Pasar Persaingan Tidak Sempurna : Pengertian, Ciri, Jenis dan Contoh

Pasar merupakan tempat dimana terjadinya kegiatan ekonomi seperti jual beli yang terjadi antara penjual dan pembeli. Dalam suatu transaksi biasanya terjadi setelah adanya negosiasi yang tentunya akan disepakati jika sudah dirasa salinng menguntungkan kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

A. Pengertian Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Definisi dari pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang mana hanya terdapat satu atau beberapa penjual saja yang menguasai harga dan pasar sedangkan jumlah pembelinya banyak. Pasar persaingan tidak sempurna juga dikatakan sebagai suatu bentuk pasar yang tidak terorganisir secara sempurna. Maka dari itu pasar ini dianggap tidak sempurnya karena terdapat kecacatan yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam pasar.

B. Ciri-Ciri Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Untuk memudahkan membedakan antara pasar sempurna dan pasar tidak sempurna, harus mengetahui dari ciri-cirinya. Adapaun ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna antara lain:

1. Terdapat sedikit penjual namun banyak pembeli

Dalam pasar persaingan tidak sempurna ini, jumlah penjualnya sangatlah sedikit bahkan ada juga pasar persaingan tidak sempurna ini yang hanya dikuasai oleh satu penjual saja. Sedangkan dalam pasar ini jumlah pembeli sangat banyak, maka dari itu penjual bisa memperoleh keuntungan secara maksimal.

2. Penjual berhak menentukan harga

Perbedaan besar dari pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna adalah penentuan harga pasarnya. Pada pasar persaingan sempurna ini harganya ditentukan oleh pasar melalui jumlah dari penawaran penjual dan permintaan konsumen yang terjadi, sedangkan dalam pasar persaingan tidak sempurna ini harga pasarnya ditentukan oleh penjual itu sendiri.

3. Penjual baru susah masuk dan bersaing

Akan sangat sulit untuk produsen atau penjual baru yang inigin masuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna ini. Karena pastinya penjual sebelumnya sudah lebih dikenal dan adanya kemungkinan jika beberapa penjual lama takut tersaingi oleh kompetitor baru lalu bekerja sama untuk menghancurkan produsen baru agar persaingan berkurang.

4. Tidak ada barang pengganti

Dalam pasar persaingan tidak sempurna ini, barang yang dijual merupakan produk-produk yang khusus dan susah untuk dicari penggantinya atau barang yang mempunya fungsi sama di tempat lain. Dalam artian lain pembeli hanya bisa atau harus membeli barang di pasar tersebut untuk mendapatkan barang tersebut.

5. Barang yang dijual semacam

Barang yang dijual di pasar persaingan tidak sempurna bersifat homogen. Yaitu barang yang dijual oleh produsen atau penjual dalam pasar persaingan tidak sempurna ini adalah semacam atau sejenis.

C. Jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna ini sedikitnya dibagi menjadi lima jenis bentuk pasar, yaitu pasar monopoli, pasar monopolistik, pasar oligopoli, pasar monopsoni dan pasar oligopsoni.

1. Pasar Monopoli

Pasar Monopoli adalah suatu keadaan dimana hanya terdapat satu produsen ataupun penjual yang bisa menguasai pasar  dan melayani semua konsumen. Perusahaan atau produsen yang menguasai pasar ini memiliki kekuatan yang besar, sudah cukup dikenal oleh masyarakat luas, dan kondisi keuangan yang sudah memadai. Dalam hal ini akan membuat produsen baru dengan modal kecil akan lebih sulit untuk mengalahkan produsen yang sudah lama dalam pasar monopoli ini. Karena produsen yang sudah dikenal masyarakat luas, biasanya mereka tidak lagi melakukan iklan terhadap brand utamanya, melainkan hanya mempromosikan pada produk-produk terbaru mereka saja.

Hal yang menjadi kekuatan lain yang dapat menghambat tumbuhnya para produsen baru adalah produsen-produsen lama pada pasar monopoli ini telah menetapkan hak paten (hak cipta) serta hak ekslusif terhadap produknya,. Namun yang harus dijaga oleh produsen lama agar “posisinya” sebagai penguasa pasar selain dengan meningkatkan kualitas tp juga harus selalu melakukan invosai dan menjaga tantangan kebutuhan konsumen. Beberapa contoh perusahaan dalam pasar monopoli di Indonesia ini adalah seperti perusahaan BUMN PLN (listrik), Telkom Indonesia, dan perusahan minyak bumi dan gas alam lainnya.

Baca Juga : Pengertian Pasar Monopoli Adalah – Ciri-Ciri dan Macam Jenis

2. Pasar Oligopoli

Pengertian Pasar Oligopoli adalah suatu keadaan pasar dimana di dalamnya terdapat beberapa produsen atau penjual yang menguasai pasar dengan banyak konsumen atau pembeli. Pasar oligopoli juga termasuk salah satu dari jenis pasar persaingan tak sempurna, dimana barang yang dijual bersifat homogen meskipun produsennya banyak dan berbeda-beda.

Setiap kebijakan yang diambil produsen yang berkuasa pada pasar ini akan mempengaruhi penjualan mereka yang menjadi produsen yang memproduksi barang sejenis, karena keuntungan yang mereka dapatkan sangat tergantung kepada persaingannya. Juga perlu dilakukan mempromosikan usaha mereka untuk mengenalkan produk kepada masyarakat luas serta bersaing dengan produsen lain.

Persaingan yang ketat ini tentu akan menciptakan beragam nilai jual produk, karena apabila terjadi penurunan harga oleh satu produsen  maka perusahaan lainnya pun juga akan berpengaruh dan harus ikut menurunkan harga agar konsumen mereka tidak berpaling kepada perusahaan yang menjual dengan harga lebih murah. Contoh dari pasar oligopoli ini adalah industri rokok, industri sabun, industri odol, industri baja, dll.

Baca Juga : Pengertian Pasar Oligopoli – Karakteristik Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya

3. Pasar Monopolistik

Suatu jenis pasar dengan jumlah produsen yang dan menghasilkan barang yang identik sama akan tetapi dalam setiap produk-produknya mempunyai perbedaan atau memiliki ciri khasnya masing-masing. Penjual pada pasar monopolistik ini tidak terbatas, dan produsen baru dapat dengan mudah masuk ke dalam pasar ini. Di pasar monopolistik faktor yang paling menentukan kesuksesan produsen adalah bagaimana para produsen itu bisa terus melakukan inovasi dan mempromosikan produk mereka.

Pada pasar monopolistik kekuatan utama penjualan produknya adalah dari produk yang ditawarkan itu yang memiliki ciri khasnya baik dari segi kualitas, fungsi, corak, kemasan, bentuk,dll. Dengan kata lain faktor harga tidak menjadi yang utama. Karena pada dasarnya harga bukan merupakan faktor utama keberhasilan penjualan. Contoh pasar monopolistik ini yaitu seperti perabotan rumah tangga, makanan kemasan, minuman aneka rasa, pakaian, dll.

Baca Juga : Pengertian Pasar Monopolistik – Karakteristik Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya

4. Pasar Monopsoni

Pasar monopsoni diartikan sebagai  pasar dimana terdapat banyak penjual namun jumlah pembelinya hanya ada satu saja. Pada pasar ini pembeli yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi sehingga karena pembeli lebih diuntungkan. Harga produk bisa menjadi seperti apa yang diinginkan konsumen (pembeli), namun meskipun seperti itu penjual akan tetap berusaha memperoleh untung yang sebesar-besarnya. Kualitas dari produk yang dijual produsen juga terjamin karena pada dasarnya setiap pedagang selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk konsumen agar tidak kalah saing dengan produsen yang lain.

5. Pasar Oligopsoni

Pasar oligopsoni adalah suatu jenis pasar dimana terdapat banyak penjual dan beberapa pembeli. Harga barang atau jasa dalam pasar oligopsoni ini cenderung lebih stabil. Harga produk di pasar oligopsi ini lebih ditentukan oleh konsumen (pembeli), akan tetapi penjual tidak juga tidak sampai mengalami kerugian atau tak berdaya dalam penentuan harga pasar. Kebanyakan barang yang dijual adalah bahan-bahn mentah atau hasil dari alam. Konsumen pada pasar oligopsoni kebanyakan merupakan pedagang yang akan mengolah lagi barang pada pasar tersebut menjadi barang jadi.