Selama ini kita sering mendengar istilah rehabilitasi dan biasanya dikaitkan dengan penggunaan narkoba. Rehabilitasi sebenarnya memiliki tujuan yaitu untuk mengembalikan citra kehormatan dan juga nilai-nilai diri secara individu agar tidak mengulangi suatu kesalahan dan masyarakat pun bisa menerimanya kembali.
A. Pengertian Rehabilitasi
Secara umum definisi Rehabilitasi adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendukung pasien yang memiliki cacat ataupun patokologi serius sehingga membutuhkan perawatan medis agar bisa mendapatkan psikologis yang maksimum dan tercapainya kapasitas sosial. Sedangkan pengertian rehabilitasi menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
1. Undang-Undang
Rehabilitasi merupakan suatu program untuk mengembalikan hak individu atas lokasi asli dan properti yang disediakan oleh pengadilan. Berdasarkan KUHAP Pasal 1, Paragraf 22 menyatakan bahwa hak individu untuk rehabilitasi sehingga mendapatkan pemulihan hak suatu posisi.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Rehabilitasi merupakan pemulihan posisi seseorang dengan cara memperbaiki anggota tubuh yang mengalami cacat dan juga orang lain seperti korban kecelakaan untuk menjadi seseorang yang berguna dan mengambil suatu posisi di dalam posisi masyarakat.
3. Lambertus, 2001:19
Rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan seorang pecandu, tetapi juga memulihkan seseorang secara sepenuhnya. Rehabilitasi untuk narkoba memang berkelanjutan dan komprehensif untuk meninggalkan rasa ketergantungan baik mental dan fisiknya. Prosesnya rehabilitasi ini tergantung dari individu, ada yang prosesnya cepat dan ada juga yang lama. Maka dari itu pecandu narkoba harus direhabilitasi dengan upaya sehari-hari untuk mengembangkan mental, fisik dan sosial.
4. Departemen Sosial
Sedangkan menurut departemen sosial, rehabilitasi merupakan proses refungsionalisasi dan juga pengembangan untuk memungkinkan penyandang disabilitas dapat menjalani fungsi sosial dengan semestinya dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Subagyo, 2006:105
Menurut Subagyo, rehabilitasi adalah suatu pemulihan kesehatan tubuh dan mental seseorang yang sudah terbukti menjadi pecandu narkoba dan sebelumnya telah menjalani program penyembuhan.
Tentunya rehabilitasi ini memiliki tujuan untuk para pecandu narkoba agar tidak lagi menggunakannya dan bisa terbebas dari berbagai penyakit yang bisa merusak fisik ataupun mental.
B. Penggolongan Rehabilitasi
Rehabilitasi digolongkan menjadi 3, antara lain:
1. Rehabilitasi Narkoba
Bertujuan untuk mengembalikan kondisi kejiwaan para pecandu narkoba agar bisa terlepas sepenuhnya dari berbagai obat-obatan terlarang. Rehabilitasi narkoba ini juga bisa dilakukan untuk seseorang yang belum mengalami kecanduan dan tentu prosesnya akan berjalan lebih cepat dibandingkan dengan seseorang yang sudah kecanduan, ini dikarenakan sel-sel otak belum dikendalikan sepenuhnya oleh zat racun narkoba.
Rehabilitasi narkoba bertujuan agar mengembalikan kondisi normal si pecandu narkoba dan efek kecanduan terhadap obat terlarang bisa hilang. Jika rehabilitasi dilakukan secara intensif setidaknya membutuhkan waktu 6 bulan untuk si mantan pecandu bisa berperilaku yang lebih baik, kambuh narkoba berkurang dan bahkan sembuh.
2. Rehabilitasi Kejiwaan (Mental)
Suatu upaya yang dilakukan untuk menata kembali dan memperbaiki cara berfikir seseorang yang kejiwaannya sedang terganggu. Kondisi seperti ini bisa berupa stres berat, depresi, mudah berubah pikiran, kondisi emosi yang suka berubah-ubah, sering berhalusinasi dan mudah tersinggung yang bisa diakibatkan dari penggunaan obat terlarang dan juga beban kehidupan yang terlalu berat.
Maka dari itu rehabilitasi kejiwaan memang menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk mengembalikan kondisi kejiwaan seseorang agar bisa kembali normal. Kegiatan rehabilitasi kejiwaan sering diadakan di rumah sakit jiwa yang khusus menangani orang-orang dengan kondisi jiwa dan emosi yang tidak stabil.
3. Rehabilitasi Fisik
Dan golongan rehabilitasi yang terakhir adalah rehabilitasi fisik yang berguna untuk menyembuhkan, melatih dan juga mengembalikan kondisi tubuh seseorang yang mengalami cacat atau kerusakan. Setelah melakukan rehabilitasi fisik diharapkan orang tersebut bisa beraktivitas seperti biasanya.
C. Jenis-Jenis Rehabilitasi
1. Rehabilitasi Dalam Keluarga
Layanan untuk para orang tua untuk anak-anak mereka yang memerlukan layanan khusus. Nantinya para orang tua akan dilatih oleh seseorang yang sudah ahli di bidangnya.
2. Rehabilitasi Medis
Jenis rehabilitasi yang meliputi bidang terapi wicara, fisioterapi, prostesis ortotik dan terapi okupasi sehingga disarankan untuk orang-orang yang memiliki masalah motorik, adaptasi sosial, komunikasi dan keterbatasan gerakan.
3. Rehabilitasi Pendidikan
Layanan untuk orang-orang yang membutuhkan pelayanan khususnya pada bidang pendidikan seperti membaca, menulis dan berhitung. Fasilitas rehabilitasi pendidikan pada umumnya dipegang oleh sektor pemerintah ataupun swasta di bawah arahan dari Departemen Pendidikan.
4. Rehabilitasi Sosial
Bertujuan untuk mencegah penurunan keterampilan atau kondisi sosial yang terbilang serius sehingga bisa meningkatkan kemampuan untuk bersosialiasi. Biasanya rehabilitasi sosial ini ada di daerah pedesaan.
5. Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
Pelayanan rehabilitasi ini menggunakan sumber daya masyarakat. Biasanya biaya yang diperlukan memang relatif tinggi.
6. Rehabilitasi Vokasional
Menyediakan layanan khusus untuk individu mengenai suatu keterampilan yang sesuai dengan bakat dan lingkungan dari individu tersebut.
7. Rehabilitasi Medis
Perawatan yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit, klinik ataupun pusat kesehatan yang menggunakan perangkat teknologi atau obat-obatan.
8. Rehabilitasi Non-Medis
Rehabilitasi ini merupakan pendamping untuk rehabilitasi medis itu sendiri, dimana tidak ada alat atau obat-obatan pada saat proses pemulihan.
Jadi rehabilitasi bukan hanya dilakukan untuk para pelaku kejahatan atau seseorang yang mengalami kecanduan narkoba. Tentu kegiatan rehabilitasi ini memiliki tujuan yang positif agar setiap orang bisa melakukan aktivitasnya dengan baik.