Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama dalam kehidupan. Dengan adanya hak asasi manusia, maka keadilan di kalangan masyarakat bisa tercipta dengan baik dan kehidupan masyarakat menjadi lebih tentram. Masyarakat memang diwajibkan untuk memahami konsep hak asasi manusia, agar berbagai konflik atau permasalahan bisa dihindarkan.
A. Sekilas Tentang Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia atau Ham merupakan sebuah konsep hukum yang normatif, karena menyatakan tentang hak yang melekat pada manusia. Ham sifatnya universal yang berlaku kapanpun, dimanapun dan terhadap atau kepada siapapun. Prinsip dasar ham memang tidak bisa dicabut, dibagi, saling bergantung dan saling berhubungan.
Negara memiliki kewajiban untuk selalu melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia dengan baik. Tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran Ham, negara juga memiliki wewenang untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang dilakukan pihak swasta. Berdasarkan terminologib modern, Ham digolongkan menjadi hak politik dengan hak sipil.
Landasar utama adanya Ham yaitu adanya anugerah yang alami dari alam semesta dan Tuhan. Dalam kajian hukum internasional, Ham memang bisa dikuranggi atau dibatasi berdasarkan persyaratan tertentu. Pola pembatasan biasanya ditentukan oleh batasan hukum, mempunyai tujuan yang sah dan dibutuhkan oleh masyarakat secara demokratis.
Pengurangan Ham hanya bisa dilakukan saat kondisi yang darurat, karena bisa mengancam kehidupan bangsa dan bisa menimbulkan perpecahan atau perang. Ketika adanya peperangan, maka hukum kemanusiaan internasional akan berlaku sebagai lex specialis. Namun ada beberapa hak yang tidak boleh dikesampingkan dalam kondisi apapun seperti hak bebas dari penyiksaan atau perbudakan.
B. Tujuan Hak Asasi Manusia
Tujuan Ham merupakan salah satu cara perlindungan hak manusia untuk tetap hidup dengan memiliki harga diri. Ham dalam kajiannya meliputi hak untuk hidup, hak untuk bebas dan hak untuk mendapatkan keamanan. Manusia harus bisa berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat, bekerja, mendapat ajaran agama, menerima pendidikan, bicara dengan bahasa tersendiri dan hidup damai.
Ham juga bisa melindunggi manusia dari berbagai kekerasan atau kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh manusia lainnya dan Ham juga sangat mengembangkan sikap saling menghargai antar sesama manusia. Ham biasanya dilandasi dengan kesadaran dan tanggung jawab yang berat, agar hak orang lain tidak dilanggar dan tidak mendiskriminasi orang lain.
C. Macam-Macam Hak Asasi Manusia
1. Hak Asasi Pribadi
Hak asasi pribadi atau personal right merupakan hak yang berkaitan dengan kebebasan dalam menyatakan suatu pendapat, kebebasan dalam bergerak, kebebasan dalam memeluk agama dan kebebasan aktif dalam organisasi. Contoh hak asasi pribadi seperti hak untuk berpendapat, kebebasan bepergian dan hak untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Hak asasi pribadi tentu akan berimbas dalam kehidupan pribadi seseorang.
2. Hak Asasi Ekonomi
Hak asasi ekonomi atau property right merupakan hak untuk memiliki, hak untuk menjual dan hak untuk memanfaatkan sesuatu. Contoh hak ekonomi seperti kebebasan dalam membeli, kebebasan dalam melakukan perjanjian atau kontrak kerjasama, kebebasan untuk memiliki sesuatu, kebebasan dalam memilih pekerjaan dan kebebasan dalam memiliki pekerjaan.
3. Hak Asasi Politik
Hak asasi politik atau political rights merupakan hak yang berkaitan dengan keikutsertaan di pemerintahan. Contoh hak asasi politik seperti kebebasan dalam mencalonkan diri sebagai presiden atau wakilnya, kebebasan memilih dalam pemilu, kebebasan daalam membangun partai politik, kebebasan bergabung dengan partai politik dan sebagainya.
Sekian bahasan singkat mengenai tujuan hak asasi manusia dan semoga semua bahasannya bermanfaat untuk para pembaca.