Ada berbagai dampak negatif yang terjadi akibat adanya degradasi hutan di area aliran sungai bagian hulu seperti terjadinya banjir, kekeringan yang melanda sebagian wilayah, tanah longsor dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pemahaman masyarakat serta pihak yang terlibat tentang fungsi hutan dan manfaatnya. Maka dari itu sangat diperlukan tindakan nyata dan rasa tanggung jawab untuk kelestarian hutan. Hal tersebut perlu ditanggulangi dengan cara meningkatkan kembali kemampuan dan pemilihan fungsi hutan (khususnya di kawasan hutan produksi dan hutan lindung) dengan melibatkan berbagai pihak.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara beriklim tropis dan pada tahun 2017 menurut data Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia memiliki hutan seluas 133.300.543 hektare. Ada berbagai manfaat yang bisa kita rasakan dengan hadirnya hutan, namun sayang Indonesia menempati posisi kedua setelah Brasil yang kehilangan hutan setiap tahunnya. Kehilangan hutan ini bisa disebabkan berbagai hal seperti kebakaran hutan, alih fungsi hutan, pembalakan liar dan perambahan hutan.
A. Pengertian Reboisasi
Solusi dari hilangnya hutan di Indonesia adalah reboisasi. Reboisasi hutan ini bisa dilakukan dengan cara menanam kembali hutan di berbagai wilayah yang mengalami kehilangan hutan. Reboisasi ini berasal dari kata “re” yang memiliki arti “kembali” sehingga bisa dikatakan bahwa reboisasi adalah usaha yang dilakukan untuk bisa memperbaiki lahan terdeforestasi dan terdegradasi dengan cara menanam kembali pohon di kawasan hutan.
Dalam bahasa Inggris, reboisasi disebut dengan “reforestation”. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI reboisasi berarti menanam kembali hutan yang telah gundul atau ditebang. Reboisasi sangatlah penting untuk bisa meningkatkan kualitas hidup manusia di dunia dengan cara menyerap polusi dan debu yang ada di udara. Selain itu juga membangun kembali ekosistem alam serta habitat, mencegah terjadinya pemanasan global, dan kayu yang dihasilkan dari hutan bisa dimanfaatkan.
B. Tujuan Reboisasi
Selain beberapa hal yang sudah disebutkan diatas, ada beberapa tujuan dari diadakannya reboisasi ini, seperti:
- Untuk membangun usaha ekonomi yang dimana pembangunan diarahakan kepada pola hutan tanaman industri atau hutan industri. Untuk bisa menyuplai bahan baku industri perkayuan yang lokasinya ada di dekat hutan bersangkutan.
- Memperbaiki dan meningkatkan kesuburan tanah sehingga unsur hara bisa kembali ke tempat tumbuh dengan baik. Tanah hutan juga tidak akan mudah rusak akibat proses hidrologi yang terjadi di dalam hutan.
- Melestarikan jenis-jenis pepohonan yang langka ataupun terancam punah agar pengembangan tanaman yang langka tidak terlalu sulit lagi.
- Penanaman kembali pohon pastinya akan berdampak positif untuk wilayah sekitarnya seperti banjir bisa dicegah, tanah longsor, erosi dan tentunya melestarikan sumber daya air.
C. Fungsi Reboisasi
Fungsi reboisasi memang sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam, fungsinya yaitu:
1. Sebagai Cadangan Karbon
Fungsi hutan yang paling utama yaitu sebagai cadangan karbon di alam.
2. Untuk Menghasilkan Kayu Bangunan
Salah satu bahan bangunan yang terpenting adalah kayu, dengan adanya hutan kita bisa mendapatkan kayu untuk bangunan tentunya dengan sistem tebang pilih. Di hutan ada berbagai spesies pohon yang bisa menghasilkan kualitas kayu bangunan yang baik.
3. Habitat Bagi Flora dan Fauna
Mengubah hutan menjadi lahan pastinya akan membuat populasi flora dan fauna menjadi sedikit. Sehingga semakin banyak flora dan fauna yang terancam punah dan bahkan punah.
4. Lahan
Hutan yang ada di dunia terdiri atas berbagai komponen seperti hidrologi, tanah, iklim dan udara atau atmosfer.
D. Cara Melakukan Reboisasi
Dalam mewujudkan upaya reboisasi, maka diperlukan beberapa langkah yaitu:
1. Langkah utama adalah persiapan yang meliputi lokasi untuk reboisasi, penyiapan pelaksana, menyusun susunan kegiatan, pembagian kerja, agar penanaman bisa berjalan dengan lancar maka berbagai konflik di lokasi harus diselesaikan, siapkan bahan dan alat pengukuran dan juga menentukan pola tanam.
2. Menyiapkan lubang yang sesuai dengan pola tanaman dan menyiapkan pupuk untuk tanaman.
3. Gunakanlah bibit tanaman yang sehat dan juga memenuhi standar kelayakan. Bibit tanaman ini untuk sementara waktu ditanam di tempat sementara. Ada beberapa jenis tanaman yang bisa digunakan, seperti:
- Jati (Tectona grandis)
- Jelutung (Dyera costulata)
- Jabon (Anthocepalus cadamba)
- Sungkai (Peronema cannescens)
- Meranti (Shore sp)
- Kemiri (Aleurites molucua)
- Tusam/Pinus (Pinus merkusii)
- Balsa (Ochroma sp)
4. Pindahkan bibit tanaman yang sebelumnya ada di tempat sementara ke lubang yang telah disiapkan, selanjutnya diberi pupuk.
5. Memelihara tanaman dan membersihkan lokasi tanaman dari berbagai bahan yang mudah terbakar.
6. Untuk mendeteksi bahaya kebakaran maka diperlukan pengawasan secara berkala.
7. Sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengamanan hutan.
Melihat fungsi hutan yang begitu banyak untuk kehidupan, mulai sekarang kita juga harus turut serta dalam menjaga hutan ya.