Jika membahas pengertian rumah sehat, tentu tidak jauh dari fungsi rumah sebagai tempat tinggal untuk berlindung dari cuaca dan makhluk hidup lainnya. Selain itu, rumah juga bisa dijadikan sebagai tempat berkumpulnya bersama keluarga baik keluarga inti maupun keluarga besar.
Kita bahas definisi rumah terlebih dahulu. Bahwa rumah merupakan bangunan sebagai tempat tinggal atau hunian yang dijadikan sebagai sarana keluarga atau perorangan.
Sehingga bisa dikatakan bahwa rumah sehat adalah proporsi rumah yang memenuhi kriteria sehat minimum komponen rumah dan sarananya terdapat tiga komponen yaitu rumah sarana sanitasi, dan perilaku. Kriteria itu di antaranya adalah sebagai berikut:
- Terdapat komponen rumah seperti langit-langit, dinding, lantai, jendela kamar, jendela ruang keluarga, ventilasi, celah pembuangan asap dapur, dan pencahayaan.
- Sarana sanitasi di antaranya air bersih, tempat buang air, dan pembuangan sampah,
- Sikap sanitasi rumah secara fisik.
Pengertian Rumah Sehat
Jika dilihat dari fungsi di atas, maka definisi rumah sehat adalah salah satu sarana sebagai tempat tinggal untuk mengoptimalkan kesehatan orang yang meninggalinya. Tentunya perlu adanya sarana sanitasi perumahan untuk mencapai rumah sehat yang sebenarnya. Sanitasi rumah merupakan upaya kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan pengawasan terhadap sarana fisik dari orang yang meninggalinya dalam melindungi kesehatan seseorang tersebut.
Rumah juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mempertahankan derajat manusia itu sendiri. Baik derajat bentuk harta maupun fisik kesehatannya. Rumah juga bisa didefinisikan sebagai bangunan tempat tinggal yang tentunya perlu sesuatu untuk memenuhi kriteria keamanan dan kenyamanan. Selain itu juga perlu mendukung adanya kesehatan agar penghuni rumah bisa bekerja lebih optimal dan produktif.
Karena pada dasarnya rumah dijadikan sebagai sarana istirahat oleh penghuninya. Selain berlindung juga bisa memenuhi kebutuhan fisik, rohani, maupun sosial sebagai makhluk sosial.
Di dalam kutipan Depkes RI 2007, menjelaskan tentang Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, maka perlu adanya beberapa kriteria di antaranya adalah sebagai berikut:
- Rumah harus memenuhi kebutuhan psikologis seperti privacy, komunikasi sehat antar penghuni rumah, ruang khusus istirahat (kamar tidur atau kamar santai), dan penunjang kesehatan.
- Rumah dapat mencegah penularan penyakit antar penghuni rumah, caranya dengan adanya air bersih, pengelolaan tinja dan limbah, bebas penyakit dan tikus, kepadatan rumah (penghuni yang berlebihan), adanya ventilasi udara dan sinar matahari yang cukup, terlindungnya makanan dan minuman dari polusi atau pencemaran.
- Rumah juga perlu memenuhi kebutuhan fisiologis seperti adanya pencahayaan, pengudaraan, dan ruang gerak yang cukup, juga meminimalisir kebisingan sekitar.
- Selanjutnya, mampu memenuhi persyaratan pencegahan adanya kecelakaan baik faktor luar maupun dalam rumah. Hal ini bisa dicegah dengan adanya persyaratan garis sempadan jalan konstruksi bangunan rumah, dan kecelakaan bencana.
Dengan adanya persyaratan di atas, maka rumah sehat harus bisa mencegah atau paling tidak meminimalisir resiko kecelakaan, keracunan, wabah, dan kebakaran. Maka diperlukan adanya beberapa aspek yang harus dibangun di dalam rumah seperti:
- Konstruksi yang kokoh;
- Bahan rumah yang tahan api;
- Sirkulasi udara sehat; dan
- Lantai yang tidak terlalu licin namun bersih.
Sehingga rumah sehat meliputi dari ventilasi, pencahayaan, penghawaan, suhu, dan kelembaban udara. Pertanyaannya, apakah rumah kita sudah memenuhi pengertian rumah sehat? Mulai sekarang coba kita bangun rumah sehat seperti kriteria yang disebutkan di atas.