi:
- Pengertian Workshop : Rangkaian Acara, Ciri, Manfaat, Macam… Jagad.id - Pengertian Workshop adalah cara memberikan pelatihan atau pengajaran pada para peserta tentang teori serta praktek sebuah bidang. Dengan kata lain, workshop merupakan latihan yang ditujukan untuk para peserta…
- Arti Produsen (Ekonomi) Adalah : Peran dan Bentuk Produsen adalah pihak yang melakukan produksi suatu barang maupun jasa yang bertujuan untuk dijual kepada konsumen atau kepada distributor. A. Peran Produsen Sebagai pihak yang memproduksi suatu barang maupun jasa…
- Tugas Administrasi Keuangan Administrasi keuangan merupakan cabang dari ilmu administrasi dan erat kaitannya dengan sistem keuangan. Tak heran jika tugas administrasi keuangan hampir sama dengan staff keuangan yaitu mengurus segala hal yang berkaitan…
- Pengertian Film - Sejarah, Fungsi, Jenis, Unsur dan Contoh… Jagad.id - Berdasarkan kata, film atau cinema berasal dari kata cinematographie. Cinema berarti gerak, tho atau phytos berarti cahaya serta graphie atau grhap berarti gambar atau tulisan. Jika diartikan, film…
- Pengertian Hulu - Ciri Ciri, Lokasi dan Ancaman Lingkungan Hulu atau biasa disebut dengan kepala sungai merupakan salah satu bagian dari sungai yang terletak paling jauh dari muara, tempat sebuah sungai bermula dan juga lokasi sumber air. Hulu biasanya…
- Pengertian Pengacara : Arti, Fungsi, Tugas Dan Tanggung… Pengacara atau yang juga dikenal dengan advokat merupakan suatu profesi yang memberikan suatu jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan undang-undang. Pengacara juga…
- Pengertian Anti Sosial : Bentuk, Faktor Penyebab, Pelaku,… Akhir-akhir ini tidak sedikit public figure di negara ini yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Hal ini patut disayangkan karena seharusnya mereka dapat menjadi role model yang positif bagi masyarakat terutama…
- Pengertian Tujuan Hukum : Secara Umum dan Menurut Para Ahli Hukum merupakan sebuah sistem paling penting yang menjadi media pelaksanaan di dalam sebuah kekuasaan lembaga. Hukum memainkan peranan sebagai perantara jika terjadi kasus penyalahgunaan atau pelanggaran dalam semua bidang, baik…
- Pengertian Opini Publik : Karaketristik, Sifat, Fungsi dan… Baru-baru seorang kepala daerah secara gamblang menyampaikan kepada media internasional bahwa pihaknya dihalang-halangi pemerintah pusat untuk melakukan tes pada warganya ketika wabah COVID19 mulai merebak di wilayahnya. Pernyataan ini jelas…
- Pengertian Manajer : Tingkatan, Tugas, Peran dan Contoh Dalam sebuah kelompok kecil atau kelompok besar, biasanya anggota kelompok akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi ketua atau pemimpin kelompok. Keberadaan ketua atau pemimpin dalam sebuah kelompok sangatlah penting…
- Pengertian Arbitrase : Tujuan dan Contoh Kasus Dalam kegiatan sehari-hari banyak hal yang akan mewarnai kehidupan kita. Salah satu hal yang akan mewarnai hidup kita adalah masalah. Masalah adalah satu dari beberapa hal yang ada dikehidupan manusia.…
- Pengertian Polisi : Tugas dan Kewenangan Polisi merupakan sebuah pranata umum sipil yang bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menegakan hukum di semua wilayah negara. Sedangkan kepolisian merupakan salah satu lembaga penting yang memiliki tugas utama…
- Pengertian Bank : Macam Jenis, Contoh dan Fungsi Jagad.id - Prof. GM. Verrijin Stuart di dalam bukunya mengartikan bank sebagai badan usaha untuk memuaskan kebutuhan kredit baik itu memakai alat pembayaran sendiri atau memakai uang yang didapat dari…
- Pengertian Jaksa : Syarat, Tugas dan Kewenangan Jaksa yang dalam bahasa Inggis disebut dengan prosecutor merupakan pegawai pemerintah di bidang hukum yang memiliki tugas untuk menyampaikan dakwaan atau tuduhan pada proses pengadilan pada orang yang memang diduga…
- Pengertian Debat : Unsur Unsur, Ciri Struktur, Jenis Dan… Debat merupakan suatu kegiatan untuk menguji argumentasi yang dilakukan antar individu maupun kelompok. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia, debat adalah sebuah pembahasan mengenai suatu hal dengan saling memberikan alasan…
- Pengertian Administrasi Perkantoran : Unsur, Fungsi, Ruang… Administrasi perkantoran merupakan kegiatan, pekerjaan, sekaligus disiplin ilmu yang banyak digeluti oleh masyarakat. Alasannya, banyak sekali perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli perkantoran untuk menjalankan aktivitasnya sesuai kebutuhan. Tak heran jika…
- DNA dan RNA : Definisi, Struktur, Fungsi, dan Perbedaan Istilah DNA dan RNA tentu bukanlah hal yang asing, khususnya bagi seseorang yang mendalami ilmu Biologi. Namun, kedua hal tersebut sesungguhnya sangat berkaitan dengan kehidupan manusia. Oleh karena itu, memahami…
- Definisi Sistematis : Pengertian, Arti dan Tips Jagad.id - Definisi Sistematis - Pekerjaan akan dilakukan dan diselesaikan dengan mudah apabila dilaksanakan berdasarkan jadwal atau suatu urutan. Biasanya dalam suatu pekerjaan akan dibuat prosedur atau sistem untuk mempermudah…
- Demokrasi : Pengertian, Prinsip, Ciri Ciri dan Macam Macam Pengertian Demokrasi – Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demokratia’, di mana kata ini terbentuk dari dua kata yaitu ‘demos’ yang berarti rakyat, dan ‘kratos’ yang berarti kekuasaan atau…
- Pengertian Domisili Adalah : Arti, Bentuk, Macam Jenis dan… Bila Anda mengisi formulir atau dokumen tertentu, pasti Anda akan diminta untuk mengisi domisili saat ini. Secara umum, istilah tersebut dimengerti sebagai alamat tempat tinggal. Namun, kedua istilah tersebut memiliki…
- Pengertian Evaluasi Pembelajaran : Arti, Fungsi dan Prinsip Kata evaluasi biasanya berkaitan dengan hasil dari sesuatu yang dikerjakan melalui sebuah proses belajar, tetapi banyak yang masih bingung dengan pemahaman istilah mengukur, menilai dan mengevaluasi. Jadi, sebenarnya apa yang…
- Pengertian Supplier : Ciri Ciri, Fungsi, Macam Jenis,… Secara umum definisi atau pengertian Supplier merupakan pihak perusahaan atau perorangan yang memasok atau menjual sumber daya berbentuk bahan mentah ke pihak lainnya baik itu perusahaan atau perorangan agar nantinya…
- Pengertian Notulen : Fungsi, Susunan, Sistematika, Tujuan,… Jagad.id - Notulen merupakan sebutan dari perjalanan sebuah kegiatan seperti seminar, rapat, sidang atau diskusi dari awal hingga akhir acara yang ditulis notulis. Nantinya, ini akan dilaporkan pada ketua kegiatan…
- Asas Wawasan Nusantara Asas wawasan nusantara adalah suatu kaidah dasar yang diciptakan oleh seluruh penduduk Indonesia untuk dipelihara, ditaati dan dipatuhi. Adanya asas wawasan nusantara diperlukan supaya paran penduduk asli Indonesia tetap setia…
- Pengertian HAM dan Pelanggaran HAM, Ketahui Sekarang! Jagad.id - Pengertian HAM dan Pelanggaran HAM - Hak Asasi Manusia atau yang lebih sering disebut dengan singkatannya saja, yaitu HAM adalah hak universal (kapan saja dan dimana saja), tanpa…
- Pengertian Sekretaris : Arti, Jenis, Tugas, Tipe dan Kode… Secara umum definisi atau pengertian sekretaris adalah seseorang yang bekerja untuk seorang pemimpin atau badan pimpinan pada suatu perusahaan, terutama untuk penyelenggaraan kegiatan administratif yang menunjang kegiatan manajerial seorang pemimpin…
- Pengertian Kontrak : Arti, Jenis, Syarat, Point dan Aturan Kontrak berasal dari istilah perjanjian yang merupakan suatu tindakan atas dua atau lebih pihak dimana masing-masing pihak dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi dan kontrak juga merupakan suatu janji…
- Suprastruktur Politik : Fungsi, Tujuan dan Contoh Jika dilihat dari pengertiannya, suprastruktur politik adalah sebuah struktur pemerintahan dalam bidang politik yang terdiri dari lembaga negara serta hubungan dan kekuatannya antara satu dengan yang lainnya. Biasanya, orang akan…
- Pengertian Administrasi Adalah : Unsur, Tujuan, Jenis, Ciri… Tentu saja kita sudah sangat sering mendengar kata administrasi dalam kehidupan ini. Sebagaimana yang kita ketahui hal ini seringkali berkaitan dengan kegiatan surat-menyurat, catat-mencatat, dan lain sebagainya. Oleh karena itu,…
- Pengertian Lembaga : Arti, Jenis, Fungsi Dan Unsur Membahas tentang lembaga sesungguhnya lebih merujuk pada sesuatu bentuk, sekaligus mengandung makna yang abstrak. Karena dalam pengertian lembaga juga mengandung tentang seperangkat norma, peraturan-peraturan yang menjadi ciri lembaga tersebut. Secara…