Hukum Dasar Kimia

Stiokimetri merupakan cabang ilmu kimia yang mempelajari tentang hubungan kuantitatif suatu komposisi dari zat kimia dengan reaksinya. Hubungan kuantitatif dari unsur-unsur dan senyawa inilah yang meliputi hukum dasar kimia. Terdapat 4 hukum dasar kimia yang harus diketahui sebelum belajar kimia dan menjadi standar hukum dalam mempelajari ilmu kimia yang merupakan cabang ilmu pengetahuan alam.

Hukum Dasar Kimia Beserta Penemunya

1. Hukum kekekalan masa (Lavoisier)

Hukum kekekalan masa ditemukan oleh seorang ilmuwan ahli kimia berkebangsaan Prancis bernama Antoine Laurent Lavoisier. Lavoisier menemukan bahwa massa dari zat baik sebelum maupun sesudah mengalami reaksi tertentu selalu sama. Penemuan ini dibuktikan dengan sebuah percobaan. Awalnya Lavoiser menimbang jumlah massa dari senyawa sebelum bereaksi yang akan diuji coba.

Kemudian ia kembali menimbang massa dari senyawa yang sudah berekasi. Hasilnya selalu sama, jumlah massa sebelum beraksi dan sesudah berekasi ialah sama. Saat melakukan percobaan, Lavoiser menggunakan massa logam merkuri yang dipanaskan kemudian menemukan massa logam merkuri tersebut sama atau massa zat bersifat kekal dengan hukum berbunyi :

“Massa zat-zat atau senyawa sebelum dan sesudah bereaksi adalah tetap atau sama.”

2. Hukum perbandingan tetap (Proust)

Joseph Louis Proust merupakan seseorang ahli kimia yang juga berkebangsaan Prancis telah menemukan hukum dasar kimia yaitu hukum perbandingan tetap atau dikenal dengan nama hukum Proust sesuai nama penemunya. Proust melakukan percobaan dengan menggabungkan dua unsur yaitu hidrogen dan oksigen untuk membentuk air. Proust kemudian menemukan hukum perbandingan tetap.

Setiap 1 gram gas hidrogen yang berekasi dengan 8 gram oksigen akan menghasilkan 9 gram air. Dari penjelasan tersebut didapatkan pengertian bahwa berapapun unsur hidrogen dan oksigen yang digabungkan maka penggabungan jumlah kuantitatif kedua zat tersebutlah yang menjadi jumlah reaksinya. Dari percobaan inilah Proust membentuk hukum perbandingan tetap yang berbunyi :

“Perbandingan antara massa dengan unsur dalam suatu senyawa adalah sama/tetap.”

3. Hukum perbandingan berganda (Dalton)

Hukum perbandingan berganda atau dikenal dengan nama hukum Dalton merupakan hukum Proust yang dikembangkan oleh ilmuwan bernama Jhon Dalton. Dalton menemukan adanya suatu keteraturan atau tatanan yang terkait dengan perbandingan massa dari unsur-unsur dalam sebuah senyawa. Dalton melakukan penelitian dengan senyawa karbon dan oksigen yang digabungkan.

1,33 gram oksigen bereaksi dengan 1 gram karbon yang menghasilkan 2,33 gram karbon monoksida. Kemudian Dalton menambahkan jumlah oksigen menjadi dua kali lipat pada percobaan kedua yakni 2,66 gram dengan perbandingan karbon yang sama dengan sebelumnya yakni 1 gram. Hasilnya bukan lagi senyawa karbon monoksida tetapi menghasilkan karbon dioksida.

4. Hukum perbandingan volume (Gay Lussac)

Joseph Louis Gay Lussac merupakan ilmuwan berkebangsaan Prancis yang menemukan hukum perbandingan volume. Sebelumnya ditemukan teori yang mengemukakan bahwa perbandingan antara dua unsur yang menghasilkan reaksi adalah tetap atau sama. Lussac kemudian melakukan  percobaan volume suatu senyawa yang melibatkan berbagai reaksi dengan berbagai senyawa gas lainnya.

Lussac menyimpulkan bahwa 2 volume dari gas hidrogen dengan 1 volume gas oksigen yang berekasi akan menghasilkan 2   volume uap air. Untuk reaksi senyawa yang sempurna, dibutuhkan perbandingan yang tepat yakni 2 volume gas hidrogen dengan 1 volume gas oksigen. Percobaan ini membawa Lussac menemukan hukum perbandingan yang terkenal dengan hukum Gay Lussac yang berbunyi :

“Pada kondisi suhu ataupun tekanan yang sama, volume dari gas-gas yang bereaksi dan volume dari gas-gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana.”

Itulah beberapa hukum kimia dasar yang perlu diketahui. Dengan mengetahui beberapa hukum tersebut tentunya akan lebih memudahkan untuk mempelajari lebih dalam mengenai materi kimia.