JAGAD.ID – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang berbeda. Ritme hidup berubah, aktivitas ibadah meningkat, dan banyak orang berusaha menjaga konsistensi puasa sebulan penuh. Namun realitas tidak selalu berjalan sesuai rencana. Ada kalanya seseorang harus bepergian jauh di tengah Ramadan—entah karena pekerjaan, studi, urusan keluarga, atau perjalanan mendadak lainnya.
Di momen seperti itu, muncul pertanyaan yang sering bikin ragu: puasa saat safar (berpergian jauh), boleh tidak? Lalu ketika sedang safar apakah diperbolehkan tidak berpuasa, atau tetap harus menahan diri hingga waktu berbuka?
Agar tidak salah langkah, mari kita bahas secara runtut berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan ulama.
Daftar Isi :
- Memahami Makna Safar dalam Islam
- Dalil Al-Qur’an tentang Puasa Saat Safar
- Praktik Rasulullah SAW Ketika Safar di Bulan Ramadan
- Puasa Saat Safar (Berpergian Jauh), Apakah Harus Dibatalkan?
- Ketika Sedang Safar Apakah Diperbolehkan Tidak Berpuasa?
- Mana yang Lebih Utama: Puasa atau Berbuka?
- Safar Dimulai Setelah Subuh, Bagaimana Hukumnya?
- Safar Modern: Naik Pesawat, Kereta, atau Mobil Pribadi
- Contoh Situasi Nyata
- Bagaimana Cara Mengganti Puasa yang Ditinggalkan?
- Hikmah di Balik Keringanan Safar
- Kesalahan yang Sering Terjadi
- FAQ Seputar Puasa Saat Safar
Memahami Makna Safar dalam Islam
Safar secara bahasa berarti perjalanan. Dalam fikih, istilah ini merujuk pada perjalanan jauh yang memenuhi kriteria tertentu sehingga seseorang memperoleh keringanan dalam ibadah.
Islam mengenal konsep rukhsah, yaitu kemudahan yang Allah berikan ketika seseorang berada dalam kondisi khusus. Saat safar, beberapa bentuk rukhsah antara lain:
-
Mengqashar salat empat rakaat menjadi dua
-
Menjama’ salat
-
Tidak berpuasa Ramadan dan menggantinya di hari lain
Ulama menetapkan batas jarak minimal sekitar 80–90 kilometer agar sebuah perjalanan termasuk kategori safar. Perjalanan jarak dekat dalam satu kota biasanya tidak masuk dalam kategori ini.
Selain jarak, niat perjalanan juga memegang peran penting. Safar harus memiliki tujuan yang jelas dan bukan untuk perbuatan maksiat.
Dalil Al-Qur’an tentang Puasa Saat Safar
Allah SWT secara tegas menjelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (safar), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menunjukkan bahwa safar memberi kelonggaran. Allah tidak memerintahkan musafir untuk membatalkan puasa, tetapi membuka pilihan.
Artinya, seseorang boleh tetap berpuasa jika mampu. Sebaliknya, ia juga boleh berbuka lalu menggantinya setelah Ramadan.
Praktik Rasulullah SAW Ketika Safar di Bulan Ramadan
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW beberapa kali melakukan perjalanan di bulan Ramadan. Dalam salah satu riwayat, sebagian sahabat tetap berpuasa, sementara yang lain memilih berbuka.
Nabi tidak menyalahkan keduanya.
Pada kesempatan lain, ketika perjalanan terasa berat dan para sahabat tampak kelelahan, beliau memilih berbuka. Bahkan beliau menyebut bahwa berpuasa dalam kondisi yang sangat memberatkan bukanlah bentuk kebaikan.
Dari sini terlihat bahwa Islam memprioritaskan kemudahan dan keselamatan.
Puasa Saat Safar (Berpergian Jauh), Apakah Harus Dibatalkan?
Jawabannya tidak harus.
Safar bukan larangan untuk berpuasa. Safar hanya memberi pilihan.
Seseorang boleh tetap menjalankan puasa jika:
-
Kondisi tubuh kuat
-
Perjalanan relatif nyaman
-
Tidak ada risiko kesehatan
Sebaliknya, berbuka lebih dianjurkan ketika perjalanan terasa berat, melelahkan, atau berpotensi membahayakan.
Keputusan terbaik selalu kembali pada kondisi pribadi.
Ketika Sedang Safar Apakah Diperbolehkan Tidak Berpuasa?
Pertanyaan ini sering muncul menjelang musim mudik atau perjalanan dinas.
Secara hukum, diperbolehkan. Namun ada beberapa poin yang perlu diperhatikan.
Mayoritas ulama menyebut jarak minimal sekitar 80 kilometer. Jika perjalanan lebih pendek dari itu, rukhsah safar tidak berlaku.
Safar Bukan untuk Tujuan Terlarang
Perjalanan yang bertujuan maksiat tidak mendapatkan keringanan ibadah.
Kondisi Perjalanan Dipertimbangkan
Cuaca panas ekstrem, kemacetan panjang, atau aktivitas fisik berat dapat menjadi alasan kuat untuk mengambil rukhsah.
Mana yang Lebih Utama: Puasa atau Berbuka?
Para ulama memberikan panduan berdasarkan kondisi.
Jika puasa tidak memberatkan, melanjutkannya lebih utama karena lebih cepat menunaikan kewajiban.
Namun ketika puasa terasa berat, berbuka lebih dianjurkan. Bahkan jika puasa mengancam kesehatan, seseorang wajib berbuka demi menjaga keselamatan diri.
Prinsipnya sederhana: Islam tidak menghendaki kesulitan.
Safar Dimulai Setelah Subuh, Bagaimana Hukumnya?
Ada situasi ketika seseorang sudah berniat puasa sejak malam, lalu pagi harinya harus bepergian jauh.
Dalam kondisi seperti ini, mayoritas ulama membolehkan berbuka setelah ia benar-benar keluar dari batas wilayah tempat tinggalnya.
Jika perjalanan tidak terlalu melelahkan, menyempurnakan puasa tetap menjadi pilihan yang baik. Namun hukum rukhsah tetap berlaku.
Safar Modern: Naik Pesawat, Kereta, atau Mobil Pribadi
Perjalanan zaman sekarang jauh lebih nyaman dibandingkan masa lalu. Pesawat ber-AC, kursi empuk, bahkan tersedia makanan.
Meski demikian, jarak tetap menjadi tolok ukur utama. Penerbangan antar pulau jelas termasuk safar.
Kenyamanan memang memengaruhi tingkat kesulitan, tetapi tidak menghapus status hukum safar itu sendiri.
Karena itu, seseorang tetap boleh memilih antara puasa atau berbuka sesuai kondisinya.
Contoh Situasi Nyata
Agar lebih konkret, berikut beberapa ilustrasi:
Perjalanan 300 kilometer untuk mudik tentu termasuk safar. Anda boleh berbuka dan menggantinya nanti.
Perjalanan dinas 100 kilometer juga memenuhi kriteria. Jika tubuh terasa fit, puasa dapat dilanjutkan.
Penerbangan singkat antar provinsi tetap masuk kategori safar karena jaraknya jauh.
Sebaliknya, perjalanan 20 kilometer dalam kota tidak memenuhi syarat safar. Dalam kasus ini, puasa tetap wajib.
Bagaimana Cara Mengganti Puasa yang Ditinggalkan?
Orang yang tidak berpuasa karena safar wajib menggantinya setelah Ramadan.
Jumlah qadha sesuai hari yang ditinggalkan. Tidak ada kewajiban menggantinya secara berurutan.
Seseorang hanya perlu memastikan bahwa qadha selesai sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Fidyah tidak diperlukan selama penundaan memiliki alasan yang sah.
Hikmah di Balik Keringanan Safar
Perjalanan sering kali membawa kelelahan, perubahan jadwal, dan ketidakpastian kondisi.
Allah memahami realitas manusia. Karena itu, syariat memberikan fleksibilitas.
Keringanan ini bukan celah untuk bermalas-malasan, melainkan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Melalui rukhsah, Islam menunjukkan bahwa ibadah seharusnya mendekatkan diri kepada Allah, bukan menyulitkan kehidupan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Sebagian orang mengira safar otomatis membatalkan puasa. Anggapan ini keliru.
Ada pula yang merasa wajib berbuka setiap bepergian jauh, meski tubuhnya kuat dan perjalanan nyaman.
Kesalahan lain muncul ketika seseorang lupa mengganti puasa hingga bertahun-tahun.
Pemahaman yang tepat akan mencegah kebingungan seperti ini.
FAQ Seputar Puasa Saat Safar
Apakah puasa saat safar tetap sah?
Sah, selama memenuhi syarat puasa dan tidak membahayakan kesehatan.
Ketika sedang safar apakah diperbolehkan tidak berpuasa?
Ya, diperbolehkan dan wajib menggantinya di luar Ramadan.
Apakah harus membayar fidyah?
Tidak. Cukup mengganti puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Jika perjalanan hanya satu hari?
Selama memenuhi jarak safar, rukhsah tetap berlaku.
Mana yang lebih baik?
Pilihan terbaik bergantung pada kondisi fisik dan tingkat kesulitan perjalanan.
Kesimpulan
Puasa saat safar (berpergian jauh) merupakan bagian dari kemudahan dalam Islam. Safar memberi opsi, bukan paksaan untuk berbuka.
Ketika sedang safar apakah diperbolehkan tidak berpuasa? Jawabannya jelas: boleh.
Keputusan akhir sebaiknya mempertimbangkan kekuatan fisik, kondisi perjalanan, dan maslahat pribadi. Jika kuat, silakan lanjutkan puasa. Jika terasa berat, berbuka menjadi pilihan yang sah. Bila puasa berpotensi membahayakan, berbuka justru menjadi kewajiban.
Ramadan mengajarkan keseimbangan. Dalam safar, keseimbangan itu tampak nyata—antara komitmen ibadah dan kemudahan yang Allah berikan.

