Ada beberapa wilayah di Indonesia yang telah ditetapkan menjadi tempat untuk melindungi berbagai tumbuhan dan hewan langka. Tempat ini sekaligus juga menjadi ruang publik terbaik bagi habitat tumbuhan serta hewan langka tersebut untuk tumbuh dan berkembang. Namun, ada kalanya tempat-tempat khusus tersebut juga dibuka menjadi objek wisata.
Apakah nama tempat tersebut? Tentu saja, namanya adalah kawasan suaka alam margasatwa.
Pengertian Definisi Suaka Alam Margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan lingkungan yang memiliki ciri khas tertentu, salah satu contoh hutan dengan fungsi utamanya berupa pengawetan tumbuhan, satwa serta ekosistem yang beraneka ragam, yang juga memiliki fungsi sebagai wilayah penyangga dalam sistem kehidupan.
Karena memiliki berbagai fungsi tersebut, jelaslah bahwa keberadaan kawasan ini sangat penting, sehingga tidak heran bila kemudian pemerintah menyinggungnya dalam UU Republik Indonesia Nomor 41 mengenai Kehutanan.
Ciri-Ciri Suaka Margasatwa
Sebagai area yang dilindungi, tentu saja kawasan ini bisa dikenali karena memiliki ciri-ciri. Adapun ciri-ciri kawasan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Apabila kawasan hutan ini dihilangkan, bisa memberikan dampak yang negatif bila dilihat dari sisi geografis, atmosferiik, hidrologis, geologis dan juga sosial ekonomi yang bisa saja berlangsung dalam waktu relatif singkat
2. Hutan ini mempunyai manfaat yang besar bagi kehidupan flora dan fauna, bahkan termasuk masyarakat
3. Hutan ini juga mempunyai spesies fauna yang unik, dimana fauna tersebut diketahui tidak dapat tumbuh serta berkembang biak di tempat yang lainnya
4. Hutan ini mempunyai spesies fauna yang unik, dimana fauna-fauna tersebut untuk saat ini hanya ada di tempat itu saja
5. Hutan ini mempunyai spesies flora yang unik, dimana flora ini diketahui tidak dapat ditanam di tempat yang lain
6. Hutan ini mempunyai spesies flora yang unik, dimana flora-flora tersebut untuk saat ini hanya ada di tempat itu saja.
Contoh Suaka Alam atau Suaka Margasatwa
Sebenarnya ada beberapa contoh dari kawasan yang dilindungi ini, dua diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Cagar Alam
Yakni kawasan yang dilindungi karena mempunyai ciri khas tersendiri dari segi tumbuhannya, satwanya atau binatangnya serta ekosistem lain yang ada di dalamnya sehingga dinilai patut untuk dilindungi supaya perkembangannya bisa berlangsung secara alami tanpa adanya campur tangan dari manusia.
Contoh yang pertama ini ada banyak sekali di Indonesia dan tersebar di berbagai pulau, sebagai berikut:
- Di Pulau Sumatera, ada Rimbopanti, Rafflesia, Gunung Krakatu, Batu Gajah, Lubuk Raya, Sibolangit, Air Putih, Bukit Bungkuk, Buluh Hitam, Bunga Maskikim, Sungai Bahelo, Pulau Anak Krakatau dan Pulau Laut
- Di Pulau Kalimantan ada Mandor dan Gunung Palung
- Di Pulau Sulawesi ada Tangkoko
- Di Pulau Jawa ada Gunung Butak, Teluk Baron, Pananjung Pangandaran dan Nusa Kambangan
2. Suaka Margasatwa
Yakni kawasan yang dilindungi karena memiliki ciri khas yang berupa keunikan jenis-jenis satwa yang ada di dalamnya. Jenis-jenis satwa tersebut memerlukan perlindungan supaya hidupnya bisa terus berlangsung. Adapun contoh suaka margasatwa yang ada di Indonesia antara lain:
- Balai Raja yang ada di Sumatera
- Kerumutan yang juga ada di Sumatera
- Muara Angke yang ada di Jakarta
- Gunung Sawai yang ada di Jawa Barat
- Pulau Kaget yang ada di Kalimantan
- Kateri yang ada di Nusa Tenggara Timur
- Pulau Komodo dan Pulau Rinca
- Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah
- Taman Nasional Way Kambas di Provinsi Lampung