Secara umum definisi atau pengertian tunjangan adalah sejumlah uang yang dialokasikan atau yang diberikan secara rutin kepada karyawan dengan tujuan tertentu. Tunjangan juga dapat diartikan sebagai unsur-unsur balas jasa yang diberikan dalam bentuk rupiah secara langsung kepada karyawan, Tunjangan yang diberikan bertujuan untuk menumbuhkan semangat kerja bagi para karyawan dalam sebuah perusahaan.
A. Defenisi Tunjangan Menurut Para Ahli
1. Susilo Martoyo
Tunjangan merupakan salah satu bentuk kompensasi berupa penyediaan paket benefit dan program pelayanan karyawan, yang memiliki maksud agar dapat mempertahankan keberadaan karyawan dalam jangka waktu yang panjang.
2. Flippo
Tunjangan adalah salah satu bentuk kompensasi tambahan yang bertujuan unuk membuat karyawan betah dan mau mengabdikan hidupnya pada lembaga/perusahanan dalam waktu yang lama
3. Moh. Agus Tulus
Tunjangan merupakan unsur kompensasi yang bernilai rupiah diberikan secara langsung pada karyawan.
B. Tipe Tunjangan
1. Tunjangan tetap
Tunjangan tetap merupakan suatu pembayaran yang diberikan kepada karyawan secara teratur dalam satuan waktu yang bersamaan dengan pembayaran upah pokok atau gaji pokok. Seperti tunjangan anak, istri dan tunjangan perumahan.
2. Tunjangan tidak tetap
Tunjangan yang tidak tetap merupakan suatu pembayaran yang diberikan kepada karyawan secara langsung dan tidak langsung. Tunjangan yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya yaitu tunjangan yang dibayarkan berdasarkan satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran gaji pokok, seperti tunjangan makan dan tunjangan transportasi.
C. Macam Jenis Tunjangan
1. Tunjangan keluarga
Tunjangan ini sudah sangat umum bagi karyawan, baik pada karyawan pemerintahan maupun karyawan swasta. Tunjangan ini merupakan salah satu komponen yang diwajibkan oleh pemerintah. Tunjangan ini terdiri dari tunjangan istri yang diperuntukkan bagi karyawan yang telah menikah dan istrinya tidak memiliki penghasilan sendiri atau tidak bekerja dan tunjangan anak yang merupakan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki anak yang usianya kurang dari 21 tahun dan belum memiliki penghasilan. Tunjangan anak ini biasanya dibatasi maksimal untuk 3 orang anak.
2. Tunjangan jabatan
Tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan dalam perusahaan, baik itu jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Tunjangan ini diberikan karena dengan mengemban jabatan tersebut memiliki tanggungjawab dan resiko yang lebih besar dibandingkan dengan karyawan biasa atau yang tidak memiliki jabatan.
3. Tunjangan umum
Tunjangan yang diberikan meskipun karyawan tidak memiliki jabatan dan jumlahnyapun tidak sebesar tunjangan jabatan. Tunjangan ini diberikan karena dianggap telah professional dalam mengerjakan apa yang ditugaskan perusahaan.
4. Tunjangan pensiun
Tunjangan ini disebut pula dengan tabungan masa di hari tua. Tunjangan pensiun ini bertujuan agar para karyawan memiliki jaminan masa tua walaupun sudah tidak bekerja. Tunjangan yang diberikan biasanya berupa bantuan BPJS ketenagakerjaan.
5. Tunjangan kesehatan
Untuk menjaga produktivitas perusahaan tetap stabil adalah tujuan atau sasaran dari tunjangan ini. Dengan harapan karyawan akan selalu menjaga kesehatanya seperti melakukan pemerikaan secara rutin agar terhidar dari sakit atau sakit yang lebih parah
6. Tunjangan transportasi
Tunjangan ini bertujuan untuk memudahkan karyawan datang ke tempat kerja. Biasanya tunjangan ini berupa alat transportasi umum seperti bus antar jeput atau bisa juga berupa uang untuk beli bensin. Pemberianya tentu berdasarkan kehadiran karyawan setiap harinya.
7. Tunjangan hari raya
Tunjangan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan dan frekuensi pemberianya hanya satu kali dalam satu tahun. Biasanya diberikan sekaligus (walaupun hari raya keagamaan karyawan berbeda-beda) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena biasanya harga bahan pokok mengalami kenaikan sebagai efek dari hari raya itu sendiri.
8. Tunjangan makan siang
Tunjangan ini diberikan berdasarkan kehadiran karyawan. Biasanya diberikan berupa uang untuk satu kali makan selama sebulan bersamaan dengan gaji pokok. Ada juga perusahaan yang menyediakan hidangan makan siang untuk para karyawan.
D. Tips mendapatkan Tunjangan
1. Menjadi karyawan tetap
Untuk mendapatkan tunjangan, seorang pekerja harus terdaftar dulu sebagai karyawan yang sah atau diangkat sebagai karyawan tetap pada sebuah perusahaan. Pemberian tunjangan tersebut akan otomatis dihentikan atau dicabut ketika karyawan mengundurkan diri.
2. Mengisi formulir pendaftaran
Ketika seorang karyawan telah diterima bekerja sebagai karyawan tetap, maka secara otomatis karyawan tersebut berhak mendapatkan tunjangan. Akan tetapi, untuk perusahaan yang baru menetapkan atau meberlakukan tunjangan seperti BPJS kesehatan dan asuransi, maka karyawan tersebut terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran dengan tata cara pendaftaran yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Mengikuti ujian teretntu
Untuk profesi tertentu, syarat pemberian tunjangan juga bisa berupa sertifikasi. misalnya seorang guru, untuk mendapatkannya guru tersebut harus mengikuti ujian sertifikasi dan dinyatakan lulus. Biasanya nominal yang diberikan cukup menggiurkan walaupun tidak diberikan setiap bulan.