10 Peraturan Perang Dalam Islam – Kebenaran Jihad Islam

Jagad.id – Adab Dan Etika Perang Dalam Islam – Perang memang sesuatu yang sangat identik dengan kekerasan dan kebencian terhadap siapa yang berbeda paham dengan dirinya. Namun tak terelakan dikehidupan ini selalu saja ada pertikaian yang kadang membuat kita ikut tertarik dalam konflik yang tidak kita inginkan. Agama Islam menjadi agama yang sangat sering dikabarkan dengan peperangan yang tidak pernah usai, bahkan kata Jihad sudah banyak diartikan sebagai seusatu hal yang negatif yang disebabkan oleh ulah para Teroris. Para pelaku Bom teror seringkali menjadikan dirinya sendiri sebagai senjata untuk melukai seseorang yang dianggap menjadi musuh mereka dengan melakukan Bom Bunuh diri.

Mengapa Islam tidak mengakui para teroris yang melakukan Bom bunuh diri bisa disebut dengan pangilan “Jihadist“?Bom bunuh diri sangat bertentangan sekali dengan Hukum dalam Islam :

1. Dalam Islam Bunuh Diri Adalah Dosa.

2. Dilarang Keras Membunuh Orang Tidak Bersalah

3. Dilarang merusak fasilitas umum atau merugikan orang lain

4. Jika Bom bunuh diri dilakukan sebagai upaya untuk memberikan teror kepada Pemerintah (Penguasa) itu juga termasuk salah, karena penguasa hanya dihalalkan di lawan ketika sudah melampaui batas dalam memberikan hak kepada muslim, Misal’ mengusir dari Negerinya tanpa alasan yang baikmenyakiti membunuh saudara yang tidak bersalah, dls. Jika ada seorang muslim yang tidak sengang kepada kepemimpinan seseorang maka jika pemimpin tersebut tidak melampaui batas hanya disarankan untuk seorang muslim agar mendoakan pemimpin tersebut,

10 Peraturan Perang Dalam Islam

Al-Baqarah (2) : 190

وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya :

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Hadits dan Ayat Peraturan Perang Dalam Islam :

1. Dilarang Membunuh Wanita dan Anak-Anak .

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, ia berkata :

“Aku mendapati seorang wanita yang terbunuh dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah . Kemudian beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam peperangan,”

(HR Bukhari [3015] dan Muslim [1744]).

Dalam riwayat lain disebutkan :

“Rasulullah mengecam keras pembunuhan terhadap kaum wanita dan anak-anak,”

(HR Bukhari [3014] dan Muslim [1744]).

Dari Aswad bin Sari’, ia berkata :

Rasulullah  bersabda, “Jangan kalian membunuh anak-anak dalam peperangan”. Kemudian para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah mereka itu anak-anaknya orang musyrik ?”. Rasulullah  bersabda, “Bukankah sebaik-baik kamu itu (asalnya) adalah anak-anak orang musyrik (juga) ?”. [HR. Ahmad (15037)].

2. Jangan Mencuri dan Jangan Mutilasi Jasad Tentara Musuh

Dari Buraidah r.a, ia berkata :

“Rasulullah ﷺ. bersabda, “Berperanglah fi sabilillah dengan menyebut nama Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan jangan mencuri harta rampasan perang, jangan berkhianat, jangan mencincang mayat dan janganlah membunuh anak-anak,”

(HR Muslim [1731]).

3 Dilarang Membunuh Orang Yang Tidak Ikut Perang

An-Nisa (4) No. Ayat : 90

إِلاَّ الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىَ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ أَوْ جَآؤُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَن يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُواْ قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاء اللّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْاْ إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلاً

Artinya :

“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya . Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.

At-Taubah (9) No. Ayat : : 6

وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَّ يَعْلَمُونَ

Artinya :

“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.”

Dari Rabbah bin Rabi’ r.a, ia berkata :

“Kami bersama Rasulullah ﷺ. dalam sebuah peperangan. Beliau melihat orang-orang berkumpul mengelilingi sesuatu. Lalu beliau mengutus seseorang untuk melihatnya. Beliau berkata, ‘Coba lihat mengapa mereka berkumpul?’ Tak lama kemudian orang itu kembali dan berkata, ‘Mereka berkumpul menyaksikan mayat seorang wanita yang terbunuh.’ Beliau berkata, ‘Bukan mereka yang harus dibunuh!’ Ketika itu pasukan dipimpin oleh Khalid bin al-Walid. Lalu Rasulullah ﷺ. mengutus seseorang dan bersabda, ‘Katakanlah kepada Khalid, janganlah membunuh wanita dan jangan membunuh pegawai/buruh’,”

(Shahih, HR Abu Dawud [2669], Ibnu Majah [2842], Ahmad [III/388] dan [488], [IV/178-179] dan [346], al-Hakim [II/127], Ibnu Hibban [4789], Abu Ya’la [1546], ath-Thabrani [4619 dan 4622], al-Baihaqi [IX/82]).

4. Memaafkan Musuh Yang Sudah Menyerah

Al-Baqarah (2) : 192

فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya :

“Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Baqarah (2) : 193

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلّهِ فَإِنِ انتَهَواْ فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ

Artinya :

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”

Al-Anfal (8) No. Ayat : : 61

وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya :

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Al-Anfal (8) No. Ayat : : 62

وَإِن يُرِيدُواْ أَن يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللّهُ هُوَ الَّذِيَ أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ

Artinya :

“Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu’min,”

5. Membuat dan Menepati Janji Sesuai Kesepakatan Bersama

At-Taubah (9) : 8

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِندَ اللّهِ وَعِندَ رَسُولِهِ إِلاَّ الَّذِينَ عَاهَدتُّمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَمَا اسْتَقَامُواْ لَكُمْ فَاسْتَقِيمُواْ لَهُمْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Artinya :

“Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharaam ? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmuhendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.”

At-Taubah (9) : 8

كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لاَ يَرْقُبُواْ فِيكُمْ إِلاًّ وَلاَ ذِمَّةً يُرْضُونَكُم بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ

Artinya :

“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamumereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjiannya).”

6. Dilarang Merusak Tanaman Dan Membunuh Hewan Ternak

“Dilarang melakukan pengkhianatan atau mutilasi. Jangan mencabut atau membakar telapak tangan atau menebang pohon-pohon berbuahJangan menyembelih domba, sapi atau unta, kecuali untuk makanan.” (Al-Muwatta).

7. Dilarang Menghancurkan Bangunan atau Fasilitas Umum

Dilarang menghancurkan desa dan kotatidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi.” (Sahih Bukhari, Sunan Abu Dawud)

“…Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah…”(QS.  Al-Hajj:40)

8. Dilarang Membunuh Ahli Agama (Pendeta dll)

Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah.” (Musnad Ahmad Ibn Hanbal)

9. Dilarang Menyerang Seorang Yang Sedang Beribadah

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Adalah Rasulullah ﷺ apabila mengutus tentaranya, beliau bersabda, “Berangkatlah dengan nama Allah, berperanglah di jalan Allah terhadap orang-orang yang kufur kepada Allah, jangan melampaui batas, jangan berkhianat, jangan mencincang dan jangan membunuh anak-anak serta penghuni-penghuni gereja (orang-orang yang sedang beribadah)”. [HR. Ahmad]

10. Dilarang Membunuh Orang Tua atau Orang Sakit

Dari Anas, sesungguhnya Rasulullah ﷺ  bersabda, “Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ghanimah-ghanimahmu, dan berbuatlah mashlahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik”. [HR. Abu Dawud]

Demikianlah peraturan perang dalam agama Islam, banyak sekali pandangan negatif oleh orang lain tentang ajaran agama Islam yang dikarenakan oleh faktor luar akidah. Seperti kelompok radikal atau Exstrimis yang membuat Islam terlihat buruk dan terpecah-belah untuk menghancurkan persatuan umat Muslim Dunia. Sebaiknya bagi tiap-tiap muslim banyak belajar ilmu agama serta lebih berhati-hati dalam belajar agama, tanyakan suatu risalah kepada ahli agama, jika anda tidak menemukan jawaban itu tanyakan kepada ahli agama yang lainya sebagai sumber referensi pembelajaran Agama Islam.

Jika tulisan ini terdapat suatu kesalahan maka dengan sangat penuh harap agar segera dibenarkan, mengingat manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan yang tidak diketahui. Semoga tulisan ini membuat anda lebih berfikir tentang ajaran agama Islam dari apa yang mereka perdebatkan.