10 Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli, Tujuan, Contoh dan SDM – Pengertian kompensasi adalah seluruh imbalan yang di terima oleh pekerja atas jasa ataupu hasil kerjanya kepada sebuah organisasi ataupun perusahaan. Imbalan tersebut dapat berupa uang ataupun barang yang diberikan secara langsung ataupun tidak langsung oleh perusahaan.
Kompensasi dalam bentuk uang itu berarti seorang pekerja dibayar dengan sejumlah uang kartal atas pekerjaan dan jasanya kepada perusahaan. Biasanya kompensasi diberikan kepada seorang pekerja dalam bentuk finansal (uang).
Berikut ini akan dijelaskan pengertian kompensasi menurut para ahli yang telah berhasil saya rangkum melalui berbagai sumber.
Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
1. Anwar Prabu Mangkunegara (2001: 83)
Anwar Parabu Mangkunegara menyebutkan bahwa kompensasi adalah sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Di dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan atas jasa mereka kepada perusahaan.
2. Agus Sunyoto (2008: 69)
Agus Sunyoto mengatakan bahwa kompensasi memiliki konsep yang lebih luas, yaitu semua bentuk kembalian atau imbalan finansial, jasa jasa berwujud dan juga tujuan tujuan yang diperoleh sebagai dari sebuah hubungan kepegawaian atau dalam perusahaan/organisasi.
3. Mutiara S. Panggabean (2005: 75)
Menurut Mutiara S. Panggabean kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai sebuah balasan jasa atas kontribusi yang diberikan kepada sebuah organisasi.
4. Wibowo (2007: 461)
Menurut Wibowo kompensasi adalah kontrak prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa atau keahlian yang telah diberikan oleh seorang tenaga kerja.
5. Gary Dessler (1997: 85)
Gary Dessler mengemukakan kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran ataupun imbalan yang diberikan kepada karyawan dan itu merupakan akibat dari jasa dari karyawan tersebut.
6. Husein Umar (2007: 16)
Husein Umar mengatakan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain lain yang sejenis yang dibayar langsung oleh perusahaan kepada pegawai nya atas jasa yang diberikan.
7. Sedarmayanti (2011: 239)
Pengertian kompensasi menurut Sedaryamanti adalah segala hal yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa mereka kepada perusahaan.
8. Veithal Rivai (2008: 357)
Menurut Veithal Rivai, kompensasi merupakan sesuatu yang diterima seorang karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa kepada perusahaan.
9. Melayu S.P. Hasibuan (2002: 54)
Kompensasi menurut Melayu S.P. Hasibuan merupakan semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung ataupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan karena mereka telah memberika jasanya kepada perusahaan.
10. Sastrohadiwiryo (2011: 125) di dalam buku Yuniarsih
Kompensasi menurut Sastrohadiwiryo adalah sebuah imbalan saja atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerjanya, karena telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran mereka demi kemajuan perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuan Kompensasi
Adapun memberikan kompensasi pasti bukan karena tidak ada tujuannya. Kompensasi diberikan dengan tujuan sebagai berikut :
1. Menarik Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan ber etos kerja tinggi
Contoh nya adalah dengan mengadakan seleksi dan rekruitmen tenaga kerja yang memiliki kriteria seperti memenuhi standard pendidikan, pengalaman kerja, analisis SWOT dan lain sebagainya. Kompensasi dalam hal ini bisa ditetapkan cukup tinggi supaya minat SDM berkualitas condong ke perusahaan Anda.
2. Untuk mempertahankan karyawan dan mengurangi turnover.
Membayar upah yang kompetitif merupakan contoh kompensasi yang diberikan supaya karyawan tetap semangat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu disediakannya fleksibilitas dalam bekerja dan menghargai karyawan juga merupakan faktor penting dalam mempertahankan karyawan.
3. Untuk mengendalikan biaya tenaga kerja
Contoh nya adalah dengan memberikan gaji atau upah kepada tenaga kerja sesuai denan porsi pekerjaan yang dilakukannya. Tidak dibayar terlalu tinggi ataupun rendah, semua sesuai dengan bagian pekerjaannya.
Contoh Kompensasi
Ada dua jenis kompensasi yaitu Kompensasi Langsung dan Kompensasi Tidak Langsug berikut adalah contoh dari kedua jenis tersebut.
- Kompensasi Langsung contohnya adalah Gaji, Upah Insentif dan Bonus
- Kompensasi Tidak Langsung contohnya adalah Perlindungan ekonomis terhadap suatu bahaya pekerjanya, Program pelayanan karyawan, pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja karena sakit, cuti, kehamilan, kecelakaan, upacara pemakaman dan lain lain.