Jagad.id – Hukum tak Mengikuti Khutbah Jum’at dan Masbuk Sholat Jum’at. Dawuh (Romo KH. Muhammad Hamdi): “Salah satu syarat sahnya adalah dua khutbah mendahului shalat Jumat. Khotbah memiliki beberapa syarat, salah satunya adalah harus didengar oleh minimal 40 orang yang memenuhi syarat.”
Pembahasan tentang Sholat Jum’at
Jika jumlah jamaah yang memenuhi syarat kurang dari 40 orang, karena ada yang tidak hadir, maka khutbahnya batal menurut hukum yang benar. Jika khutbahnya batal, maka shalat Jum’atnya batal, kecuali khutbah diulang dan didengar oleh tidak kurang dari empat puluh orang yang memenuhi syarat.
Syarat orang yang bisa melaksanakan shalat Jumat adalah laki-laki, mukallaf (orang yang dibebani syariah), mandiri, dan penduduk setempat yang ikut melaksanakan shalat Jumat, atau tinggal di negara (daerah) tempat shalat Jumat. Bagi setiap muslim yang wajib melaksanakan shalat Jum’at, maka disunnahkan untuk datang pagi-pagi sekali ke tempat shalat agar mendapat keutamaan shalat Jum’at berupa zikir, melaksanakan shalat sunnah, dan berwudhu. mendengarkan khutbah jumat.
Dawuh Para Ulama
Imam al-Nawawi melarang kehadiran setelah adzan dibunyikan untuk sholat Jumat. Dan jika setelah khutbah, maka lebih haram. Rasulullah ﷺ bersabda :
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, maka ia seperti mandi najis lalu pergi. Oleh karena itu, seolah-olah dia setia kepada unta. Dan siapa yang keluar pada jam kedua seolah-olah dia memberi sedekah untuk seekor sapi.”
Barang siapa yang turun pada jam ketiga, maka seolah-olah dia memberi sedekah kepada domba yang bertanduk. Barangsiapa pergi untuk keempat kalinya, maka seolah-olah dia memberi sedekah kepada seekor ayam. Barangsiapa yang pergi pada kelima kalinya, maka seolah-olah dia memberikan sebutir telur sebagai sedekah. Jika imam keluar, para malaikat datang untuk mendengarkan dzikir (Bukhari No. 881).
Artikel Terkait : Khutbah Jumat Hari Guru; 15 Menitan !
Namun shalat Jum’at bagi yang tidak hadir khutbah tetap sah, asalkan khutbah didengar minimal 40 orang. Hukum ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad ﷺ :
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ
Artinya : “Barangsiapa mendapati satu rakaat sholat, maka ia mendapati shalat tersebut.(Bukhari No. 580).”
Serta, sabda beliau yang lain :
مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الْجُمُعَةِ رَكْعَةً فَلْيُصَلِّ إِلَيْهَا أُخْرَى
“Barang siapa yang mendapat satu rakaat dari shalat Jum’at hendaknya shalat lagi (HR. Ibnu Majah No. 1121. Hadits shahih dengan Imam al-Hakim).”
Ketentuan Jama’ah Masbuk (ketinggalan sholat) ketika Sholat Jum’at
Imam Al-Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Jum’at, maka dia bisa meneruskan satu rakaat lagi dan shalat Jumatnya sah.”
Imam al-Nawawi berkata: :”Jika makmukm masbuk (tertinggal satu roka’at dari imam) dapat menemukan imam sebelum rukuk atau ketika rukuk pada rakaat kedua, dia akan melakukan shalat Jumat. Jika pendeta menyampaikan, dia menyelesaikan satu siklus lagi. Sedangkan jika jemaah bisa rukuk bersama imam pada putaran pertama tanpa membaca Al-Fatihah dan surat pendek, mereka mendapat shalat Jumat dua putaran. Dia bisa ikut salam dengan mengikuti imam tanpa harus menambah kursus lagi.”
Baca Juga : Pengertian Sholat : Dalil, Tujuan Dan Dasar Hukum
Dan berbeda halnya jika jamaah mengetahui bahwa imam telah selesai rukuk pada rakaat kedua, dan karena itu ia tidak melaksanakan shalat Jum’at. Maka ia bangun untuk menentukan empat shalat untuk shalat dzuhur setelah imam menerimanya karena shalatnya telah berubah menjadi shalat dzuhur. Seseorang menghitung satu rakaat jika ia rukuk bersama imam dengan pelan-pelan sebelum imam bangkit dari rukuk.”
Dan pendapat lain bahwa satu sesi dengan imam cukup untuk shalat Jum’at ini adalah pendapat sebagian besar ulama dari berbagai mazhab. Dan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali melaporkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat bahwa jika seseorang turun dengan imam untuk satu rakaat shalat Jumat, dia mengoreksinya untuk shalat Jumat, yaitu hanya dua rakaat. Dan jika dia melewatkan yang kedua, dia shalat empat putaran (sholat dzuhur).
Adapun hukumnya: Jika seseorang yang wajib melaksanakan shalat Jumat datang setelah rukuk pada rakaat kedua, maka penundaan ini tidak diperbolehkan kecuali ada uzur untuk tidak shalat, seperti tidur dan lupa.
Makmum Tidak Menghadiri khutbah Jum’at
Dan pendapat ini berbeda pada orang yang tidak mengikuti khutbah yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abi Suaiba dalam kitabnya Al-Mushnaf jika Umar bin Al-Khattab berkenan. Dia berkata:
إِنَّمَا جُعِلَتِ الْخُطْبَةُ مَكَانَ الرَّكْعَتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُدْرِكِ الْخُطْبَةَ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا
Khotbah (Jumat) adalah pengganti dua rakaat (Doa Bunga). Oleh karena itu barangsiapa tidak menemukan khutbah, maka ia harus shalat empat keliling (c. Ibnu Abi Suaiba No. 5324).
Baca Juga : Keutamaan Shalat Isya Berjamaah Tepat Waktu
Pendapat tersebut adalah pendapat beberapa ulama dari kelompok pengikut, dan mereka adalah imam berikutnya, imam al-Thaws, dan imam mujahid. Jika dia tidak menghadiri khutbah, maka shalat Jum’atnya batal, dan dia wajib melaksanakan shalat Dzuhur.
Kesimpulannya
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, pendapat para ulama berbeda pendapat mengenai syarat sahnya shalat jumat agar tidak mendengarkannya/tidak menghadiri khutbah jumat. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa shalat Jum’at sah.
Jika Anda mabuk dan membungkuk kepada pendeta pada sajian pertama, Anda tidak perlu menambahkan sajian kedua. Sedangkan jika kita juga rukuk pada rakaat kedua, kita harus menambah satu rakaat shalat Jum’at.
Baca Juga : Macam Macam Sholat Sunnah
Pada saat yang sama, jika kita tidak dapat rukuk dengan imam pada rakaat kedua, kita harus meningkatkan empat peran shalat siang; Karena shalat kita tidak dihitung sebagai shalat jumat, padahal niat kita sebelum takbir pembuka dalam shalat jumat.
Demikianlah, pembahasan mengenai Hukum tidak mengikuti khutbah jum’at dan Masbuk (ketinggalan sholat) Sholat jum’at. Semoga bisa menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang tata cara beribadah yang baik dan benar. Sekian. Terima kasih…
Rekomendasi:
- Manfaat Shalat Ashar Tepat Waktu Jagad.id - Manfaat Shalat Ashar Tepat Waktu - Keuntungan spesial akan anda dapatkan setelah menunaikan sholat ashar. Terlebih dengan tata solat yang khusyuk, penuh keyakinan, wudhu yang sempurna. Maka Allah…
- Pengertian Arbitrase : Tujuan, Macam Jenis, Fungsi dan… Arbitrase merupakan salah satu dari banyak metode yang bisa dipakai untk menyelesaikan sengketa. Dengan memakai arbitrase, nantinya akan ditemukan alternatif untuk mengajukan gugatan dan dibawa ke pengadilan. Arbitrase sebenarnya dirancang…
- Audzubillah Himinas Syaiton Nirojim Tulisan Arab - أَعُوْذُ… Jagad.id - Apakah anda tau sebuah bacaan yang biasa di ucapkan saat seseorang akan Membaca Al-Qur'an (Ngaji) ataupun saat akan Sholat ? Dengan Tulisan latin "audzubillah himinasyaitonirrajim" dan jika dibunyikan…
- Fitur dalam Samsung Gear S4 yang Layak untuk Anda Coba Inovasi di bidang teknologi semakin membuat banyak orang geleng-geleng kepala. hal itu dikarenakan banyaknya kemampuan yang bisa dihasilkan dari menggunakan perkembangan teknologi yang ada. setelah sebelumnya manusia dihebohkan dengan penemuan…
- Pengertian Anti Sosial : Bentuk, Faktor Penyebab, Pelaku,… Akhir-akhir ini tidak sedikit public figure di negara ini yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Hal ini patut disayangkan karena seharusnya mereka dapat menjadi role model yang positif bagi masyarakat terutama…
- Pengertian Kontrak : Arti, Jenis, Syarat, Point dan Aturan Kontrak berasal dari istilah perjanjian yang merupakan suatu tindakan atas dua atau lebih pihak dimana masing-masing pihak dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi dan kontrak juga merupakan suatu janji…
- Khutbah Jumat Hari Guru; 15 Menitan ! Jagad.id - Khutbah Jumat Hari Guru; 15 Menitan, Berikut adalah materi khutbah jumat tentang hari guru nasional yang penuh manfaat dan mendalam. Khutbah I اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ الْاِسْلَامَ طَرِيْقًا…
- Kisah Iblis : Menghindari Tipu Daya 7 Prajurit Inti Iblis Jagad.id - Kisah Iblis : Menghindari Tipu Daya 7 Prajurit Inti Iblis. Kisah iblis dimulai semenjak pencipataan manusia pertama, Nabi Adam as, iblis sudah membenci manusia. Waktu itu dia berasa…
- Buka Rekening BCA 30 Menit Tanpa Ribet Jagad.id - Menabung uang pada saat ini tidak sama seperti jama dulu kala dengan menyimpannya di bawah bantal. Di era modern ini masyarakat dihadapkan dengan fasilitas yang berguna, salah satunya…
- Pertanyaan Umum Seputar Startup Studio Indonesia yang Paling… Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan program untuk memberikan fasilitas pada para founder startup digital. Program dengan nama Startup Studio Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya…
- Sholat Maghrib : Niat, Tata Cara Yang Benar, Doa Bacaan dan… Jagad.id - Sholat Maghrib - Shalat bukan hanya sekedar kewajiban, yang apabila tidak dilaksanakan akan berdosa dan masuk neraka, melainkan juga merupakan kebutuhan secara ruhani maupun jasmani. "Shalat" merupakan salah…
- Arti Produsen (Ekonomi) Adalah : Peran dan Bentuk Produsen adalah pihak yang melakukan produksi suatu barang maupun jasa yang bertujuan untuk dijual kepada konsumen atau kepada distributor. A. Peran Produsen Sebagai pihak yang memproduksi suatu barang maupun jasa…
- Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Jagad.id - Sebagai negara yang membebaskan warganya untuk menganut agama sesuai dengan keyakinannya, Indonesia juga tidak lepas dengan perdebatan yang terjadi. Salah satunya adalah ketika waktu natal tiba, yaitu soal…
- Keutamaan Shalat Isya Berjamaah Tepat Waktu Jagad.id - Keutamaan Shalat Isya Berjamaah Tepat Waktu - Sholat merupakan perkara wajib yang harus dilakukan oleh umat islam. Sebagaimana sesuai dengan beberapa dalil dibawah. Keutamaan Shalat Isya Berjamaah Tepat…
- Pengertian Konduktor : Syarat, Karakteristik dan Jenisnya Secara umum definisi atau pengertian konduktor adalah bahan atau zat yang memiliki kemampuan untuk menghantarkan panas atau arus listrik. Konduktor bisa menhantarkan listrik secara baik sebab memiliki hambatan jenis yang…
- Pengertian Yayasan : Syarat Pendirian, Jenis Jenis dan… Yayasan adalah entitas non-pemerintah yang didirikan sebagai perusahaan nirlaba atau kepercayaan amal, dengan tujuan utama membuat hibah organisasi terkait, lembaga atau individu untuk ilmiah, pendidikan, budaya, agama , atau tujuan…
- Jelaskan Apa yang Dimaksud Dengan Hak Asasi Manusia Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama dalam kehidupan. Dengan adanya hak asasi manusia, maka keadilan di kalangan masyarakat bisa tercipta dengan baik dan kehidupan masyarakat menjadi lebih tentram.…
- Apa Itu Zakat? – Arti, Pentingnya, Siapa Menerimanya, Dan… Jagad.id - Rukun Islam ada lima yaitu syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji. Merupakan kewajiban setiap Muslim untuk mematuhi lima rukun ini dan menjalani hidup dengan hati yang suci. Jika…
- Pengertian Hakim : Fungsi, Persyaratan, Tugas, Hak dan… Hakim dalam bahasa Inggris disebut dengan judge merupakan pejabat pemimpin persidangan. Sedangkan istilah hakim sendiri diambil dari kata Arab yakni hakima yang memiliki arti peraturan, aturan, pemerintah dan kekuasaan yang…
- Pinjaman Online Paling Mudah dan Cepat Cair Tanpa Jaminan Para pencari kredit, biasanya akan kesulitan mengajukan limit pinjaman ke bank karena tidak memiliki agunan. Meskipun ada bank yang dapat memberikan pinjaman tanpa agunan, nyatanya ketika proses pengajuan, si peminjam…
- Macam Macam Sholat Sunnah Jagad.id - Macam Macam Sholat Sunah – Sholat adalah salah satu rukun iman yang kedua setelah syahadat. Sholat menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan tanpa terkecuali bagi kaum muslim…
- Cara Transfer Pulsa Telkomsel, XL Dan Tri : Syarat,… Jagad.id - Apakah anda sudah tahu cara transfer pulsa Telkomsel, XL dan Tri? Jika anda belum mengetahuinya dan anda igin mengetahui, kami akan memberikan ulasan tentang ini. Simak saja ulasannya…
- Definisi Hukum : Unsur, Sifat dan Ciri Ciri Hukum adalah sebuah sistem yang diciptakan oleh manusia dengan tujuan membatasi tindakan sehingga kehidupan dapat berjalan lebih terarah. Bayangkan saja jika tidak ada hukum di dunia ini, maka setiap individu…
- Rukun Islam 5 Perkara Dan Penjelasan Secara Berurutan Jagad.id - Rukun Islam Ada 5 Sebutkan - Rukun Islam adalah tindakan dasar dalam agama Islam yang diaggap sebagai dasar kehidupan beribadah seorang muslim dan pondasi wajib bagi orang-orang yang beriman.…
- Pantun Nasehat : Agama, Belajar, Jenaka, Orang Tua Pantun nasehat merupakan pantun yang berisi petuah atau kata-kata yang tujuannya untuk mengajak kepada kebaikan. Ada banyak macam pantun nasehat, di antaranya seperti pantun nasehat agama, nasehat belajar, nasehat jenaka,…
- Apa yang Dimaksud Dengan Hak? Dalam kehidupan sehari-hari, anda tentu sering mendengar istilah hak dan kewajiban. Arti hak secara umum yaitu segala sesuatu yang perlu untuk diperoleh setiap orang dan haknya sudah berlaku sejak lahir.…
- Pengertian Seminar : Ciri Ciri, Tujuan, Fungsi, Syarat,… Seminar adalah pertemuan kelompok orang yang dilakukan supaya bisa membahas masalah dan mencari solusi ilmiah dari masalah tersebut. Sedangkan menurut pendapat lain, seminar merupakan pertemuan sekelompok orang yang bertujuan untuk…
- Contoh Paragraf Persuasi : Kesehatan, Lingkungan, Pendidikan… Paragraf persuasif adalah paragraf yang isinya mengajak setiap orang atau berusaha untuk menarik perhatian orang banyak yang isinya adalah sesuatu yang bertujuan dalam mengajak pembaca untuk melakukan suatu hal tertentu…
- Hukum Termodinamika Halo sobat pintar, jumpa lagi dengan kita yang akan membahas Hukum Termodinamika 1, 2, dan 3. Tapi, sebelum kita membahas isi dari hukum Termodinamika, sebaiknya kita bahas terlebih dahulu apa…
- Karakter Manusia dalam Perspektif Islam Jagad.id - 2 Karakter yang harus dimiliki sebagai Manusia dalam Perspektif Islam. Karakter manusia dibentuk oleh tindakan yang biasanya ia lakukan hampir sepanjang hidupnya. Dari sudut pandang manusia, jika seseorang…