Jagad.id – Shalat Tarawih – Kata “tarawih” merupakan bentuk jamak (plural) dari tarwihah, artinya istirahat untuk menghilangkan kepenatan, berasal dari kata ar-rahah (rehat) yang berarti hilangnya kesulitan dan keletihan.
Kata tarwihah pada mulanya digunakan untuk majelis secara umum. Kemudian kata itu digunakan untuk menunjukkan majelis yang diadakan setelah empat rakaat pada malam-malam bulan Ramadhan.
Kemudian setiap empat rakaat itu dinamakan tarawih secara majas. Shalatnya dinamakan shalat tarawih, karena kaum muslimin dahulu suka memanjangkan shalat mereka, kemudian duduk beristirahat setelah empat rakaat, setiap dua rakaat ditutup dengan satu salam.
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnat malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan, shalat Tarawih hukumnya sunah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjama’ah, shalat Tarawih dilakukan sesudah shalat Isya sampai waktu fajar
Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya’, biasanya dilakukan secara berjama’ah di masjid.
Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama’ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
Sejarah Shalat Tarawih
Pada suatu malam di bulan Ramadan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam keluar menuju masjid untuk mendirikan shalat malam. Lalu datanglah beberapa sahabat dan bermakmum di belakang beliau. Ketika Shubuh tiba, orang-orang berbincang-bincang mengenai hal tersebut. Pada malam selanjutnya, jumlah jamaah semakin bertambah daripada sebelumnya. Demikianlah seterusnya hingga tiga malam berturut-turut.
Pada malam keempat, masjid menjadi sesak dan tak mampu menampung seluruh jamaah. Namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tak kunjung keluar dari kamarnya. Hingga fajar menyingsing, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam baru keluar untuk menunaikan shalat Shubuh.
Selepas itu beliau berkhutbah, “Saya telah mengetahui kejadian semalam. Akan tetapi saya khawatir shalat itu akan diwajibkan atas kalian sehingga kalian tidak mampu melakukannya.”
Akhirnya shalat malam di bulan Ramadhan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Kondisi seperti itu berlanjut hingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Baru kemudian pada tahun ke-4 Hijriah, Khalifah Umar berinisiatif untuk menjadikan shalat tersebut berjamaah dengan satu imam di masjid. Beliau menunjuk Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dariy sebagai imamnya. Khalifah Umar lalu berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada Imam Abu Hanifah tentang shalat tarawih dan apa yang diperbuat oleh Khalifah Umar. Imam Abu Hanifah menjawab, “Tarawih itu sunnah muakkadah (ditekankan). Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid’ah. Beliau tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan dalil dari dirinya dan sesuai dengan masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Umar telah menghidupkan sunnah ini lalu mengumpulkan orang-orang pada Ubay bin Kaab lalu menunaikan shalat itu secara berjamaah, sementara jumlah para sahabat sangat melimpah, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, dan tak satu pun yang mengingkari hal itu. Bahkan mereka semua sepakat dan memerintahkan hal yang sama.”
Raka’at Salat Tarawih
Di zaman Rasulullah Sallawohualaihiwasalam sholat tarowih pada umumnya dikerjakan sebanyak 8 rakaat. Hal ini dikarenakan agar tidak menimbulkan sesuatu keberatan. Selain itu Rasulullah Sallawohualaihiwasalam. juga tidak memberatkan sholat ini untuk ditunaikan di masjid karena tidak mahukan sahabat berfikiran sholat ini sholat yang wajib.
Sedangkan pada zaman Khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu beliau menambah lagi menjadikan 20 rokaat kerana beliau berpendapat bahawa orang-orang Islam pada zamannya itu tidak keberatan lagi menunaikan sembahyang sebanyak itu. Sholat ini juga dibuatkan sebanyak 20 rokaat dan ditambah 3 rokaat sholat witir. Pada umumnya masyarakat Islam di Indonesia dan Malaysia mendirikan sholat tarawih sebanyak 20 rokaat dengan ditambah dengan 3 rokaat sholat witir.
Baca’an Niat Salat Tarawih
Menurut jumhur ulama Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah adalah tidak ada lafadz khusus dalam niat sholat. Niat berasal langsung dari hati, tanpa mengatakan pun sudah memiliki makna dikhususkan sesuai dengan hendak apa yang akan dilakukannya. Tidak ada hadits mengatakan jika akan melaksanakan sholat harus membaca niat atau Tidak Ada Hadits tentang Lafadz Niat Sholat yang banyak digunakan sekarang ini. Dan lafadz Ushalli juga tidak ada dalam Hadits.
Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى
USHALLI SUNNATAT TARAAWIIHI RAK’ATAINI (MA’MUMAN/IMAAMAN) LILLAHI TA’AALAA.
Artinya: ” Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta’ala”
ATAU berikut ini jika mengerjakan shalat tarawih sendiri
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
USHOLLI SUNNATATTAROWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALA
Artinya: ” Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala”
Berikut ini adalah artikel referensi penjelasan pendapat tentang hukum bacaan niat sholat yang dikutip dari Situs Resmi NU Tentang Hukum Melafalkan Niat dalam Shalat . Disini penulis hanya menyampaikan dari kedua pendapat yang berbeda, untuk bagaimana anda memutuskan akan membaca niat itu bisa ditanyakan lansgung lebih lanjut kepada yang lebih ahli.
Surat Yang Dibaca Pada Shalat Tarawih
Terdapat anjuran oleh para ulama hanafiah serta hambali agar bisa mengkhatamkan Al-Quran pada saat Tarawih di Bulan suci Ramadhan dengan tujuan supaya seluruh isi Al-Quran bisa didengar pada saat bulan ini.
Terdapat banyak Artikel di Internet mengenai anjuran untuk membaca surat-surat tertentu pada saat melaksanakan Sholat Tarawih, pada dasarnya hal ini Tidak memiliki dalil yang kuat. Berikut ini beberapa surat yang biasanya direkomendasikan di Internet yang sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia.
Malam Tanggal 1 sampai pertengahan Ramadhan
Setiap rakaat pertama dibaca 1 surat dari surat-surat berikut secara berurutan yaitu :
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa;uun
- Al-Kautsar
- Al-Kaafiruun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Sedangkan setiap rakaat yang kedua membaca surat Al-Ikhlas.
Malam Pertengahan Sampai Akhir Ramadhan
Setiap Rakaat pertama membaca surat Al-qadr
Sedangkan Setiap rakaat Kedua dibaca 1 surat dari surat-surat berikut secara berurutan yaitu :
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa;uun
- Al-Kautsar
- Al-Kaafiruun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Pernyataan diatas tidak memeiliki dasar dalil yang kuat atau riwayat hadits sehingga mungkin berasal dari hadits palsu.
Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih
Tiap-tiap dua rakaat diakhiri dengan salam, setelah selesai shalat tarawih hendaknya diteruskan dengan shalat witir, sekurang kurannya satu rakaat. Umumnya shalat witir dikerjakan tiga raka’at dengan satu salam.
Sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid sambil membaca al-Qur’an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang sholat.
Menurut beberapa ulama disunnahkan membaca Doa Qunut di shalat witir yang 1 rakaat, pada malam ke 15 bulan ramadhan.
Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa melaksanakan witir.
Dalam melaksanakan salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya “istirahat”, karena ‘mushali’ duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi Salawahualaihiwasalam. Pada saat itu salat tarawih hanya disebut dengaan salat malam atau salat ‘qiyam al lail’.
Doa Setelah Sholat Witir
Doa berikut ini dibaca setelah selesai meakukan sholat Tarawih dan Witir, yaitu :
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ 3x
subhaanal malikil qudduus 3x
Artinya:
“Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Allahumma inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri.” (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih)
Manfaat dan Keutamaan Shalat Tarawih :
Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,
كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم
Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Berikjut ini adalah isi dari Hadits Palsu menurut beberapa ulama yang telah beredar di masyarakat indonesia :
- Malam ke 01 : Siapa yang shalat Tarawih pada malam pertama dihapus dosa seorang Mu’min seperti ketika ia di lahirkan.
- Malam ke 02 : Shalat Tarawih pada malam kedua di ampuni dosa dirinya dan kedua orang tuanya, jika keduanya Mu’min.
- Malam ke 03 : Malaikat berseru dari ‘Arsy ” Telah diangkat amal dan dosanya yang telah lalu dan di ampuni oleh Allah SWT.
- Malam ke 04 : Baginya mendapat pahala, seperti pahala membaca Kitab Taurat, Zabur, Injil dan AlQur-an.
- Malam ke 05 : Allah SWT memberinya pahala seperti pahala Sholat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsho.
- Malam ke 06 : Allah SWT memberinya pahala Thawaf di Baitul Makmur dan di mintakan ampun baginya oleh setiap batu benda.
- Malam ke 07 : Seumpama pahala yang di peroleh nabi Musa A.S dan penolong dari kejahatan Fir’aun dan Hamman.
- Malam ke 08 : Allah SWT memberikannya pahala seperti pahala apa yang diberikan kepada Nabi Ibrohim AS.
- Malam ke 09 : Seumpama pahala Ibadah nabi Muhammad SAW.
- Malam ke 10 : Allah SWT memberinya Rizki dan kebaikan di dunia dan akhirat.
- Malam ke 11 : Apabila Ia meninggal dunia, seperti dilahirkan dari Ibunya.
- Malam ke 12 : Ia datang pada hari kiamat kelak dengan wajah berseri-seri seperti bulan purnama.
- Malam ke 13 : Ia datang pada hari kiamat, selamat dari kejahatan (kejelekan).
- Malam ke 14 : Malaikat pada menyaksikan bahwa sesungguhnya orang tersebut telah Sholat Tarawih maka pada hari kiamat kelak Allah SWT tidak akan menghisabnya.
- Malam ke 15 : Para malaikat bersholawat kepadanya dan menjaga di ‘Arsy dan kursi.
- Malam ke 16 : Allah SWT mencatat baginya akan di bebaskan dari api neraka dan masuk surga.
- Malam ke 17 : Diberikannya pahala seperti pahala para nabi.
- Malam ke 18 : Satu Malaikat berseru : ” Hai Hamba Allah bahwasanya Allah SWT telah meridhoi kamu dan ke dua orang tuamu.
- Malam ke 19 : Allah SWT akan mengangkat ke surga firdaus.
- Malam ke 20 : Allah SWT memberikan pahala para Syuhada dan orang-orang Sholeh.
- Malam ke 21 : Allah SWT membuatkan baginya sebuah istana di surga dari cahaya.
- Malam ke 22 : Pada hari kiamat nanti, selamat dari kesulitan dan kesusahan.
- Malam ke 23 : Allah SWT membangunkan baginya sebuah kota di surga.
- Malam ke 24 : Dua puluh empat (24) permintaanya di kabulkan oleh Allah SWT.
- Malam ke 25 : Allah SWT mengangkatnya dari siksaan kubur.
- Malam ke 26 : Allah SWT mengangkatnya baginya pahala empat puluh tahun (40 thn).
- Malam ke 27 : Ia akan melewti jembatan Shirotul Mustaqim pada hari kiamat kelak seperti kilat menyambar.
- Malam ke 28 : Allah SWT mengangkat baginya seribu (1000) derajat di surga.
- Malam ke 29 : Allah SWT memberikan pahala seribu (1000) haji yang makbul.
- Malam ke 30 : Allah SWT berfirman : Hai Hambaku, makanlah buah-buahan di dalam surga dan mandilah engkau dengan air Salsabil dan minumlah dari telaga kautsar, Aku tuhanmu dan engkau hamba-Ku.
[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota.]
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:
“Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaamditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.”
Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.
Dalil-dalil Yang Berhubungan Dengan Shalat Tarawih
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.”(Muttafaqun ‘alaih)
“Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada ‘Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu’) di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka’at 1) (yaitu) ia salat empat (raka’at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka’at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka’at”.[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]