Jagad.id – Wanita adalah makhluk yang diciptakan Tuhan untuk memiliki peran khusus seperti laki-laki. Sesuai kodratnya, wanita muslimah sangat erat kaitannya dengan kecenderungan untuk menjaga diri dan penampilannya, serta selalu berusaha menjaga harga dirinya.
Dalilnya dalam Al-Qur’an tentang Wanita muslimah dan Hijab
Untuk Fitrah unik inilah Tuhan menurunkan Syariah yang mendukungnya. Salah satu upaya syariat untuk menjaga kehormatan perempuan adalah dengan mewajibkan mereka berhijab (Memakai Kerudung). Allah SWT berfirman :
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya : “Wahai Rasulullah ﷺ, beri tahu istri-istri Anda, putri-putri Anda, dan wanita-wanita mukmin untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Hal ini agar mereka mudah dikenali sehingga tidak mudah diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Ahzab [33]: 59)”.
Pandangan Sahabat tentang wanita muslimah dan Hijab
Sahabat Abdullah bin Abbas ra., semoga Allah meridhoi dia. Ia menjelaskan pengertian hijab sebagai pakaian wanita yang menutupi wajah dari kepala dan hanya terlihat bagian matanya.
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas mengartikannya sebagai memanjangkan jilba/kerudung dengan sehelai kain yang menutupi dahinya.
Baca Juga : Tanya Kiai/Nyai : Apa Hukum Menentukan Hari yang baik untuk Acara dalam islam?
Jilbab dilihat dari fungsinya adalah pakaian yang menutupi aurat wanita. Mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam artian bahwa pakaian (Jilbab) pada ayat sebelumnya adalah yang menutupi aurat menurut pendapat mayoritas ulama. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat perbedaan pendapat yang cukup signifikan di kalangan ulama mengenai batasan-batasan aurat wanita.
Terlepas dari kontroversi batas aurat, mari kita fokus pada tujuan Allah dalam memerintahkan wanita Muslimah untuk menutupi aurat mereka. Dalam ayat di atas, setidaknya ada dua maksud yang dapat dilihat dari perintah tersebut, yaitu :
Tujuan Pertama
Agar wanita muslimah lebih mudah diidentifikasi (dikenali). Dahulu kala, orang-orang kafir dan Yahudi di Madinah biasa melecehkan wanita dengan dalih percaya bahwa mereka adalah budak. Dimulai dengan mengejek mereka sampai membuka auratnya.
Ini jelas tidak menyenangkan bagi seorang wanita Muslimah. Sejalan dengan itu, turunlah ayat sebelumnya yang memerintahkan wanita muslimah untuk mengulurkan pakaiannya hingga menutupi seluruh tubuh mereka sehingga orang akan mengenali mereka sebagai wanita yang merdeka dan terhormat. Saat ini, di mana tidak ada perbudakan, mengenakan pakaian yang menutupi aurat bisa menjadi tanda identitas seorang wanita muslimah.
Baca Juga : 2 Karakter yang harus dimiliki sebagai Manusia dalam Perspektif Islam
Tujuan Kedua
Tujuan kedua adalah agar supaya mereka tidak diganggu. Seperti yang disebutkan sebelumnya, wanita itu terhormat. Mereka tidak boleh diganggu, apalagi dianiaya/dilecehkan atau diperlakukan semena-mena.
Ketika seorang wanita berhijab, orang tidak akan mengganggunya karena mereka sudah mengakuinya sebagai wanita merdeka.
Lalu bagaimana dengan konteks saat ini ketika perbudakan dihapuskan secara umum?
Dalam kondisi saat ini, status Jilbab atau pakaian penutup aurat tidak berubah. Tujuannya masih sama, agar lebih mudah mengenali wanita muslimah. Ketika seorang wanita mengenakan jilbab dan pakaian yang menutupi auratnya, orang bisa langsung mengira bahwa dia adalah seorang Muslimah.
Situasi ini membutuhkan dua hal. Pertama, mereka tidak boleh diganggu, disentuh, atau diperlakukan dengan tidak hormat.
Kedua, laki-laki Muslim memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi perempuan Muslim jika mereka mengalami tindakan yang mengganggu atau tidak menyenangkan dari orang lain.
Kisah perjuangan Nabi dan para sahabat dalam memperjuangkan Kehormatan Wanita
Para Sahabat nabi mempraktikkan nilai-nilai ini. Suatu ketika, seorang wanita Muslimah datang ke pasar Yahudi Bani Qainuqa untuk membeli perhiasan. Saat dia duduk menunggu transaksi selesai, seorang Yahudi menggodanya dengan mengikat ujung bajunya.
Ketika dia bangun, aurat wanita muslimah itu terbuka dan dia menangis. Teman laki-laki yang menyaksikan kejadian itu marah dan membunuh pelaku. Orang-orang Yahudi marah karena saudara mereka telah dibunuh. Kemudian mereka mengikat teman itu dan membalasnya dengan membunuhnya.
Baca Juga : Doa Penangkal Gempa Bumi, Harus Hafal!
Kejadian ini sampai ke telinga Nabi Muhammad SAW. Beliau segera mempersiapkan tentara pasukan Muslim dan mengepung Bani Qainuqa sampai mereka menyerah setelah 15 hari. Bani Qaynuqa diusir dari Madinah dan tidak pernah diizinkan kembali.
Inilah nilai kemanusiaan yang tinggi yang diperjuangkan Islam demi wanita. Jilbab, Hijab, dan perintah menutup aurat tidak ada untuk membatasi atau membatasi kebebasan wanita muslimah. Melainkan untuk menjaga dan memuliakan kerhormatan seorang wanita/perempuan.
Jilbab ada untuk memuliakan wanita Muslimah, melindungi kehormatan mereka, dan menjauhkan mereka dari gangguan yang tidak diinginkan, seperti halnya makanan yang dijual dalam kemasan yang baik lebih berharga daripada makanan yang dibuka begitu saja.
Demikianlah, pembahasan mengenai mengapa Allah SWT memerintahkan Wanita Muslimah untum menutup auratnya. Masya Allah sekali bukan, begitu dimulikan sekali seorang Perempuan dalam Islam. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah membaca tulisan tersebut.