Jagad.id – Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan apakah sah atau malah sia-sia?. Sepanjang bulan Ramadhan, umat Islam disarankan untuk meningkatkan ibadah dan merevitalisasi malam mereka (menghidupkan malam-malam ramadhan. Tidaklah aneh bila situasi malam Ramadhan lebih meriah dibandingkan bulan-bulan yang lain, karena banyak umat Islam yang melakukan shalat malam dan mengaji. Karena kegiatan itu, cukup banyak orang yang tidak bergadang dan cuma tidur sesudah sholat subuh sampai siang hari. Lalu bagaimana hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan?
Tetapi Apa Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan?
Mencuplik Kewenangan Fatwa Mesir, tidur selama seharian tidak menggagalkan (membatalkan) puasa.
Berikut yang diterangkan Imam Nawawi dalam Raudlatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin. Dan Imam al-Nawawi menulis: “Bahkan juga bila seorang tidur selama seharian, puasanya sah, seperti yang dijelasakan qaul shahih yang ma’ruf.”
Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan?
Salah seorang jama’ah majelis pernah bertanya; “Saya pernah mendengar hadits jika tidurnya orang yang berpuasa ialah ibadah, apakah betul demikian?
Perlu diketahui bahwa dasar klaim tidur selama seharian sepanjang Ramadhan umumnya mengarah pada riwayat hadis berikut ini:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
Baca Juga : Apa Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa? Batalkah?
Pendapaat para Ulama
Ulama seperti Imam al-Iraqu, Imam al-Baihaqi dan Imam Ibnu Bantai al-Asqalani memandang hadits ini sebagai hadis dhoif (lemah). Sumber kekurangan atau kelemahan hadits ini ialah minimnya kemampuan kualitas beberapa perawi hadits. Bahkan juga, Imam Al-Suyuti memandang salah seorang perawi dikenali memanipulasi hadits (memalsukan hadistnya).
Maka dari itu, hadits ini tidak bisa jadi dasar untuk memberikan dasar hukum bahwa tidurnya orang puasa adalah ibadah.
Walaupun sebenarnya, tidurnya orang yang berpuasa ialah beribadah, karena sedang berpuasa. Di Hitung beribadah ketika meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa.
Tetapi tidak berarti orang yang berpuasa dapat tidur selama seharian sepanjang bulan Ramadhan. Karena tidur semacam ini bermakna meninggalkan kewajiban shalat. Barangsiapa dengan menyengaja tidur selama seharian, ketahui jika dia melewati shalat wajib, karena itu dia berdosa.
Baca Juga : Ibadah Utama bulan Ramadhan, Simak Penjelasan berikut!
Pandangan Rasulullah SAW tentang tidurnya orang berpuasa
Rasulullah SAW sendiri tidak menyarankan banyak tidur pada siang hari. Beberapa riwayat memperlihatkan jika Nabi SAW, aktif di hari Ramadhan. Salah satunya ialah berita jika Perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 Hijriyah, tahun yang serupa dengan puasa pada bulan Ramadhan jadi wajib.
Disamping itu, bulan Ramadhan yang diberkahi sebaiknya diisi aktivitas yang semakin lebih berguna, seperti membaca Al-Qur’an, sholat dan berdoa.
Tidur siang yang disarankan ialah tidur siang singkat saat sebelum atau setelah tengah hari. Tidur semacam itu berguna untuk perkuat seorang dalam melaksanakan ibadah pada malam hari (Qiyamul Lail) dan lebih kuat dalam menjalankan puasa Ramadhan disiang hari.
Pembahasan Bahtsul Masail NU Online tentang Tidurnya orang berpuasa
Salah seorang jama’ah ada yang bertanya :
Sekilas Pertanyaannya : Langsung kita tanya mengenai sah tidaknya puasa orang yang tidur sepanjang hari pada bulan Ramadhan. Misalkan, orang ini tidur selama seharian sampai Maghrib, hingga ia tidak berasa terbebani puasa, tidak juga seakan-akan ia tidak berpuasa.
Penjelasan : Penanya yang terhormat, Semoga selalu dilindungi oleh Allah SWT. Secara individu, kita tidak dapat memikirkan orang yang berpuasa tidur dari pagi sampai matahari tenggelam (waktu maghrib). Bila benar ada, karena itu menurut kami perlakuan itu terhitung dalam kelompok perlakuan tidak terpuji.
Baca Juga : 10 Keutamaan Bulan Ramadhann
Tetapi, tidur selama seharian sepanjang Ramadhan tidak langsung memengaruhi sah tidaknya puasa. Dalam kata lain: puasa masih tetap sah. Ini minimal menurut pendapat madzhab Syafi’i dan pendapat sebagian besar ulama. Tetapi ada pendapat lain yang disampaikan oleh Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy yang tidak benar. Al-Bandaniji meriwayatkan pendapat ini atas kewenangan Ibn Surayj. Hal tersebut disampaikan oleh Muhyiddin Sayraf al-Nawawi seperti berikut.
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Terjemahan :
“Apabila orang yang berpuasa tidur selama seharian sekalipun ia sudah punya niat puasa pada malam harinya, karena itu puasanya sah. Ini menurut madzhab Syafi’i, dan itu ialah pendapat yang dianut sebagian besar ulama. Tetapi menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy, puasa ini tidak sah. Sedangkan menurut Imam Al-Bandniji meriwayatkan pendapat ini atas pendapat Ibn Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Quran,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VI, halaman 384).”
Namun, beberapa ulama setuju jika orang yang berpuasa lalu tertidur, selanjutnya bangun pada siang hari, lalu tidur kembali pada siang hari, karena itu puasanya tetap sah.
Kesimpulan
Berdasarkan keterangan hadist di atas, orang yang berpuasa harus mengendalikan diri dari tidur selama seharian, dari keluar fajar sampai terbenamnya matahari. Walau sebagian besar ulama memandang sah puasa, tetapi ada yang menjelaskan kebalikannya.
Disamping itu, bila ia tidur selama seharian, terlihat jelas ia tinggalkan pekerjaan lain atau kewajiban ibadah lainnya, yakni sholat zuhur dan ashar, karena itu tidak boleh menjadikan puasa sebagai alasan untuk tinggalkan kewajiban yang lain, karena ini jelas tidak baik dan tidak dibenarkan.
Begitulah Pembahasan mengenai Hukum Tidur Sepanjang Hari pada bulan Ramadhan yang telah dijelaskan. Mudah-mudahan bisa dimengerti dengan baik. Kami selalu terbuka untuk terima anjuran dan kritikan dari pembaca kami.