jagad.id – Apa itu Zakat fitrah? Ini adalah rukun Islam keempat yang dibebankan Allah kepada orang Muslim yang kaya, yaitu pembayaran wajib tahunan; Itu dipotong untuk orang miskin, jadi itu akan menjadi salah satu cara untuk mengakhiri kesengsaraan, menyebarkan kebahagiaan, dan membebaskan yang membutuhkan dari kesulitan hidup.
Adapun hukum zakat merupakan kewajiban dalam Islam. Allah swt berfirman: “dirikan shalat dan berikan zakat”. Juga ditetapkan dalam Sunnah Nabi, saw, bahwa dia berkata, “Islam didasarkan pada lima hal: kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, berdirinya shalat, pembayaran zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” Dilaporkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim
Fitrah atau Zakat Al Fitr adalah sedekah wajib yang disalurkan pada akhir Puasa Ramadhan. Wajib bagi setiap Muslim, untuk dibayar atas nama mereka sendiri dan atas nama tanggungan mereka (Istri, anak, dll), jika mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Fitrah menjadi wajib bagi setiap muslim sejak matahari terbenam pada hari terakhir puasa sampai awal shalat Idul Fitri (sesaat setelah matahari terbit keesokan harinya).
Namun, zakat ini dapat dibayarkan sebelum periode yang disebutkan di atas, karena banyak sahabat Nabi ﷺ biasa membayar Fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri.
Dalam konteks hari ini, akan lebih baik untuk membayarnya lebih awal (asalkan dibayar di bulan Ramadhan) agar dapat menjangkau orang-orang yang membutuhkan di tempat yang jauh menjelang Idul Fitri.
Nabi ﷺ mewajibkan Fitrah agar mereka yang berpuasa dapat disucikan dari perbuatan sia-sia dan pembicaraan yang memalukan (dilakukan selama Ramadhan) dan agar orang miskin dapat diberi makan.
Siapa yang memberikannya sebelum shalat Idul Fitri, maka diterima sebagai zakat, sedangkan siapa yang memberikannya setelah shalat hanya memberikan sedekah umum atau sedekah biasa.”
Semoga Allah menerima puasa kita dan menyucikan kita dari segala dosa kita selama dan setelah Bulan Suci Ramadhan dan tahun ini, kita semua dapat membayar Fitrah kita tepat waktu di akhir Ramadhan! ZAKAT
Definisi Zakat fitrah
Zakat adalah salah satu dari rukun islam demikian hukum pengumpulan zakat bagi seorang muslim adalah wajib Ini didefinisikan sebagai At-Thohuru itu berarti pemurnian. Artinya adalah, Tuhan akan menyucikan jiwa manusia yang telah membayar zakat, sebagaimana dijelaskan dalam
Qur’an At-Taubah 9: 103. Selain itu, zakat juga diartikan sebagai Al-Barkah (Berkah), An- Numuw (Bertumbuh), dan Ash-Sholah (Ibadah).
Itu bisa dilihat dalam Ar-Rum 30: 39. Dan jadilah disebutkan dalam Al Qur’an sampai 82 kali
Inti dari istilah-istilah itu adalah cinta dan peduli. Di mana umat manusia berada diharapkan untuk saling mengasihi dan membantu. Zakat merupakan manifestasi dari Prinsip iman Muslim itu diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Sebagai disampaikan oleh hambanya bahwa tidak ada satupun orang akan percaya sampai dia mencintai mereka saudara apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri. Itu pernyataan yang diproklamasikan oleh Bukhari dan Muslim sebagai perawi hadits
Berdasarkan pokoknya, zakat digunakan sebagai pelaksanaan ajaran itu. Dia menjadi konsep dasar dari dana kekayaan sosial Islam. Dan tujuan zakat adalah kemakmuran, karena zakat ada untuk mengatasi kemiskinan dan saling membantu .
Ketika bagi seorang individu, zakat berfungsi untuk melatih hati seorang Muslim dari mereka Konsep dan Praktek Zakat
pertama kali diterapkan di kalangan umat Islam pada 624 C atau tahun kedua Muslim penanggalan (Hijriyah). Ini wajib sedekah yang ditentukan secara langsung oleh Tuhan kepada keyakinan sebagai ibadah kepada-Nya
Tapi, setelah nabi Muhammad wafat, ada seorang beberapa faksi yang tidak mau membayar zakat. Oleh karena itu, khalifah yang terus kepemimpinan nabi menyelesaikannya dengan paksa. Sebuah sejarah catatan menunjukkan kewajiban zakat.
Yang Berhak Menerima Zakat:
- Orang miskin, yang tidak memiliki kekayaan atau pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, seperti makanan, minuman, dan pakaian;
- Orang miskin, yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya meskipun mereka mungkin memiliki sumber pendapatan;
- Mereka yang dipekerjakan untuk mengumpulkan atau mengelola dana Zakat; meskipun mereka tidak miskin, mereka dapat diberikan sebagian dari Zakat.
- Rekonsiliasi hati; Ini adalah orang-orang yang dapat diberikan Zakat untuk membuka hati mereka terhadap Islam.
- Budak, dan mereka termasuk tiga kelompok: a) hamba Muslim kontrak yang memiliki kontrak dengan pemiliknya untuk dibebaskan dengan membayar sejumlah uang, b) budak yang dapat dibeli dengan dana Zakat dan dibebaskan, dan c) tahanan Muslim.
- Orang yang berhutang, yang tidak mampu melunasi hutangnya.
- Demi Allah, di mana zakat dibayarkan untuk orang-orang yang berperang di jalan Allah (Jihad), dan untuk biaya Jihad lainnya.
- Para musafir, mereka adalah musafir yang terputus dari segala sesuatu, sehingga mereka dapat diberikan dari Zakat untuk membantu mereka mencapai rumah mereka.
Zakat terbagi menjadi dua jenis :
- zakat fitrah (penyucian)
Zakat fitrah adalah sedekah wajib yang dikumpulkan setiap tahun di Ramadhan 2,5 kg lokal pribumi
- zakat maal (kekayaan)
Zakat maal adalah sedekah wajib yang dikumpulkan dari suatu benda, seperti emas, perak, ternak, pertanian, dan perdagangan properti . Di dalam singkatnya, zakat maal adalah sedekah wajib dari kekayaan produktif Muslim.
mengilustrasikan zakat maal sebagai tarif yang ditentukan kena pajak kekayaan. Tapi, yang penting untuk diperhatikan adalah, dalam arti sebenarnya, zakat bukanlah pajak karena tentu saja itu berasal dari hati nurani dan keyakinan
Pada penelitian ini sendiri akan difokuskan pada zakat maal. Dimana konsep dari zakat maal akan dibandingkan dengan sepersepuluhan Dan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya tentang harta yang wajib dikeluarkan zakatnya atau setiap tahunnya yaitu Zakat fitrah.