Syarat Sah Shalat Jumat Bagi MUSLIM Yang Harus Diketahui

jagad.id – Salatul-Jumu’ah atau Sholat Jumat dilakukan secara berjamaah dan harus memenuhi syarat sah shalat jumat. Itu ditawarkan sebagai pengganti Sholat Zuhur. Setiap minggu pada hari Jumat, umat Islam diwajibkan untuk mandi, mengenakan pakaian bersih terbaik, memakai parfum dan berkumpul di masjid untuk Sholat Jumat.

Al-Qur’an dan Hadits sangat memuji keberkahan Sholat Jum’at. Jika seorang Muslim menghabiskan hari Jumat untuk mengingat Tuhan Yang Maha Esa, berdoa di hadapan Tuhannya, dia mendapat pahala yang melimpah dari Allah.

Sholat Jum’at adalah kesempatan berkumpulnya kaum muslimin seluruh kota yang ada diwilayah sekitar masjid. Di kota besar, Sholat Jumat bisa dilakukan di lebih dari satu tempat demi kenyamanan masyarakat muslim.

Ini memberi mereka kesempatan untuk bertemu bersama untuk membahas dan memecahkan masalah individu mereka serta masyarakat. Berkumpul seminggu sekali mengembangkan persatuan, kerja sama dan kekompakan di antara umat Islam. Shalat Jumat juga merupakan demonstrasi kesetaraan Islam.

Ini memberi Imam kesempatan untuk menasihati semua Muslim pada saat yang sama tentang hal-hal mendesak yang mereka hadapi. Khotbah Imam memberi mereka tuntunan dalam ajaran Islam.

Sholat Jum’at adalah sholat wajib bagi setiap muslim laki-laki dewasa. Sedangkan bagi yang sakit, buta, atau cacat, yang sedang dalam perjalanan, dan wanita, dibebaskan dari kewajiban shalat di masjid.

Mereka dapat bergabung dalam Sholat jika mereka menginginkannya, tetapi jika mereka tidak dapat menghadiri Sholat Jumat, mereka harus melakukan Sholat Zuhur, karena Shalat Jumat dilakukan sebagai pengganti Sholat Zuhur.

Ada dua Adzan untuk Sholat Jumat. Adzan pertama dikumandangkan saat 15 menit sebelum waktu zuhur tiba dan adzan kedua dikumandangkan sebelum Imam berdiri di hadapan jamaah untuk menyampaikan khutbah ini sudah memasuki waktu zuhur.

Khotbah terdiri dari dua bagian. Pada bagian pertama Imam, setelah membaca Ta’awwudh dan Surah Al-Fatihah, menasihati para jamaah untuk bertindak atas perintah Allah dan juga tentang kewajiban yang harus mereka lakukan untuk menjadi Muslim yang baik.

Khotbah juga dapat membahas masalah penting lainnya. Bagian khotbah ini dapat disampaikan dalam bahasa apa pun. Umat Islam wajib mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian.

Usai khutbah bagian pertama, Imam duduk sebentar, lalu berdiri lagi dan memulai dengan bagian kedua yang berbahasa Arab dan doa doa untuk memohon keselamatan dunia dan aqirat serta mendoakan bangsa tercinta ini.

Semua jenis percakapan selama khotbah dilarang. Setelah Imam menyampaikan khotbah bagian kedua, dibacakan Iqamah dan Imam memimpin dua rakaat shalat Jum’at berjamaah. Islam tidak menyetujui seseorang menyuruh orang lain untuk menahan diri dari percakapan sementara Imam menyampaikan Khotbahnya.

Dalam keadaan yang tidak dapat dihindari, isyarat dengan tangan atau dengan jari dapat dilakukan untuk menarik perhatian seseorang agar berhenti berbicara. maka sangat di anjurkan untuk menndengarkan dengan seksama saat qubbah berlangsung.

Sebaiknya orang yang menyampaikan khutbah memimpin shalat. Imam harus membaca Surah Al-Fatihah dan beberapa ayat Al-Qur’an dengan suara keras selama Sholat Jum’at. sebelum shalat Jumat berjamaah  dua rakaat sunnah setelah shalat berjamaah dan fardhu jumu’ah juga diperbolehkan

Bagaimana Syarat Sah Shalat Jumat?

Shalat jumat adalah kewajiban semua muslim yang ada di dunia ini dan aturan- atutan tentunnya harus di laksanakan dengan seksama. agar sholat jumat dapat berjalan dengan syariah yng berlaku bagi umat muslim.

1.Untuk melakukan shalat Jumat di daerah pemukiman seperti desa, kota atau kota. Sholat Jum’at tidak dilakukan di tempat-tempat di luar pemukiman penduduk seperti kebun, lapangan, dll.

Mereka yang tinggal di dataran jauh dari desa atau para perantau tidak bisa berkumpul dan menunaikan sholat Jum’at. Jika memungkinkan, mereka pergi ke tempat terdekat di mana shalat Jumat dilakukan.

2.Untuk melakukan shalat Jumat hanya di satu masjid di satu lingkungan perumahan. Di daerah pemukiman yang shalat Jumat dilakukan di lebih dari satu masjid, maka orang beriman juga harus melaksanakan shalat Zuhur setelah shalat Jumat karena salah satu syarat sahnya shalat Jumat tidak terpenuhi.

3. Melakukan shalat Jumat oleh sekurang-kurangnya 40 orang Muslim laki-laki yang berakal, bebas, dewasa, dan bertempat tinggal. Sedemikian rupa sehingga jika tidak ada 40 laki-laki yang memenuhi syarat yang tinggal di daerah pemukiman.

maka shalat Jumat tidak menjadi kewajiban bagi penduduk di daerah itu dan shalat Jumat tidak dilakukan di sana. Jika ratusan musafir berkumpul di sebuah masjid dan jika tidak ada 40 orang laki-laki dewasa di antara mereka, mereka tidak dapat melakukan shalat Jumat di masjid tersebut.

Salat Jum’at dibolehkan jika di antara jemaah ada orang yang beriman, khususnya imam, dari mazhab lain yang tidak mewajibkan 40 orang untuk sahnya salat Jumat. Untuk sahnya shalat Jum’at, Mazhab Maliki mensyaratkan sekurang-kurangnya dua belas orang.

sedangkan Mazhab Hanafi mensyaratkan sekurang-kurangnya tiga mukmin laki-laki selain imam. Yang terakhir adalah pandangan Abu Hanifah dan Imam Muhammad. Menurut Imam Abu Yusuf, dua mukmin laki-laki selain imam sudah cukup memenuhi syarat.

4. Melakukan shalat Jum’at pada waktu shalat Dzuhur.

5. Untuk menyampaikan khutbah sebelum rakaat wajib shalat Jumat. Imam harus menyampaikan khotbah dan jamaah harus mendengarkannya.

6. Orang yang terlambat shalat Jum’at dan menangkap jamaah saat melakukan rakaat kedua, diterima telah menghadiri seluruh shalat. Namun, jika dia menangkap shalat setelah ruku’ pada rakaat kedua.

misalnya ketika jamaah sedang duduk untuk syahadat (tasahhud), berarti dia melewatkan kedua rakaat tersebut. Orang yang terlambat seperti itu harus berdiri setelah imam selesai shalat dengan mengucapkan salam dan melakukan shalat Dzuhur empat rakaat.

demikian ulasang mengenai syarat sah shalat jumat yang dapat di ketahui oleh umat muslim di dunia. semoga kitaselali istiqomah untuk menjalankan ibadah ini yaitu shalat jumat agar senantiasa mendapat perlindungan dan hidayah NYA.