Pengertian Norma : Definisi, Manfaat, Macam Jenis

Istilah norma sangat sering diucapkan di tengah-tengah kehidupan. Hal ini wajar karena norma sangat berkaitan erat dengan perilaku manusia dalam kesehariannya. Bahkan, norma bisa dibilang sebagai sesuatu yang melekat terhadap perbuatan dan sikap manusia dalam berinteraksi dengan orang lain.

Norma memiliki cakupan yang cukup luas. Ia juga terbagi menjadi beberapa jenis yang berbeda antara satu dengan yang lain. Berikut ini adalah beberapa ulasan mengenai norma dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Definisi Norma

Secara bahasa, kata norma asalnya adalah dari bahasa Belanda norm yang maknanya patokan, pokok kaidah atau pedoman. Sedangkan pengertian norma secara istilah merupakan ketentuan, kaidah, aturan, kriteria dan syarat yang memiliki kandungan nilai tertentu dan harus dipatuhi oleh masyarakat dalam berbuat dan bertingkah laku dengan manusia yang lain.

Norma juga dapat diartikan sebagai suatu tatanan dan juga pedoman tingkah laku yang diciptakan oleh manusia yang merupakan makhluk sosial. Adanya norma memungkinkan setiap orang untuk dapat melangsungkan kehidupan secara bersama-sama di sebuah masyarakat.

Norma itu sendiri menjadi sebuah petunjuk dan patokan mengenai tingkah laku yang benar serta pantas untuk dilakukan ketika hidup di tengah masyarakat. Secara sederhana, ada yang memaknai norma sebagai suatu aturan yang bersifat informal dalam mengatur interaksi manusia itu sendiri.

Di dalam norma terdapat aturan tersendiri dalam kehidupan yang berisikan perintah dan juga larangan. Tujuan dari adanya norma adalah untuk mencapai kehidupan yang aman, tertib dan damai di tengah masyarakat. Adapun seseorang yang melanggar norma yang ada, maka ia akan mendapatkan sanksi tersendiri. Baik sanksi dari sisi hukum maupun sanksi sosial.

Norma yang ada di masyarakat mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa. Oleh karena itu, setiap manusia harus patuh terhadap aturan yang ada di dalamnya.

Fungsi dan Manfaat Norma

Adanya norma memungkinkan suatu kegiatan bermasyarakat yang lancar dan juga tertib. Dan puncak dari adanya norma sendiri adalah untuk meningkatkan keharmonisan dalam hidup. Berikut adalah beberapa manfaat norma.

1. Membantu mencegah munculnya perselisihan di sebuah masyarakat

Adanya norma memungkinkan seseorang untuk menghindari berbagai pertengkaran dan perselisihan dengan sesama. Hal ini disebabkan karena seseorang yang patuh kepada norma akan malu jika berselisih dengan yang lain.

2. Membantu meningkatkan kerukunan antar warga

Norma juga akan meningkatkan kerukunan antar warga. Kerukunan menjadi salah satu perintah di dalam norma yang harus dijaga. Sebaliknya, pertengkaran dan pertikaian adalah hal yang dilarang.

3. Membantu membatasi tingkah warna supaya tidak menyimpang

Ada banyak perbuatan yang menyimpang dari norma. Oleh karena itu, adanya norma yang baik akan mendorong seseorang untuk tidak melakukan berbagai hal yang berseberangan dengan norma yang ada dan senantiasa belajar menjadi orang yang patuh kepada norma.

4. Menjadikan seseorang semakin beriman dan bertaqwa

Adanya norma, khususnya norma agama akan mendorong seseorang menjadi sosok yang beriman dan bertaqwa. Hal ini akan berlanjut kepada perilaku yang benar dan terpuji serta terhindar dari berbagai perbuatan yang jahat. Masyarakat juga akan semakin agamis.

5. Membantu seseorang dalam mengendalikan sikap, ucapan dan juga teguran melalui hati

Manfaat selanjutnya dari norma adalah membantu seseorang untuk mengendalikan sikap dan ucapan mereka. Dengan demikian, setiap orang akan menjadi santun dan bijaksana dalam menghadapi kehidupan ini. Sedangkan untuk seseorang yang berbuat kesalahan akan mendapatkan teguran dari dalam hati mereka secara langsung.

6. Mewujudkan kedamaian dan ketertiban di dalam kehidupan

Dengan adanya norma, kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan ini akan semakin meningkat. Lambat laun, tidak akan ada yang berani untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma yang ada.

7. Melindungi hak serta kepentingan orang lain

Hak dan kepentingan seseorang akan semakin terjamin dengan adanya norma. Setiap orang akan mempertimbangkan terlebih dahulu tentang perilaku mereka di masyarakat. Apakah itu sudah sesuai dengan norma atau belum serta berfikir apakah itu melanggar hak orang lain ataukah tidak.

Macam Jenis Norma

Norma dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah beberapa macam atau jenis norma secara umum yang penting untuk diketahui.

1. Norma Kesusilaan

Norma Susila merupakan suatu peraturan hidup yang sumbernya dari hati nurani manusia itu sendiri. Norma satu ini menentukan mana perbuatan dan sikap yang baik dan mana perbuatan dan sikap yang buruk.

Norma yang satu ini memberikan dorongan kepada manusia untuk senantiasa berbuat kebaikan dan menghindarkan diri dari keburukan yang bertentangan dengan hati nurani. Adapun contoh dari norma susila adalah tidak mencuri barang orang lain, tidak membunuh, menghormati orang lain dan senantiasa bersikap jujur.

Sanksi yang akan didapatkan oleh pelanggan norma ini adalah perasaan menyesal dari seseorang yang melanggar. Selain itu, biasanya juga disertai ketidaknyamanan dan sebagainya.

2. Norma Kesopanan

Jenis norma yang selanjutnya adalah Norma Kesopanan yang berarti suatu ketentuan hidup bersumber dari pergaulan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasari norma ini, misalnya saja kebiasaan, kepantasan dan kepatutan.

Norma satu ini juga dikenal dengan sopan santun, adat istiadat atau tata krama. Adapun contoh dari norma ini adalah hormat kepada yang lebih tua, menggunakan pakaian rapi dan lain sebagainya.

Sanksi bagi setiap orang yang melanggar norma kesopanan ini adalah celaan dari orang lain. Bisa berupa celaan menggunakan kata-kata, dibenci, dijauhi dari kehidupan yang kerap memunculkan rasa malu dan hina.

3. Norma Agama

Selain kedua jenis norma di atas, ada juga namanya norma Agama yang merupakan ketentuan hidup dari Tuhan yang berisikan perintah, ajaran dan larangan. Norma Agama di sini jelas berasal dari Tuhan dan memberikan warna tersendiri dari jenis norma lain.

Adapun contoh dari norma ini adalah tidak merampok hak milik orang lain. Selain itu juga berusaha menghormati guru, tidak berbuat cabul dan lain sebagainya. Sanksi bagi seseorang yang melanggar norma ini adalah sanksi yang diberikan langsung oleh Tuhan.

4. Norma Hukum

Norma Hukum merupakan sebuah ketentuan yang dibuat oleh penjabat berwenang. Adapun sifat dari norma satu ini adalah memaksa dengan tujuan melindungi kepentingan segenap manusia di masyarakat. Selain itu juga untuk mengatur tata tertib masyarakat.

Ada banyak sekali contoh dari norma Hukum. Misalnya saja pasal 40 Ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 mengenai orang yang melaporkan dugaan tindak pencucian uang dan berbagai contoh yang lain. Sanksi dari seseorang yang melanggar jenis norma ini cukup beragam. Ada kalanya berupa denda, pidana atau sebatas pernyataan. Dan sanksi yang dimaksud tersebut diperkenankan untuk dipaksakan oleh yang berwenang.

Norma memiliki cakupan yang luas dan berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari manusia. Berbagai jenis norma yang ada sebaiknya disosialisasikan dan dipatuhi oleh setiap individu di masyarakat.