Penyebab Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Internet – Peraturan di Internet

Jagad.id – Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan yang bisa dikategorikan pokok karena internet memudahkan seseorang untuk berkomunikasi serta mencari informasi dengan sangat mudah dan praktis. Di Internet anda dapat menemukan Tulisan artikel, Gambar, Video, Data File serta hal lainnya yang dapat diakses secara gratis oleh semua orang. Banyak orang yang tidak tau bahwa penguna internet juga memiliki peraturan yang tidak boleh dilanggar karena dapat membuat seseorang atau pihak lainnya merugi karena tindakan tersebut. Bagi anda penguna internet awam tentunya tidak begitu mengerti dengan kebijakan ini, tetapi pada dasarnya jika pemilik konten yang resmi melaporkan pelanggaran yang anda lakukan anda dapat diseret untuk mempertanggungjawabkan tindakan anda diperadilan.

Hak Cipta atau CopyRight merupakan sebuah hak istimewa berupa perlindungan bagi seseorang agar dapat terhindar dari kerugian pengunaan konten yang diterbitkan untuk digunakan orang lain dengan kebijakan dan peraturan yang sudah ditetapkan. Setiap Website yang anda kunjungi di internet biasanya memiliki Kebijakan tersendiri dalam pengunaan website yang mereka kelola. Tidak semua website membebaskan pengunjung untuk beraktifitas sesuka hati di website mereka. Terdapat beberapa hal yang dapat dikasuskan jika pemilik konten asli tidak memberikan izin pada sebagian tindakan pengunaan konten yang mereka miliki.

Penyebab Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Internet

Beberapa Hal Yang Dapat Menyebabkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Internet :

1. Menyimpan Konten

Dalam satu contoh, seseorang yang membuat Video mengunggah data file yang dibuatnya di Internet dengan peraturan pengunjung hanya dapat mengunakan (menyaksikan) konten (Video) tersebut di website penguggah Video dan ketika pemilik konten resmi mendapati anda menyimpan (Download) file video yang diunggahnya maka dapat dikatakan bahwa anda melanggar kebijakan yang telah dibuat pengunggah video.

2. Membagikan Konten

Ketika anda mengunakan konten seseorang misal Teks dan Gambar di artikel yang hanya diizinkan untuk digunakan sendiri baik dalam website tersebut ataupun anda simpan atau tidak dibagikan (Publikasikan) kepada orang lain maka anda masih mematuhi kebijakan pemilik konten tersebut. Tetapi jika anda mengunakannya untuk diperlihatkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik konten, anda dapat dikasuskan karena tidak mengikuti pedoman pengunaan konten seperti yang telah disetujui.

3. Mengedit atau Memodifikasi Konten

Contoh konten berupa aplikasi yang dilindungi kemurniannya tidak boleh dimodifikasi karena dalam kegiatan tersebut tentunya seseorang sudah mengubah nilai asli yang dipublikasikan oleh pemilik konten resmi yang dapat menyebabkan sistem menjadi berubah dan menyebankan masalah yang akan merugikan penguna maupun pemilik resmi aplikasi tersebut.

4. Mempublikasikan atau CopyPaste konten (ReUpload) Konten

Reupload yaitu menyalin dan mempublikasikan konten seseorang untuk kepentingan diri sendiri yang menyebabkan pemilik konten asli mengalami kerugian karena kegiatan tersebut. Biasanya kegiatan ini merupakan hal yang cukup rawan dengan perselisihan antara pemilik dengan seorang yang mempublikasi.

Kesimpulan :

Bagi sebagian penguna internet mungkin mengunakan suatu konten (Kekayaan Intelektual) tanpa melihat peraturan undang undang informasi dapat menyebabkan dirinya terseret dimedan hukum. Tetapi pada dasarnya hal ini sulit terjadi, karena di dunia Internet perubahan kebijakan pada suatu konten dapat diubah sesuka hati kapanpun dan dimanapun, sehingga penguna konten tidak tau tentang perubahan atau pembaruan kebijakan. Hal itulah yang menyebabkan pelanggaran di dalam dunia internet sulit untuk dikasuskan.

Biasanya kasus-kasus yang sudah sangat parah hanya akan membuat website atau akun pelanggar kebijakan tersebut terkana Larangan “Banned” (Non Aktif), yang akan menyebabkan kerugian untuk dirinya sendiri. Yang paling penting dari pengunaan konten di internet adalah menghormati pemilik konten asli dengan cara sebaik mungkin, dan berusaha tidak merugikan atau memberi dampak buruk pada pemilik konten aslinya.