Berbicara tentang hukum kekelan energi, mari kita telisik terlebih dahulu bahwa arti kekelan adalah tidak berubah. Sehingga bisa dikatakan bahwa hukum kekekalan energi adalah hukum yang menyatakan bahwa energi itu kekal alias tidak bisa berubah selamanya. Energi memiliki nilai sama. Energi hanya bisa berubah bentuknya saja, namun besarnya masih sama. Inilah hukum kekekalan energi.
Hukum kekekalan energi ini ditemukan oleh seorang ilmuwan asal Inggris yang bernama James Prescott. Ia memiliki rumus pada hukum kekekalan energi yang berbunyi, “Energi tidak dapat diciptakan juga dimusnahkan.”
Sebagai aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa melihat hukum kekekalan energi pada seorang anak yang sedang bermain ayunan. Ketika kita mendorong anak tersebut, maka anak tersebut berayun bisa sampai tiga atau empat kali. Nah anak tersebut menghasilkan energi mekanik yang selalu sama.
Hukum Kekekalan Energi dalam Ilmu Fisika
Energi dalam hukum kekekalan energi ini diartikan sebagai total keseluruhan dari suatu objek. Objek tersebut bisa berupa energi potensial, energi kinetik, energi panas, dan sebagainya. Memang energi-energi tersebut bisa berubah-ubah wujud atau berubah bentuk ke energi lain. Namun, total energi yang ada pada suatu objek atau sistem tetaplah sama.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa dikatakan bahwa energi kinetik pada suatu objek sebagai gaya yang mempengaruhi perubahan energi kinetik. Objek yang dianggap sebagai sistem merupakan salah satu contoh sistem yang tak terisolasi.
Seperti halnya contoh pada anak bermain ayunan tadi. Bahwa terdapat energi kinetik dan energi potensial yang total energinya tetap sama. Meskipun energi potensial berubah menjadi energi kinetik dan energi kinetik berubah kembali menjadi energi potensial. Karena rumusannya sebagai berikut:
Ketika energi kinetik membesar, maka energi potensial akan mengecil. Begitu juga sebaliknya, ketika energi potensial mulai membesar, maka energi kinetik pun mulai mengecil.
Di dalam ilmu Fisika, hukum kekekalan energi dinyatakan bahwa jumlah energi dari suatu system yang tertutup tidak akan berubah alias tetap sama. Energi tersebut pun tidak bisa diciptakan juga dimusnahkan. Namun seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa energi tersebut bisa berubah wujud ke energi lainnya.
Contoh Hukum Kekekalan Energi
Contohnya adanya energi kimia yang berubah menjadi energi kinetik yang ada di dalam petasan atau bom. Seperti yang dirumuskan dalam ilmu Fisika bahwa adanya Hukum I Termodinamika yang berbunyi sebagai berikut :
“Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya namun tidak bisa diciptakan dan dimusnahkan atau biasa dikenal konversi energi.”
Ketika suatu system yang tertutup maka sifat mekaniknya tidak bisa berubah alias dalam keadaan konstan. Jumah ini disebut sebagai jumlah kekal seperti momentum dan energi.
Perlu diketahui bahwa hukum konservasi adalah hukum dasarnya mekanik yang dikhususkan pada suatu sistem yang terisolasi.
Kita juga bisa melihat contoh hukum kekekalan energi pada pembangkit listrik tenaga hydro. Kita lihat terdapat bendungan atau dam pembangkit tenaga hidro, di sana terdapat air yang dibendung hingga mencapai ketinggian yang disimbolkan h. sehingga, air tersebut menghasilkan energi potensial yang tinggi. Kemudian air akan masuk dari pintu air melalui jalur air menuju turbin dan berputar. Energi potensial tadi, akan berubah menjadi energi kinetik pada turbin sehingga turbin tersebut berputar.
Dengan adanya turbin yang berputar, maka generator pun ikut berputar. Energi kinetik yang dihasilkan turbin terebut akan berubah menjadi energi listrik pada generator tersebut. Listrik tersebut pun mengalir melalui kabel, sehingga listrik pun bisa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bayangkan jika tidak ada hukum kekekalan energi, maka kita pun tidak bisa beraktvitas seperti sekarang. Bukan begitu?