Pengertian Humas Adalah : Peran, Tujuan dan Tugas

Mungkin banyak diantara kita yang sudah tidak asing lagi saat mendengar kata “Humas”. Tapi sudahkah kita tahu, apa humas itu sebenarnya? Pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba menjelaskan kepada para pembaca apa yang dimaksud dengan humas, mulai dari pengertian, tujuan, serta tugas humas secara umum di bawah ini.

A. Pengertian Humas

Tidak ada definisi secara baku mengenai humas di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Namun bila kita mengutip dari sebuah buku yang disusun oleh James E. Grunig dengan judul Managing Public Relations, humas (Public Relations) adalah praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat.

Humas dapat berbentuk badan organisasi atau pun individu, yang secara umum memiliki peran menciptakan citra ditengah tengah masyarakat, sekaligus membangun iklim bermasyarakat yang baik dengan memberikan pemahaman, tatkala terdapat isu atau kasus yang dapat mengganggu kondisi publik, maupun organisasi atau perusahaan.

B. Tujuan Humas (Hubungan Masyarakat)

Sebuah buku berjudul Everyday Public Relations for Lawyers: A Primer yang ditulis oleh Gina F. Rubel, Esq menyebutkan bahwa diantara tujuan dari humas atau public relations bagi perusahaan adalah : Membujuk masyarakat, investor, mitra, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertahankan sudut pandang tertentu tentang hal itu, kepemimpinannya, produk, atau keputusan politik. Kegiatan umum termasuk berbicara di konferensi, memenangkan penghargaan industri, bekerja sama dengan pers, dan komunikasi karyawan. Adapun tujuan humas (public relations) secara umum dapat dijabarkan kedalam beberapa poin utama sebagai berikut.

  1. Membantu meningkatkan dukungan masyarakat terhadap sebuah organisasi atau persatuan (baik bersifat komersil maupun non komersil) agar aktivitas dapat terlaksana dengan baik.
  2. Menjadi stimulan ditengah tengah masyarakat dan menyadarkan akan pentingnya keberadaan sebuah organisasi dan segala bentuk program yang mereka jalankan.
  3. Mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik atau masalah yang sedang dihadapi sebuah organisasi.
  4. Membangun citra baik ditengah tengah masyarakat yang berdampak langsung kepada para pemimpin organisasi.
  5. Melibatkan masyarakat luas untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan mutu dan kinerja sebuah organisasi ditengah tengah publik.

C. Tugas Humas (Hubungan Masyarakat)

Tentunya ada banyak sekali tugas dari humas (hubungan masyarakat) yang tidak bisa disebutkan secara keseluruhan dalam satu artikel ini. Namun secara umum, tugas dari humas dapat kita susun menjadi beberapa poin utama sebagai berikut.

  1. Menyebarluaskan informasi terkait gagasan, visi dan misi dari sebuah organisasi /perusahaan, agar maksud dan tujuan dapat tersampaikan dengan jelas, tanpa menimbulkan ketimpangan yang merugikan kedua belah pihak baik masyarakat atau badan organisasi atau perusahaan itu sendiri.
  2. Menyediakan materi teraktual terkait topik atau pembahasan yang akan disampaikan pemimpin organisasi kepada lapisan masyarakat, baik dalam bentuk seminar, pidato, ceramah, atau pun kajian umum dan sejenisnya.
  3. Menyampaikan informasi secara transaparan dan lugas kepada masyarakat, sesuai dengan apa yang disampaikan pemimpin organisasi kepada pihak humas.
  4. Merancang skema dan mengembangkan perencanaan terkait pelayanan masyarakat untuk pemimpin, dengan tujuan memperoleh simpatik yang berujung pada persetujuan masyarakat terhadap keinginan perusahaan atau organisasi.

D. Prinsip Humas

Pengertian Interaksi Sosial: Syarat, Macam Jenis, Contoh dan Tujuan

Agar Humas (Hubungan Masyarakat) dapat berjalan dengan efektif dan efisien, tentunya ada beberapa prinsip pokok yang menjadi pegangan, demi tercapainya visi dan misi humas itu sendiri. Prinsip prinsip tersebut antara lain ialah:

  1. Humas (Hubungan Masyarakat) melakukan tugasnya berdasarkan fakta realita, bukan berdasarkan fiksi, isu, ataupun hoax yang berkembang di tengah masyarakat.
  2. Humas (Hubungan Masyarakat) dilarang melakukan siasat, upaya, dan taktik yang bertujuan menipu atau membohongi media massa.
  3. Humas (Hubungan Masyarakat) bekerja dan berperan terhadap kepentingan sosial, bukan terhadap individu atau kepentingan personal khusus.
  4. Humas (Hubungan Masyarakat) harus mampu menjadi pihak yang berperan sebagai komunikator antara kedua belah pihak (Masyarakat-Organisasi).
  5. Humas (Hubungan Masyarakat) bertanggung jawab untuk merealisasikan setiap program planning di tengah masyarakat, guna mendapatkan dukungan dari pihak internal terhubung dan eksternal terhubung atas kebijakan dan program organisasi yang mereka wakili.
  6. Humas (Hubungan Masyarakat) harus mampu bekerjasama dengan para pakar disetiap bidang terkait, agar tujuan dari masing masing pihak dapat terwujudkan dengan baik dan meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan.
  7. Humas (Hubungan Masyarakat) harus mampu membangun setiap aktivitas kinerjanya, berdasarkan dengan penelitian ilmiah dalam bidang pendapat umum.
  8. Humas (Hubungan Masyarakat) bertanggung jawab menjelaskan kepada masyarakat, terkait masalah yang sedang dihadapi oleh pihak organisasi atau perusahaan.

E. Contoh Humas (Hubungan Masyarakat)

1. Humas Media Cetak

Dalam hal ini, divisi humas (hubungan masyarakat) media cetak bertugas menyebarluaskan informasi berupa pernyataan tertulis ke media. Bukan kepada satu media saja, melainkan press release (siaran pers) dipublikasikan ke banyak media siaran.

2. Humas Media Audio Visual

Sedikit berbeda namun dengan tugas yang sama, yaitu menyebarluaskan informasi. Hanya saja, humas media audio visual lebih berfokus membagikan informasi melalui media siaran berbentuk audio (suara) dan visual (gambar/video). Dalam hal ini media yang dimaksudkan seperti: Radio dan televisi.

3. Humas Media Online

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, humas juga turut menyesuaikan diri dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan membentuk humas media online. Divisi humas media online bertanggung jawab menyebarluaskan informasi, melalui berbagai media yang dapat diakses dengan jaringan internet, dimanapun dan kapanpun. Dalam hal ini media yang dimaksudkan dapat berupa website ataupun situs publik.

Sekian pembahasan kita mengenai humas (hubungan masyarakat). Semoga dapat bermanfaat dan membantu para pembaca. Arigathou Gozaimasu!