Pengertian Pelit dan Dermawan

Jagad.id Manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan oleh Tuhan dalam menjaga kedamaian bumi ini. Karena alam yang tak terawat dengan baik, akan berupaya untuk membalas perilaku manusia itu sendiri. Oleh karenanya manusia dibekali akal yang dapat digunakan untuk berpikir demi menjaga kelestarian alam di dunia ini. Tak hanya itu saja, manusia juga diperintahkan untuk saling berbuat manfaat antar personal.

Dengan berbuat baik antar personal, tindakan – tindakan yang ditunjukkan pun merupakan representasi dari perilaku kesehariannya. Namun, banyak manusia seringkali luput mengenai tindakannya sendiri yang kadang mereka tidak sadar, bahwa tindakannya tersebut merugikan dirinya. Hal tersebut tidak banyak orang yang tersadar secara harfiah, jikalau tidak ada orang yang mengingatkan bahwa tindakannya sudah melewati batas.

Oleh karena itu manusia juga dapat diklasifikasikna berdasarkan dari perilakunya sehari – hari. Sehingga hal ini dapat dijadikan evaluasi untuk anda sekalian jikalau telah berbuat kelewat batas. Lantas perilaku seperti apa saja yang diklasifikasikan dalam kategori yang seringkali dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

Pengertian Pelit

Dapat kita ketahui bahwa, pelit dapat diartikan sebagai orang yang kikir, orang yang tidak mau bersedekah dan pengertian semacamnya. Sedangkan dalam bahasa arab sendiri kikir itu disebut sebagai bakhil yang menurut secara istilah berarti sifat seseorang yang amat tercela dan hina, karena tidak mengehendaki untuk mengeluarkan hartanya dalam kepentingan bersama ataupun sekedar sedekah.

Dalam Al – Qur’an pun disebutkan bahwa “dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu akan menjadi tercela dan menyesal” (Al Isra’ ayat 29). Hal itu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan kita terhadap perbuatan kikir dalam memberi.

Karena orang kikir akan memiliki anggapan bahwa, harta yang dimilikinya merupakan miliknya sendiri dari usaha yang telah dilakukannya. Mereka pun juga akan beranggapan bahwa, harta yang mereka kumpulkan dapat berkurang ketika diberikan terhadap orang lain.

Seperti yang tercantum dalam Ayat Al – Qur’an berikut ini. “setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui”.

Pengertian Dermawan

Secara bahasa merupakan terjemahan bahasa arab dari kata sakha’. Sakha’ /dermawan merupakan sikap tengah antara boros dan kikir. Menahan harta pada situasi yang semestinya harus memberi, disebut kikir. Sedang memberi harta dalam situasi yang semestinya harus ditahan adalah boros. Karena dermawan diartikan sebagai orang yang senang hati memberikan harta dalam kondisi memang wajib memberi.

Adapun kondisi yang menuntut wajib memberi bisa disebabkan karena kewajiban agama juga karena untuk menjaga muru’ah (kehormatan diri). Kewajiban agama misalnya membayar zakat, memberi nafkah kepada keluarga, istri, anak, kedua orang tua, membayar hutang, menolong orang yang dalam kondisi darurat dan lain-lain.

Kewajiban muru’ah adalah kewajiban kepantasan di mata kebiasaan masyarakat untuk menjaga harga diri atau munculnya cacian dan makian dari masyarakat, atau menimbulkan kemungkaran buruk lainnya di tengah masyarakat. Karena itu orang yang tidak mau membayar zakat, tidak menafkahi keluarga dan tidak mau membayar kewajiban agama lainnya maka dia disebut bahil.