Baru-baru seorang kepala daerah secara gamblang menyampaikan kepada media internasional bahwa pihaknya dihalang-halangi pemerintah pusat untuk melakukan tes pada warganya ketika wabah COVID19 mulai merebak di wilayahnya.
Pernyataan ini jelas menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebagian orang berpendapat bahwa apa yang dikatakannya merupakan upaya untuk menggiring pendapat umum atau opini publik masyarakat dalam negeri bahkan luar negeri bahwa pemerintah Indonesia tidak antisipatif terhadap penyebaran wabah COVID19. Sebagian lagi berpendapat bahwa apa yang dilakukannya hanya merupakan upaya untuk menutupi ketiadaan anggaran untuk bansos, menutupi carut marutnya pembagian bansos bagi korban terdampak COVID19, menutupi pembayaran fee yang telah diberikan kepada pihak penyelanggara balap mobil, dan lain sebagainya.
Penggiringan pendapat umum atau opini publik semacam ini memang lazim dilakukan di berbagai negara. Tujuannya jelas yakni menggiring sikap dan pendapat masyarakat bahwa apa yang disampaikannya merupakan kebenaran dengan harapan masyarakat nantinya bergerak untuk melakukan sesuatu yang menjadi tujuan terselubung pendapat umum atau opini publik tersebut dilontarkan.
A. Pengertian Opini Publik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendapat umum merujuk pada opini publik yang diartikan sebagai kepercayaan dan sikap orang yang umumnya berkisar pada masalah yang berhubungan dengan fakta dan keinginan pendapat sebagian besar masyarakat.
Adapun opini publik atau pendapat umum menurut para ahli adalah sebagai berikut.
- Astrid Susanto mendefinisikan pendapat umum sebagai opini publik.
- Cutlip dan Center menefinisikan pendapat umum atau opini publik sebagai suatu hasil penyatuan dari pendapat individu-individu tentang masalah umum.
- Emory S. Bogardus mendefinisikan pendapat umum atau opini publik sebagai hasil pengintergasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan di dalam masyarakat demokratis.
- Kruger Reckless mendefinisikan pendapat umum atau opini publik sebagai pendapat hasil pertimbangan seseorang tentang suatu hal yang telah diterima sebagai pikiran publik.
- Leonard W. Doob mendefinisikan pendapat umum atau opini publik sebagai sikap masyarakat yang merupakan anggota dari kelompok sosial yang sama terhadap suatu isu atau permasalahan.
- William Albig mendefinisikan pendapat umum atau opini publik sebagai hasil interaksi antarindividu dalam suatu publik.
B. Karateristik Opini Publik
Karakteristik pendapat umum atau opni publik menurut Floyd Allport adalah sebagai berikut.
- Pendapat umum atau opini publik merupakan perilaku manusia atau perilaku dari setiap individu.
- Pendapat umum atau opini publik dinyatakan secara verbal.
- Pendapat umum atau opini publik biasanya melibatkan banyak individu.
- Situasi atau objek yang menjadi pendapat umum atau opini publik dikenal secara luas dan sangat penting bagi orang banyak.
- Masing-masing pendukung pendapat umum atau opini publik akan bersedia mendukung serta mempertahankan pendapatnya
- Pendapat umum atau opini publik umumnya disadari dan diekspresikan oleh para pendukungnya
- Pendukung masing-masing pendapat umum atau opini publik tidak harus berada di tempat yang sama
- Pendapat umum atau opini publik biasanya bersifat menentang atau mendukung sesuatu
- Pendapat umum atau opini publik umumnya mengandung unsur-unsur pertentangan
- Pendapat umum atau opini publik sangat efektif untuk mencapai objektifitas
C. Sifat Opini Publik
Pendapat umum atau opini publik memiliki beberapa sifat antara lain sebagai berikut.
- Afinitas maksudnya adalah ada keterkaitan yang erat antara komunikator atau pengirim pesan dan komunikan atau penerima pesan.
- Aktual maksudnya adalah masalah yang dibicarakan sehingga menjadi pendapat umum atau opini publik merupakan masalah yang baru dan hangat.
- Labil maksudnya adalah pendapat umum atau opini publik merupakan pendapat yang mudah sekali berubah
- Sederhana maksudnya adalah pendapat umum atau opini publik yang dikemukakan oleh pemuka pendapat adalah pendapat masyarakat luas.
- Umum maksudnya adalah pendapat umum atau opini publik yang dinyatakan disebut mewakili pendapat masyarakat luas.
D. Fungsi dan Peran Opini Publik
Pendapat umum atau opini publik biasanya berkaitan erat dengan masalah-masalah sosial politik dan berfungsi sebagai sebuah kekuatan dalam kehidupan sosial politik. Selain itu, pendapat umum atau opini publik juga berfungsi dan berperan dalam kehidupan setiap individu.
Dengan demikian, fungsi dan peran pendapat umum atau opini publik antara lain sebagai berikut.
- Pendapat umum atau opini publik dapat memperkuat undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
- Pendapat umum atau opini publik berperan sebagai pendukung moral dalam masyarakat.
- Pendapat umum atau opini publik merupakan sarana bagi lembaga-lembaga baik sosial maupun politik untuk mempertahankan eksistensinya di masyarakat.
- Pendapat umum atau opini publik berfungsi kognitif bagi seseorang yakni memberikan pengertian serta pemahaman bagi seseorang terkait dengan masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat.
- Pendapat umum atau opini publik berfungsi identifikasi bagi seseorang yakni mengenalkan kepada seseorang berbagai macam pendapat yang merupakan hasil kesepakatan kelompok.
- Pendapat umum atau opini publik berfungsi sebagai jalan keluar atau mengatasi berbagai persoalan internal yang ada dalam kelompok. Caranya adalah dengan melakukan pembagian tugas antara anggota kelompok.