Kronologi : Pengertian, Fungsi dan Contoh

Pengertian, Fungsi dan Contoh Kronologi – Kronologi adalah sebuah kata istilah yang memiliki arti ilmu waktu, dalam bahasa Yunani kata kronologi berasal dari dua kata yaitu Chronos dan Logi. Chronos memiliki arti waktu dan logi memiliki arti ilmu. Secara umum kronologi dapat disimpulkan sebagai ilmu yang mempelajari waktu atau sebuah kejadian pada waktu tertentu. Pada umumnya kronologi bermanfaat pada sebuah kejadian yang termasuk kriminal ataupun non kriminal. Kronologi sering dipelajari oleh badan hukum untuk mengetahui kapan suatu kejadian tersebut terjadi.

Jika kita menyimak keterkaitan kronologis dengan peristiwa saat ini mungkin banyak berkaitan dengan kriminalitas. Pada kasus kriminal pihak berwajib akan menanyakan kronologi kejadian yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Bahkan mungkin kita sering menanyakan “bagaimana kronologinya, kok bisa terjadi ?” Nah iya kan ? Pertanyaan seperti ini biasanya merujuk kepada urut urutan peristiwa yang terjadi. Kronologis dalam peristiwa kriminalitas bermanfaat untuk mengungkap kasus pembunuhan, peculikan, perampokan dan peristiwa kriminal lainnya.

Kronologi Sejarah

Mungkin Anda pernah mendengar istilah kronolig sejarah, nah kronologi dalam sejarah memiliki pengertian yaitu Suatu urutan rangkaian peristiwa yang telah terjadi yang berisi penjelasan dalam urutan waktu kejadian dimana hal tersebut terjadi. Bisa disimpulkan bahwa kronologis dala sejarah adalah urutan waktu sebuah kejadian atau peristiwa dimasa yang telah lalu.

Jika kita berpikir lebih rasional, yang namanya kronologi pasti sesuatu peristiwa yang sudah terjadi. Bukan peristiwa yang akan atau sedang terjadi. Jika kronologi itu peristiwa yang sedang terjadi lalu bagaimana kita menceritakan urutan dari awal hingga akhir ? Padahal kita belum tahu bagaimana akhir dari peristiwa tersebut. Sampai disini paham kan ?

Fungsi Kronologi

Setiap ilmu pasti memiliki fungsi yang berguna untuk kehidupan manusia. Begitupun dengan kronologi yang juga memiliki fungsi sebagai berikut ini. Silakan disimak dengan seksama supaya memahami setiap fungsi dari kronologi

1. Mempermudah dalam Pembelajaran Sejarah

Ilmu kronologi berfungsi dalam memudahkan kita untuk belajar mengenai suatu peristiwa bersejarah. Dengan mengurutkan secara runtut suatu peristiwa maka kira akan mudah dalam mempelajari dari satu persatu peristiwa tersebut. Sehingga kita bisa mempelajari sebab dan dampak dari peristiwa bersejarah tersebut. Sehingga setelah diketahui uruta urutan penyebabnya diharapkan suatu saat nanti dimasa yang akan datang tidak akan terulang lagi jika peristiwa sejarah tersebut merupakan hal yang negatif.

2. Mempermudah dalam menarik hubungan sebab akibat suatu peristiwa

Dengan menyusun urutan kejadian secara runtut kita akan bisa mencari sebab dan akibat dari peristiwa sejarah yang sudah terjadi. Sebagai contoh peristiwa sejarah yang telah terjadi adalah peristiwa pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 yang terjadi karena kekecewaan atas strategi diplomasi pemerintah Indonesia pada perjanjian Renvile.

Setelah diketahui penyebabnya, kemudian dikenali indikasi nya jika suatu saat akan muncul di masa yang akan datang. Jadi, pihak piha berwenang bisa segera mengatasinya lebih dini karena sudah mengetahui tanda tanda penyebab pemberontakan.

3. Mempermudah dalam penggolongan peristiwa sejarah berdasar kejadian

Peristiwa sejarah yang disusun berurutan akan mempermudah dalam penggolongan atau pun periodisasi peristiwa dalam periode ke periode. Supaya lebih jelas saya kasih contohnya saja. Misalnya dengan menyusun kronologi sekarah Indonesia pada masa kemerdekaan kita akan bisa menyusun periodisasi peristiwa peristiwa yang terjadi menjadi periode perjuangan, kemudian periode demokrasi liberal, periode demokrasi terpimpin, periode orde baru dan dilanjutkan periode reformasi.

Contoh Kronologi

Selain kronologi dalam sejarah, kronologi dalam kehidupan nyata yang sedang dialami pun bisa dijadikan sebuah surat laporan. Contohnya adalah surat laporan kronologi kejadian kecelakaan.

“Pada tanggal 5 Juni 2018, pukul 13.00 WIB saya sedang bertugas mengantarkan barang pesanan dari toko Bukalapak yaitu sebuah LCD dengan menggunakan mobil inventaris perusahaan jasa pengiriman barang tempat saya bekerja.

Pada saat itu saya mengendarai mobil dengan kecepatan 80KM/jam dan tepat di perempatan Jl. Kuningan ada sebuah motor didepan saya tiba tiba berhenti mendadak. Saya pun berusaha menghidndarinya dengan membanting stir ke kiri dan akhirnya saya menabrak tiang listrik. Kepada saya terbentur stri mobil dan saya pun tidak sadarkan diri. Hingga pukul 22.15 malam saya baru tersadar dan sudah berada di rumah sakit.

Ternyata orang yang mengendarai sepeda motor tersebut bertanggung jawab dengan mengganti rugi kerusakan mobil dan bersedia membayar biaya pengobatan saya.