Pengertian HRD : Fungsi, Tugas, Tanggungjawab dan Gaji

Ketika kita melamar pekerjaan, biasanya kita selalu diarahkan ke HRD untuk menjalani wawancara. Nah, sekarang apa kita tahu pengertian, kepanjangan, tugas, dan gaji HRD? Untuk lebih lengkapnya, simak terus artikel ini ya.

HRD memiliki kepanjangan dari Human Resource Departement yang mana HRD merupakan suatu bagian dari perusahaan atau instansi, di mana HRD memiliki tanggung jawab dalam mengelolah sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan tersebut. Pengelolaan sumber daya manusia tersebut meliputi dari perencanaan SDM, rekrutmen, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji/kompensi, hingga melaksanakan hubungan kerja.

Jadi, tak heran setiap kita melamar pekerjaan, kita akan diarahkan ke HRD untuk ditinjau kinerja dan bagaimana potensi kita dalam bekerja. Apakah kita layak diterima perusahaan atau tidak.

HRD juga bisa disebut sebagai rangkaian kegiatan dalam perusahaan yang dilakukan secara terorganisir dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kemampuan karyawan dalam perusahaan.

Jika dilihat dari definisi HRD, maka HRD memiliki peran penting dalam menangani suatu hal yang berhubungan dengan karyawan, buruh, pegawai, karyawan, anggota perusahaan dalam mencapai tujuan tertentu.

A. Fungsi HRD

Secara umum, HRD memiliki fungsi internal dan eksternal. Namun, pada dasarnya HRD memiliki peranan penting yaitu menangani segala hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia dalam suatu perusahaan.

1. Fungsi Internal HRD

HRD memiliki fungsi internal sebagai perencanaan, perekrutan, orientasi, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji, kompensasi, hubungan kerja dalam sumber daya manusia.

HRD juga memiliki tanggung jawab dalam pengadaan aktivitas sumber daya manusia sehingga dapat bekerja sesuai dengan aturan perusahaan.

2. Fungsi Eksternal HRD

Sedangkan fungsi eksternal HRD adalah mengadakan konseling di luar perusahaan kepada tenaga kerja. Tentunya dengan memperhatikan potensi dan niat dari orang yang mengikuti konseling. Itu sebabnya, rata-rata HRD adalah lulusan psikologi yang memahami potensi seseorang melalui beberapa hal, salah satunya adalah tes psikologi baik tertulis maupun lisan.

B. Tugas dan Tanggung Jawab HRD

Suatu perusahaan tentu tidak merekrut HRD seenaknya. Tentu memiliki kriteria tersendiri. Karena HRD memiliki tugas dan tanggung jawab dalam suatu perusahaan.

1. Persiapan dan Seleksi

HRD akan melakukan persiapan dengan memperhatikan jumlah SDM, struktur, dan sebagainya dalam perusahaan yang merupakan persiapan internal. Selain itu, HRD juga memiliki tugas menyiapkan hukum ketenagakerjaan, aturan yang berlaku dalam SDM, dan lain sebagainya sebagai persiapan eksternal.

Selanjutnya, HRD bertugas dalam proses penyaringan karyawan atau disebut rekrutmen. Tentunya dalam hal ini HRD perlu memperhatikan JobDesc masing-masing jabatan.

Kemudian, HRD akan menyeleksi calon karyawan, melalui interview, test tulis, dan lain sebagainya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam suatu perusahaan.

2. Pengembangan dan Evaluasi

Selain persiapan dan seleksi karyawan, HRD juga memiliki tugas dalam pengembangan dan evaluasi karyawan dalam suatu perusahaan. Hal ini diperlukan agar karyawan dalam suatu perusahaan dapat bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan dalam suatu perusahaan.

3. Kompensasi dan Perlindungan

Kompensasi merupakan gaji yang didapatkan oleh karyawan. Di sini, HRD juga memperhitungkan gaji karyawan melalui analisa kinerja karyawannya. Tentunya juga perlu memperhatikan dari faktor eksternal, salah satunya adalah dampak pasar yang terjadi. Yang mana gaji tersebut sama-sama saling menguntungkan dari sisi karyawan, juga perusahaan.

C. Gaji HRD dalam Perusahaan

Penasaran dengan gaji HRD? Tentunya gaji HRD juga mengikuti aturan ketenagakerjaan di setiap daerah. Namun, perlu diketahui, secara umum gaji HRD rata-rata 3,5 juta rupiah. Namun, ada juga HRD tingkat atas yang umumnya menerima gaji hingga 6 sampai 12 juta rupiah.