Terkadang atau bahkan seringkali di antara kita ada yang mendapat perlakuan yang berbeda di rumah, sekolah, tempat kerja, atau dimanapun kita berada. Misalnya, di masa kecil sebagai anak yang paling bontot atau berusia yang paling muda kerap dianggap belum bisa dan belum mengerti apa-apa sehingga sering disebut “ah…anak kecil bisa apa”.
Kalau mau jujur, rumah yang notabene lingkungan pendidikan yang pertama dan utama bagi anak secara tidak langsung telah mengajarkan dan mendidik perilaku diskriminasi. Sebenarnya hal ini patut disayangkan namun itulah yang terjadi. Perilaku diskriminasi seperti itu tentu akan membuat sang anak menjadi minder dan dapat berpengaruh pada kehidupan sosialnya di masa mendatang. Bisa jadi setelah dewasa ia pun akan memperlakukan orang lain dengan cara yang sama seperti yang ia terima di waktu kecil.
A. Pengertian Diskriminasi
Secara etimologis, kata diskriminasi atau discrimination (bahasa Inggris) berasal dari kata discrimire yang berarti untuk memisahkan, membedakan, atau untuk membuat pembedaan.”
Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya).
Pengertian diskriminasi yang lebih lengkap dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu setiap pembatasan, pelecehan, atau pengecualian yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Singkatnya, definisi atau yang dimaksud dengan diskriminasi adalah pembedaan sikap dan perlakuan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan perbedaan ciri-ciri tertentu.
Diskriminasi terjadi ketika seseorang atau sekelompok orang diperlakukan secara berbeda jika dibandingkan dengan perlakuan yang diterima oleh orang atau kelompok lain. Perbedaan perlakuan ini biasanya terkait dengan usia, disabilitas, etnis, suku, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, budaya, dan lain sebagainya. Diskriminasi umumnya timbul karena sebelumnya telah ada prasangka yang menjadi rujukan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memperlakukan orang atau sekelompok orang secara berbeda hingga mereka menjadi merasa tidak berkuasa atau tidak berdaya, menghalangi mereka menjadi warga negara yang aktif, dan lain sebagainya.
B. Macam Jenis Diskriminasi
Terdapat beberapa jenis diskriminasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Diskriminasi nama
Diskriminasi nama atau name discrimination adalah diskriminasi yang didasarkan atas nama seseorang yang terkait makna nama, keunikan, afiliasi gender, dan afiliasi rasial.
2. Diskriminasi usia
Diskriminasi usia atau age discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakuan terhadap manusia lain berdasarkan usia.
3. Diskriminasi kelamin
Diskriminasi kelamin atau sex discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakuan terhadap manusia lain berdasarkan perbedaan jenis kelamin.
4. Diskriminasi ras
Diskriminasi rasa atau racial discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakuan terhadap manusia lain berdasarkan perbedaan ciri-ciri ras.
5. Diskriminasi sosial
Diskriminasi sosial atau social discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakuan terhadap manusia lain berdasarkan kedudukan sosial.
6. Diskriminasi disabilitas
Diskrimnasi disabilitas atau disability discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakuan terhadap manusia lain yang merupakan penyandang disabilitas.
7. Diskriminasi agama
Diskriminasi agama atau religious discrimination adalah diskriminasi yang dilakukan dengan cara menilai atau memperlakukan orang atau sekelompok orang yang berbeda agama atau keyakinan.
8. Diskriminasi orientasi seksual
Diskriminasi orientasi seksual atau sexual orientation discrimination adalah perbedaan sikap dan perlakukan terhadap mereka yang memiliki orientasi seksual yang berbeda.
C. Contoh Diskriminasi
Dalam tataran praktis, diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk, antara lain sebagai berikut.
1. Diskriminasi langsung dan tak langsung
Diskriminasi dapat terjadi secara langsung maupun tak langsung. Diskriminasi langsung ditandai dengan sikap atau perlakuan diskriminasi yang ditujukan secara langsung terhadap orang atau sekelompok orang. Misalnya, Trump menutup perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko dengan tujuan untuk mencegah imigran yang berasal dari Meksiko memasuki Amerika Serikat.
Sementara itu, diskrimasi tak langsung adalah diskriminasi yang terjadi secara tidak langsung. Misalnya, dalam proses melamar pekerjaan. Syarat posisi yang diiklankan menunjukkan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Namun, dalam prakteknya, lebih banyak laki-laki yang diterima dibandingkan dengan perempuan.
2. Mayoritas dan minoritas
Diskriminasi juga biasanya dilakukan oleh kaum mayoritas terhadap kaum minoritas meskipun kaum minoritas juga dapat melakukan diskriminasi terhadap kaum mayoritas. Misalnya, dalam pemilu legislatif, persentase keterwakilan perempuan yang dicalonkan masih berkisar 30 persen dari seluruh calon anggota legislatif yang diajukan. Hal ini menunjukkan kaum perempuan masih menjadi kaum minoritas dalam pemilu.