Secara umum definisi atau pengertian Supplier merupakan pihak perusahaan atau perorangan yang memasok atau menjual sumber daya berbentuk bahan mentah ke pihak lainnya baik itu perusahaan atau perorangan agar nantinya bisa diolah menjadi barang atau jasa.
Banyak orang yang beranggapan jika supplier dan distributor sama, meski sebenarnya keduanya berbeda. Distributor hanya bekerja dengan cara menjual atau menyalurkan produk jadi kepada pengecer agar bisa dijual kembali ke konsumen akhir. Sementara supplier adalah penjual barang mentah ke perusahaan lain atau pabrik yang butuh bahan baku untuk produksi barang jadi.
A. Ciri Ciri Supllier
Ada beberapa ciri khas dari supplier, seperti:
- Berguna untuk memasok bahan baku atau barang mentah pada perusahaan lainnya.
- Produk yang dijual berbentuk barang mentah seperti buah, sayur, emas, tanah, logam dan sebagainya atau juga bisa barang setengah jadi seperti plastik, kertas dan lainnya.
B. Fungsi dan Tugas Supplier
Ada beberapa fungsi dan tugas supplier yang paling utama, seperti:
- Sebagai pihak yang akan memastikan ketersediaan bahan baku atau bahan mentah untuk pihak perusahaan atau individu yang membutuhkan.
- Untuk memastikan jika bahan baku yang dipasok dalam kondisi baik ketika diterima pembeli.
- Untuk mengatur proses penyimpanan bahan baku sebelum dikirim ke perusahaan yang membutuhkan.
- Untuk mengatur pengiriman bahan baku tepat waktu pada pihak yang membutuhkan.
C. Macam Jenis Supplier
Jika dilihat secara umum, supplier bisa dibedakan berdasarkan produk yang dihasilkan yaitu barang dan juga jasa.
1. Supplier Produk Barang
Supplier produk barang merupakan jenis supplier yang memasok bahan mentah untuk membuat produk dalam bentuk barang. Supplier produk barang hanya akan memasok bahan baku yang nantinya akan diolah pihak lain menjadi sebuah barang jadi.
Sebagai contoh, perusahaan di bidang pembuatan buku tulis membutuhkan bahan baku plastik, kertas dan beberapa bahan lain supaya nantinya bisa memproduksi buku tulis. Perusahaan ini lalu bekerjasama dengan supplier untuk memasok bahan baku yang diperlukan seperti plastik, kertas dan beberapa bahan lain. Kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa pihak yang memang menyediakan bahan baku berbeda.
2. Supplier Produk Jasa
Supplier produk jasa merupakan jenis supplier pemasok bahan untuk menghasilkan produk dalam bentuk jasa. Supplier produk jasa nantinya akan memasok bahan lalu diolah pihak lain menjadi sebuah produk jasa yang dapat dijual pada konsumen.
Sebagai contoh, perusahaan jasa keuangan butuh software atau aplikasi khusus yang bisa membantuk para klien mereka untuk memonitor serta mengelola keuangan perusahaan. Supplier produk jasa lalu akan menyediakan software atau aplikasi dengan spesifikasi yang diperlukan perusahaan jasa keuangan itu.
D. Cara Kerja Supplier
Di era serba digital sekarang ini, ada begitu banyak cara yang bisa dilakukan supplier untuk kegiatan operasional. Berikut adalah beberapa cara kerja yang bisa dilakukan supplier ketika menjalankan bisnis:
- Mengadakan bahan baku: Pada proses mengadakan bahan mentah dapat dilakukan sendiri atau juga bisa bekerjasama dengan pihak lainnya.
- Membuat informasi tentang bahan baku: Sebelum nantinya dijual ke pihak yang lain, supplier harus mempersiapkan informasi tentang bahan baku yang akan dijual.
- Pemasaran: Proses pemasaran dapat dilakukan dengan cara offline atau online. Untuk online contohnya dengan membuat sebuah website serta iklan yang menjual bahan baku tersebut.
- Kerjasama Dengan pebisnis: Dalam tahap ini, supplier wajib berkomitmen agar bisa memasok barang yang berkualitas untuk pebisnis dengan rutin.
- Menjaga Kualitas: Kualitas layanan dan juga kualitas bahan sangat berpengaruh dalam keberhasilan supplier ketika menjalankan usahanya.
E. Evaluasi Supplier
- Evaluasi supplier dilakukan periodik 6 bulan sekali yang dilakukan puschasing manager.
- Evaluasi dilakukan pada supplier yang tercatat di dalam daftar supplier dengan cara melihat catatan pembelian serta penerimaan barang dari supplier yang ada.
- Penilaian dilakukan pada kriteria, yakni:
- Mutu produk atau jasa yang diterima sesuai dengan spesifikasi atas dasar hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak yang ditunjuk atau bukti lainnya.
- Harga yang diajukan supplier masih bisa dikatakan sesuai serta sudah disetujui perusahaan.
- Waktu pengiriman sudah sesuai dengan jadwal.
- Syarat pembayaran sudah disepakati oleh dua pihak.
- Pelayan yang diberikan supplier.
- Aspek K3L dan lainnya yang sudah sesuai dengan sifat barang atau jasa.
Selain itu, evaluasi dilakukan dengan cara memberikan penilaian pada kriteria dengan nilai sangat baik [A], baik [B], cukup [C] atau kurang [K] dan sesudah itu kan dijumlahkan nilainya dari masing masing penilaian. Supplier bisa dikatakan lulus evaluasi atau memenuhi syarat apabila hasil penilaian tidak kurang [K] untuk semua kriteria.
Penilaian nantinya akan dicatat di lembar hasil evaluasi supplier yang berisi data data supplier serta hasil dari penilaian dan juga kesimpulan yang diambil. Supplier bisa memenuhi hasil dari penilaian yang akan dipakai kembali untuk periode selanjutnya dan akan dimasukkan ke dalam daftar supplier.
Sementara untuk supplier yang tidak bisa memenuhi persyaratan tidak akan dipakai untuk periode selanjutnya serta dikeluarkan dari daftar supplier. Berdasarkan dari hasil evaluasi tersebut, maka akan dikeluarkan satu daftar supplier baru yang sudah lulus evaluasi.