Jagad.id – Apakah Hukum I’tikaf Wanita dirumah?. Dalam Islam, “I’tikaf” merujuk pada kegiatan religius di mana seorang mengasingkan diri di mushola/masjid atau lokasi yang dipilih. Dengan niat membaktikan diri untuk melaksanakan ibadah dan seraya mengingat Allah (SWT).
Berkenaan I’tikaf wanita di dalam rumah, ada ketidaksamaan pendapat di kelompok ulama mengenai hukum i’tikaf wanita dirumah. Beberapa ulama yakin jika wanita bisa lakukan I’tikaf di dalam rumah bila mereka mempunyai tempat khusus untuk beribadah dan khalwat, dan mereka mempunyai ijin dari suami atau wali lelaki.
Apa Hukum I’tikaf wanita dirumah?
Para Ulama yang lain memiliki pendapat jika I’tikaf ialah ibadah yang secara eksklusif diasumsikan dimushola dan jika wanita tidak bisa lakukan I’tikaf di dalam rumah. Mereka merekomendasikan supaya wanita bisa lakukan beribadah dan dedikasikan diri di dalam rumah, tapi tidak bisa disebutkan I’tikaf.
Wanita mempunyai hak untuk pengisolasian. Ini berdasar hadits Imam Al-Bukhari dan Muslim lewat Ibu Aisyah ra, seperti berikut:
وَعَنْهَا: – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya : “Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti i’tikaf pada waktu tersebut sepeninggal wafatntnya Rasulullah SAW,” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, beberapa ulama mengaitkan jika wanita mempunyai hak untuk beri’tikaf. I’tikaf yang kami sarankan setiap waktu disunnahkan dalam sepuluh hari terkahir bulan akhir Ramadhan.
Baca Juga : Apa itu Itikaf? Berikut Hukum dan Tata Caranya
Dapatkah seorang ibu dengan anak kecil lakukan ini di tempat tinggalnya, misalkan di mihrab, supaya ia dapat menjaga anaknya? Dan apa ia dipandang seperti orang yang beri’tikaf?
I’tikaf ialah beribadah denag berdiam di mushola atau masjid dengan bermaksud mendekatkan diri pada Allah Swt. Beribadah ini bisa dilaksanakan oleh lelaki atau wanita. Adapun penerapan kecukupan di luar mushola/masjid, beberapa ulama berlainan opini atau pendapat dalam syariat/hukumnya.
Menurut Madzhab Al-Maliki, Mazhab Syafii dan golongan Hanbali
Ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali menjelaskan jika I’tikaf hanya dapat dilaksanakan di mushola/masjid baik untuk lelaki atau wanita. Mereka bisa beri’tikaf di mushola/masjid mana saja, bahkan juga di mushola yang tidak dipakai untuk sholat berjama’ah.
Berdasarkan pemikiran ini, seorang wanita tidak bisa i’tikaf dirumah karena rumah bukan lokasi yang disengaja dibuat untuk shalat seperti mushola. Oleh karena itu, Rasulullah Saw mengajurkan beri’tikaf dilakukan di mushola/masjid.
Shohabat Abdullah Ibn Umar RA, melalui riwayatnya :
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ
Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melaksanakan i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan (HR. Muslim no. 1171).”
Tempat untuk beri’tikaf
Berkenaan dengan tempat untuk beri’tikaf, para tabi’in nafi’ meriwayatkan :
وَقَدْ أَرَانِي عَبْدُ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الْمَكَانَ الَّذِي كَانَ يَعْتَكِفُ فِيهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمَسْجِدِ
Artinya : “Abdullah bin Umar ra. menunjukkan kepadaku bahwa tempat Rasulullah ﷺ beri’tikaf adalah di masjid (HR. Muslim no. 1171).”
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an,
وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ
Artinya : “Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beri’tikaf di masjid (QS. Al-Baqarah [2]: 187).”
Tetapi beberapa ulama berlainan opini mengenai tempat i’tikaf wanita dan ijin suami untuk i’tikaf. Ketidaksamaan opini beberapa ulama mengenai hal tersebut kelak akan kami terangkan lebih detil di kesempatan lain. Lebih jelasnya wanita jaman saat ini bisa beri’tikaf sebagai istri-istri Rasulullah SAW, apa I’tikaf berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan melalui Sayyidatina Aisyah RA.
Pandangan Madzhab Hanafi
Berlainan dengan ke-3 madzhab yang lain, Imam Abu Hanifah dan beberapa ulama madzhab mengatakan jika wanita boleh beri’tikaf di masjid rumahnya (mihrab). Maksudnya mushola/masjid tempat tinggalnya, yakni tempat khusus di rumah yang ditujukan untuk beribadah shalat.
Baca Juga : 5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Pemburu Malam Terbaik
Pendapat ini memperlihatkan keutamaan wanita untuk shalat di dalam rumah. Menurut madzhab Hanafi, bila seorang wanita cenderung lebih baik dan utama untuk shalat di dalam rumah dibanding shalat di mushola/masjid, hal ini sama berlaku untuk i’tikaf.
Menurut Imam Fakhruddin Az-Zailai
Imam Fakhruddin Az-Zailai mengatakan jika seorang wanita boleh beri’tikaf di masjid atau mushola, namun i’tikafnya di dalam rumah mushola (mihrab) lebih bernilai untuknya (lebih utama). Imam Shihabuddin asy-syalbi menambahkan: Bila tidak ada mushola atau masjid di tempat tinggalnya, karena itu ia boleh membuat mushola atau masjid di tempat tinggalnya sebagai pengganti masjid dan bisa beri’tikaf di dalamnya.
Kesimpulan
Dengan demikian berdasarkan keterangan di atas, kami pahami jika sebagian besar ulama mazhab Maliki, Siyafi dan Hanbali tidak memperkenankan praktek beribadah i’tikaf terkecuali di mushola atau masjid.
Dalam pada itu, ulama mazhab Hanafi memperkenankan wanita muslimah beri’tikaf di dalam rumah, walaupun sebenarnya i’tikaf di mushola dipandang paling utama dibanding i’tikaf di mushola. Dan ketidaksamaan opini ini tentu saja didasari pada hasil ijtihad dan kesepakatan masing-masing ulama yang pantas kita syukuri sebagai wujud karunia Allah.
Baca Juga : Hukum Onani saat Puasa, Apakah Batal Puasanya?
Pertanyaan di atas sebetulnya tidak cuma mengenai di mana wanita melakukan itikaf, tapi juga mengenai pembagian peranan dalam pengasuhan. Pembagian pekerjaan pengasuhan memerlukan kerja-sama yang bagus di antara suami dan istri.
Saat seorang istri ingin beri’tikaf dimasjid, karena itu suami harus memberi dukungan dengan membantu mengurus kewajiban-kewajiban istri sementara selagi istri melaksanakan ibadah. Begitupun saat suami shalat dan istri menjalankan kewajibannya, ia dapat memilih alternatif pendapat kedua dengan ber’tikaf di mushola (mihrab) tempat tinggalnya.
Rekomendasi:
- Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan? Jagad.id - Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan apakah sah atau malah sia-sia?. Sepanjang bulan Ramadhan, umat Islam disarankan untuk meningkatkan ibadah dan merevitalisasi malam mereka (menghidupkan malam-malam ramadhan.…
- Mimpi Basah Membatalkan Puasa Apa Tidak? Jagad.id - Mimpi Basah Membatalkan Puasa Apa Tidak, Topik mengenai apakah mimpi basah membatalkan puasa sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, mengingat puasa merupakan salah satu rukun Islam yang…
- Niat Puasa Ganti Ramadhan Jagad.id - Niat puasa ganti ramadhan, Puasa ganti Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang tidak dapat menjalankan puasa wajib di bulan Ramadhan karena beberapa alasan seperti sakit…
- Biografi KH. Ahmad Dahlan Singkat Bila anda adalah seorang pemuda atau pemudi yang ikut tergabung dalam organisasi Islam Muhammadiyah, atau pun bersekolah di lembaga pendidikan Muhammadiyah, pasti kenal dengan sosok KH. Ahmad Dahlan. Selain nama…
- 10 Keutamaan Bulan Ramadhan Jagad.id - Keutamaan bulan ramadhan. Bulan Ramadhan ialah bulan paling mulia dalam kalender Islam, dan diamati oleh jutaan Muslim pada semua dunia. Selama bulan ini, umat Islam berpuasa berasal fajar…
- Hukum Puasa Mimpi Basah Setelah Subuh jagad.id - Bulan Ramadan dianggap sebagai bulan yang suci untuk umat Islam. Bulan Ramadhan sangat berharga bagi para pengikut agama ini, sedemikian rupa sehingga mereka percaya bahwa puasa ini menghapus…
- Waktu Sholat Tarawih Saat Ramadhan jagad.id - Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mendirikan shalat pada malam-malam Ramadhan dengan setia karena iman yang tulus dan berharap untuk mendapatkan pahala Allah (bukan untuk pamer), semua…
- Hukum belum Qodho Puasa Ramadhan Jagad.id - Hukum belum Qodho Puasa ramadhan sampai bulan Ramadhan Selanjutnya, Apakah boleh? Puasa Ramadan sebagai beribadah yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Walau sebenarnya, puasa ialah beribadah yang diharuskan…
- Hari Ibu : Cinta dalam Perjuangan Seorang Ibu Jagad.id - Hari Ibu : Cinta dalam Perjuangan Seorang Ibu. Seorang anak ialah buah dari cinta dan perjuangan ibu dan bapaknya. Sesudah pembuahan, ibu berperanan besar dalam menjaga calon anak…
- Niat Sholat Jamak Magrib Dan Isya Jagad.id - Niat Sholat Jamak Magrib Dan Isya, Sholat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Terdapat beberapa jenis sholat jamak, salah satunya adalah sholat jamak…
- Piala Dunia Qatar 2022 dan Bangga dengan Islam Jagad.id - Piala Dunia Qatar 2022 sudah dimulai, qatar melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBTQ semata-mata karena alasan keamanan. Pihak penyelenggara tidak ingin ada gesekan, bahkan sampai rusuh…
- Hukum Shaf Laki-laki dan Perempuan dicampur saat Sholat Jagad.id - Terkait permasalahan Hukum Shaf Laki-laki dan Perempuan dicampur saat Sholat berjamaah. Dalam pandangan islam sebagai topik yang dipermasalahkan dan dibicarakan sepanjang beratus-ratus tahun. Adat Islam mengutamakan pentingnya kesopanan…
- Cara Memilih Jodoh Dalam Islam Jagad.id - Cara Memilih Jodoh Dalam Islam, berikut akan kami ulas bagaimana cara memilih pasangan menurut Islam yang dapat menjadi pedoman untuk anda yang sedang mencari pasangan. Konsep Memilih Jodoh…
- Larangan Dalam Pernikahan Yang Perlu Di Ketahui JAGAD.ID - Pernikahan dalam Agama islam adalah sunnsh akan tetapi pernikahan adalah sunah yang sangat di anjurkan akan tetapi ada hal- hal yang harus di perhatikan dalam islam salah stunya…
- Manfaat Kacang Hijau Bagi Pria dan Kecantikan Wanita Khasiat Kacang Hijau Bagi Kesehatan Tubuh Pria dan Kecantikan - Kacang hijau merupakan jenis palawija yang tumbuh subur pada tanah daerah bersuhu tropis. Tanaman kacang-kacangan ini berasal dari Asia Tengah…
- Wanita Muslimah : Alasan Allah Memperintahkan Menutup… Jagad.id - Wanita adalah makhluk yang diciptakan Tuhan untuk memiliki peran khusus seperti laki-laki. Sesuai kodratnya, wanita muslimah sangat erat kaitannya dengan kecenderungan untuk menjaga diri dan penampilannya, serta selalu…
- Syarat Sah Shalat Jumat Bagi MUSLIM Yang Harus Diketahui jagad.id - Salatul-Jumu'ah atau Sholat Jumat dilakukan secara berjamaah dan harus memenuhi syarat sah shalat jumat. Itu ditawarkan sebagai pengganti Sholat Zuhur. Setiap minggu pada hari Jumat, umat Islam diwajibkan…
- Doa Masuk WC dan Arti Jagad.id - Doa Masuk WC dan Arti, Kamar mandi atau WC merupakan salah satu ruangan yang banyak dikunjungi oleh banyak orang. Namun, terkadang kita tidak menyadari bahwa meskipun kita berada…
- Tata Cara Dan Do'a Sholat Jenazah Lengkap, Simak… Jagad.id - Tata Cara Dan Do'a Sholat Jenazah Lengkap - Rukun, syarat, panduan tatacara sholat jenazah atau sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami lengkapi dengan beberapa…
- Penyebab Sakit Pinggang Pada Wanita Muda Penyebab Sakit Pinggang Pada Wanita Muda Berkepanjangan - Penyebab sakit pinggang pada bagian belakang wanita usia muda sangat banyak macamnya. Salah satu faktor penyebabkan adalah akibat dari kebiasaan hidup yang…
- Keutamaan Bulan Sya'ban Jagad.id - Keutamaan Bulan Sya'ban sangatlah banyak. Bulan Sya'ban berasal dari kalender hijriyah Islam dan disebut pula yang baik serta bulan mulia. Ini merupakan bulan yang kerap di abaikan umat…
- Niat Mandi Wajib Haid Beserta Tata Caranya Jagad.id - Niat Mandi Wajib Haid, Haid atau menstruasi adalah kondisi fisiologis yang dialami oleh wanita. Selama masa haid, wanita harus menjalankan beberapa kewajiban, salah satunya adalah mandi wajib atau mandi…
- Keistimewaan Ibadah Bulan Puasa, Yuk Pahami bersama! Jagad.id - Keistimewaan ibadah bulan puasa. Bulan ramadhan merupakan bulan dengan banyak keistimewaan. Bulan Ramadan ialah bulan suci puasa untuk umat Islam di penjuru dunia. Ini ialah bulan ke-9 dari…
- Bacaan Niat Sholat Idul Fitri Serta Keutamaannya Jagad.id - Bacaan Niat Sholat Idul Fitri, Sholat Idul Fitri merupakan ibadah yang dilaksanakan setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadhan. Ibadah ini juga dikenal dengan sebutan Sholat Eid atau…
- Perbedaan Rangkaian Listrik Seri Dan Paralel jagad.id - Perbedaan Rangkaian Listrik Seri Dan Paralel ini ialah jika dalam sambungan seri jumlah arus yang serupa mengalir. Di sini arus mengalir lewat beberapa komponen yang ditaruh didalamnya. Secara…
- Kewajiban Anak berbakti kepada Orangtua yang sudah Wafat Jagad.id - Kewajiban Anak berbakti kepada Orangtua. Kewajiban Anak berbakti kepada Orangtua terutama yang sudah Wafat. Islam mengajari tiap anak untuk berbakti kepada orang tuanya. Peranan orangtua besar sekali dalam…
- Nimfa Adalah : Pengertian dan Contoh Nama ini (Nimfa) berasal dari bahasa Yunani Kuno "númphē (νῠ́μφη)", yang berarti "pengantin wanita, istri muda, gadis muda, menantu perempuan, peri, musim semi, atau air". Dalam mitologi Yunani, nimfa merupakan…
- Hukum Menentukan Hari yang baik Menurut Islam? Jagad.id - Apa Hukum Menentukan Hari yang baik untuk Acara dalam islam? - Jama'ah bertanya, Ulama menjawab. Bagaimana fenomena sebuah kebiasaan di masyarakat yang sudah ada sejak lama. Yaitu menentukan…
- Karakter Manusia dalam Perspektif Islam Jagad.id - 2 Karakter yang harus dimiliki sebagai Manusia dalam Perspektif Islam. Karakter manusia dibentuk oleh tindakan yang biasanya ia lakukan hampir sepanjang hidupnya. Dari sudut pandang manusia, jika seseorang…
- Kisah Iblis : Menghindari Tipu Daya 7 Prajurit Inti Iblis Jagad.id - Kisah Iblis : Menghindari Tipu Daya 7 Prajurit Inti Iblis. Kisah iblis dimulai semenjak pencipataan manusia pertama, Nabi Adam as, iblis sudah membenci manusia. Waktu itu dia berasa…